MALANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang resmi mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Jumat, 7 Maret 2025. Pencanangan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat komitmen terhadap reformasi birokrasi.
Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Janji Kinerja oleh Kepala Kantor Imigrasi Malang, Anggoro Widjanarko, bersama para pejabat struktural, sebagai wujud nyata komitmen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Anggoro Widjanarko menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah awal untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Komitmen ini harus diwujudkan dalam setiap aspek pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat. Pencanangan Zona Integritas bukan hanya tanda tangan di atas kertas, tetapi tanggung jawab bersama untuk menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan keimigrasian,” ujar Anggoro Widjanarko.
Lebih lanjut, beliau menekankan bahwa seluruh jajaran Kantor Imigrasi Malang harus mampu menjadi contoh dalam penerapan prinsip-prinsip good governance dan terus melakukan inovasi dalam pelayanan publik.
Dengan pencanangan ini, Kantor Imigrasi Malang bertekad untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan bahwa seluruh proses administrasi berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Ke depan, diharapkan pencanangan Zona Integritas ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan Kantor Imigrasi Malang sebagai institusi yang profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.