MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Adies Kadir: Revisi Disertasi Bahlil Lahadalia Bukti Tidak Ada Plagiat

Publisher: Redaktur 10 Maret 2025 1 Min Read
Share
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Adies Kadir.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id -Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, menegaskan bahwa keputusan Universitas Indonesia (UI) terkait revisi disertasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia adalah hal yang wajar dalam dunia akademik dan membuktikan tidak adanya unsur plagiat.

Menurutnya, proses revisi merupakan prosedur standar yang harus dilalui setiap mahasiswa sebelum memperoleh gelar akademik.

“Revisi ini sekaligus membantah tuduhan plagiat yang sebelumnya dialamatkan kepada Ketua Umum kami. Dengan keputusan ini, jelas bahwa tudingan tersebut tidak benar,” ujar Adies dalam keterangannya pada Jumat, 7 Maret 2025.

Lebih lanjut, Adies Kadir mengingatkan pihak kampus agar lebih berhati-hati dalam mengeluarkan keputusan akademik agar tidak menimbulkan polemik di kalangan mahasiswa.

Baca Juga:  Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Natal 2024

“Keputusan yang diambil kampus bisa berdampak pada mahasiswa itu sendiri. Jika tidak matang, bisa menimbulkan friksi internal dan menjadi preseden buruk bagi mahasiswa lainnya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kredibilitas UI sebagai salah satu perguruan tinggi ternama di Indonesia.

“UI memiliki reputasi tinggi. Jangan sampai kredibilitasnya dipertaruhkan hanya karena kurang teliti dalam mengambil keputusan akademik. Ini menjadi pelajaran bagi UI dan kampus-kampus besar lainnya agar lebih berhati-hati dalam membuat keputusan yang berdampak luas,” tutupnya. HUM/GIT

TAGGED: Adies Kadir, Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, plagiat, revisi disertasi, Universitas Indonesia, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025
Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru
2 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025

TERPOPULER

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru
2 Desember 2025
Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting
30 November 2025
Sengkarut Polemik PBNU: Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Ketum, Syuriah Tegaskan Keputusan Sah
30 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja

Nasional

Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera

Nasional

Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah

Peristiwa

Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?