JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Ridwan Kamil membenarkan bahwa tim penyidik KPK mendatangi kediamannya dengan membawa surat tugas resmi. Ia menegaskan sikapnya yang kooperatif dalam mendukung proses hukum yang berjalan.
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” ujar Ridwan Kamil dalam keterangannya, Senin, 10 Maret 2025.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil menyatakan bahwa ia telah memberikan kerja sama penuh kepada KPK selama penggeledahan berlangsung.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif serta sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara profesional,” ungkapnya.
Meskipun demikian, RK menolak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi penyidikan dan meminta awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak KPK.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tambahnya.
Diketahui, penggeledahan dilakukan meskipun Ridwan Kamil belum pernah diperiksa sebelumnya oleh penyidik KPK dalam kasus ini.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa penggeledahan rumah RK merupakan bagian dari materi penyidikan dugaan korupsi di Bank BJB.
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan KPK terus melakukan pendalaman terkait pihak-pihak yang terlibat. HUM/GIT