MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Cilegon Mohon Dukungan Kejaksaan dalam Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik yang Optimal

Publisher: Admin 12 Maret 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Diana Wahyu Widianti bersama Kakanim Cilegon Aditya
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Diana Wahyu Widianti bersama Kakanim Cilegon Aditya Tri Putranto.
Ad imageAd image

CILEGON, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Imigrasi Cilegon, Aditya Tri Putranto, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Cilegon pada Rabu, 12 Maret 2025.

Kunjungan yang bertujuan untuk mempererat hubungan silaturahmi ini disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon, Diana Wahyu Widianti.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Kepala Kejaksaan Cilegon, Aditya Tri Putranto, bersama pejabat struktural Imigrasi, melakukan audiensi sekaligus memperkenalkan diri sebagai pejabat baru di kantor tersebut.

“Silaturahmi ini merupakan kesempatan pertama saya sebagai Kepala Kantor Imigrasi Cilegon yang baru. Selain untuk memperkenalkan diri, kami juga membahas berbagai program imigrasi yang membutuhkan dukungan dari pihak Kejaksaan,” ujar Aditya, yang merupakan alumni Akademi Imigrasi (AIM) ke-9.

Baca Juga:  3 Warga Bangladesh Dijadikan Tersangka, Bukti Tegas Penegakan Hukum Imigrasi Batam

Menurut Aditya, pertemuan ini selain bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarinstansi yang telah terjalin, juga diharapkan dapat memperkuat dukungan Kejaksaan dalam penegakan hukum dan meningkatkan pelayanan publik yang lebih optimal.

“Kami berharap koordinasi dan sinergi yang telah terjalin selama ini dengan Kejaksaan dapat semakin diperkuat,” lanjutnya, mantan Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM) pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya ini.

Sementara itu, Kajari Cilegon, Diana Wahyu Widianti, memberikan apresiasi atas kunjungan Imigrasi Cilegon ke kantornya dan menyatakan dukungannya terhadap program-program yang dijalankan.

“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Imigrasi dalam penegakan hukum. Program-program yang diusulkan juga sangat bermanfaat. Kami siap memberikan dukungan penuh,” ujar Kajari Diana.

Baca Juga:  Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Dorong Kolaborasi Penegakan Hukum untuk Atasi Over Kapasitas Lapas dan Rutan

Pertemuan tersebut ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol perkuatan hubungan dan sinergi antara kedua instansi. HUM/CAK

TAGGED: Akademi Imigrasi (AIM) ke-9, Imigrasi Cilegon, Kejaksaan Negeri Cilegon, Penegakan Hukum, Perkuat Sinergitas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah
27 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
KPU Tegaskan Wagub Babel Hellyana Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA, Bukan S-1
26 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra

Hukum

Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR

Kejaksaan

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN

Korupsi

KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?