MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Istana Buka Suara Soal Temuan KPK Terkait Pengurangan Harga Makan Bergizi Gratis

Publisher: Redaktur 8 Maret 2025 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi (tengah).
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menanggapi informasi dari Ketua KPK Setyo Budiyanto terkait dugaan pengurangan harga makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp 10.000 menjadi Rp 8.000.

PCO memastikan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) telah berjanji akan mengecek informasi tersebut guna memastikan kebenarannya.

“Ketua KPK memberikan informasi awal sebagai bentuk upaya pencegahan. Ini belum diverifikasi atau dicek ke lapangan. BGN berjanji akan mengecek informasi ini,” ujar Kepala PCO Hasan Nasbi, Sabtu 8 Maret 2025.

Hasan menjelaskan bahwa pertemuan antara KPK dan Kepala BGN, Dadan Hindayana, di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 5 Maret 2025, merupakan bagian dari komitmen BGN untuk memastikan transparansi pengelolaan anggaran program MBG.

Baca Juga:  Belum Ditahan Meski Tersangka TPPU, Ini Alasan KPK Terkait Windy Idol

“BGN datang ke KPK untuk meminta arahan agar pengelolaan APBN di program MBG bisa transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Hasan.

Menurutnya, langkah ini juga sebagai bagian dari upaya BGN agar program MBG dapat berjalan tertib dan menjadi salah satu indikator keberhasilan Presiden Prabowo Subianto.

“Ini adalah program strategis yang menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan Presiden Prabowo. Oleh karena itu, penting untuk memastikan pelaksanaannya sesuai standar yang telah ditetapkan,” imbuhnya.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa informasi terkait pengurangan harga makanan dalam program Makan Bergizi Gratis masih dalam tahap verifikasi dan belum divalidasi sepenuhnya.

Baca Juga:  Skandal Korupsi Kuota Haji 2024: KPK Temukan Dugaan Penghilangan Bukti, Bos Maktour Bakal Diperiksa

“Ini baru informasi awal. Namun, karena bersifat pencegahan, kami sampaikan agar bisa segera disikapi secara preventif,” ujar Setyo di Gedung KPK, Jumat 7 Maret 2025.

Menurut Setyo, Kepala BGN Dadan Hindayana menyambut baik masukan tersebut dan akan segera melakukan pengecekan serta perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian dalam distribusi makanan.

“Kami mengingatkan supaya dilakukan pengecekan, dan Prof Dadan menerima sangat baik untuk dilakukan perbaikan-perbaikan,” katanya.

Setyo juga mengingatkan agar distribusi dana MBG yang terpusat di BGN tidak mengalami penyimpangan saat sampai di daerah.

“Yang kami khawatirkan, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu yang mencair,” ujarnya.

Baca Juga:  KPK Geledah 2 Apartemen Terkait Kasus PT Taspen, Sita Uang Rp 300 Juta-Tas Mewah

Ia menegaskan bahwa KPK telah menerima laporan bahwa makanan yang seharusnya bernilai Rp 10.000, namun yang diterima di lapangan hanya Rp 8.000.

“Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan yang diterima oleh penerima manfaat,” tutupnya. HUM/GIT

TAGGED: Dadan Hindayana, Hasan Nasbi, Istana, Kepala BGN, Kepala PCO, Ketua KPK, KPK, makan bergizi gratis, pengurangan harga makanan, Prabowo Subianto, Presiden, Setyo Budiyanto, transparansi anggaran
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Sidang Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil di PA Bandung Masuki Tahap Saksi
1 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky

Hukum

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi

Hukum

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi

Hukum

17 Prajurit TNI Divonis 6–9 Tahun dan Dipecat di Kasus Tewasnya Prada Lucky

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?