MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kontras Surabaya: 25 Pendemo Diamankan dalam Aksi Tolak UU TNI di Surabaya

Publisher: Redaktur 25 Maret 2025 1 Min Read
Share
Aksi menolak UU TNI di Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) TNI di Surabaya berakhir ricuh, menyebabkan lebih dari 25 pendemo diamankan oleh pihak kepolisian.

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya, Fatkhul Khoir, mengungkapkan bahwa setidaknya 25 orang telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Namun, identitas lengkap mereka masih dalam proses verifikasi.

“Sementara ini, kami mendata ada 25 orang di Mapolrestabes Surabaya. Namun, identitas lengkapnya belum semuanya terkonfirmasi, baru dua yang berhasil kami identifikasi,” ujar Fatkhul pada Selasa, 25 Maret 2025.

Fatkhul menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik terkait pendampingan hukum bagi para demonstran, namun akses masih terbatas.

Baca Juga:  Wagub Jatim Emil Dardak Tunjukkan Sikap Humanis: Kembalikan Pelaku Pembakaran Grahadi ke Orang Tua

“Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut karena akses pendampingan belum diberikan secara penuh,” jelasnya.

Sementara itu, di antara para pendemo yang diamankan, terdapat mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya.

Pihak kampus telah menyiapkan tim advokasi untuk memberikan pendampingan hukum kepada mahasiswa mereka yang terlibat dalam aksi tersebut. HUM/GIT

TAGGED: Aksi Tolak UU TNI, Demo Ricuh di Surabaya, Grahadi, Kontras Surabaya, pendemo, Pendemo Diamankan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta
18 April 2026
Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara
18 April 2026
Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut
18 April 2026
KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari
18 April 2026
Delapan Korban Helikopter PK-CFX di Sekadau Kalbar Teridentifikasi, Tunggu Rekonsiliasi
18 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta
18 April 2026
Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara
18 April 2026
Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut
18 April 2026
KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari
18 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Eks Kajari Enrekang Ditahan Kejagung, Diduga Terima Suap Rp 840 Juta

Kejaksaan

Eks Kajari Enrekang Didakwa Peras Rp 930 Juta di Makassar, Sempat Bersandiwara

Hukum

Kasus Ijazah Jokowi, Status Tiga Tersangka Dicabut Penyidikan Lima Orang Berlanjut

Peristiwa

KNKT Targetkan Laporan Awal Kecelakaan Helikopter PK-CFX di Kalbar Rampung 30 Hari

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?