MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

5 Mahasiswa Kota Malang yang Terciduk Kumpul Kebo Ternyata Open BO

Publisher: Redaktur 4 Maret 2025 2 Min Read
Share
Penggerebekan kamar kos di Malang dapati mahasiswi kumpul kebo hingga open BO. (Foto: Istimewa)
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 31 orang yang mayoritas merupakan mahasiswa terciduk sedang kumpul kebo di rumah kos di kawasan Jalan Sigura-gura, Kota Malang. Satpol PP bahkan menemukan bahwa 5 di antara mereka kedapatan membuka jasa Open BO.

Kelimanya langsung diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

“Ada lima orang membuka jasa Open BO dan kami serahkan ke dinas sosial untuk diberikan pembinaan,” ujar Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Mustaqim Jaya, Sabtu 1 Maret 2025.

Operasi yang dilakukan pada Kamis 27 Februari 2025 malam itu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas yang melanggar norma kesusilaan di rumah kos tersebut.

Baca Juga:  Korban Kecelakaan Fortuner Pulang dari Sambang Besan di Lumajang

“Ada 31 pasangan bukan suami istri diamankan dari rumah kos tersebut. Terdiri dari 14 laki-laki dan 17 perempuan. Mayoritas berstatus mahasiswa,” terang Mustaqim.

“Untuk sanksi ataupun denda akan ditentukan hakim dalam sidang Tipiring pada 23 April 2025,” tambah Mustaqim.

Selain 5 orang yang diserahkan ke Dinsos, perempuan lainnya diwajibkan menjalani wajib lapor sekali dalam sepekan.

“Wajib lapor mulai pekan depan,” jelas Mustaqim.

Mereka yang terjaring razia dijerat dengan berbagai peraturan daerah, di antaranya Perda Kota Malang 8/2005 tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul, Perda Kota Malang 6/2006 tentang Penyelenggaraan Usaha Pemondokan, serta Perda Kota Malang 2/2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.

Baca Juga:  Usai Jalani Penahanan Perkara Narkoba di Malang, WNA Tiongkok Dideportasi

Diketahui, belasan pasangan yang diamankan dalam operasi ini berasal dari berbagai daerah di luar Kota Malang, seperti Kediri, Lampung, Sumatra, Lamongan, dan Solo.

Operasi ini menjadi bentuk penegakan ketertiban di lingkungan pemondokan mahasiswa yang kerap menjadi sorotan masyarakat. HUM/GIT

TAGGED: Jalan Sigura-gura, kamar kos, Kota Malang, kumpul kebo, mahasiswi, Malang, open BO, Penggerebekan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Konsul Imigrasi KJRI Hongkong Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
16 Agustus 2025
Jenderal Bintang Tiga Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri, Siap Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo
16 Agustus 2025
Dugaan Penghilangan Bukti di Kantor Maktour: MAKI dan Pukat UGM Desak KPK Jerat Pelaku dengan Pasal Perintangan Penyidikan
16 Agustus 2025
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
MA Tolak PK Kedua Jessica Kumala Wongso: Kasus ‘Kopi Sianida’ Berakhir, Hukuman Tetap 20 Tahun Penjara
16 Agustus 2025

NASIONAL

Jenderal Bintang Tiga Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri, Siap Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo
16 Agustus 2025
Dugaan Penghilangan Bukti di Kantor Maktour: MAKI dan Pukat UGM Desak KPK Jerat Pelaku dengan Pasal Perintangan Penyidikan
16 Agustus 2025
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Temukan Dugaan Penghilangan Bukti, Bos Maktour Terancam Terseret Pasal Perintangan Penyidikan
16 Agustus 2025
Skandal Korupsi Kuota Haji 2024: KPK Temukan Dugaan Penghilangan Bukti, Bos Maktour Bakal Diperiksa
16 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Karutan Medaeng Tomi Elyus bersama Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Kadiyono mendonorkan darahnya.
Semarak Perayaan HUT RI Ke-80, Rutan Surabaya Gelar Donor Darah “Satu Tetes untuk Negeri”
14 Agustus 2025
Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah
15 Agustus 2025
DPRD Sepakat Makzulkan Bupati Pati, Kemendagri Turun Tangan
14 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Konsul Imigrasi KJRI Hongkong Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Hukum

Jenderal Bintang Tiga Dedi Prasetyo Resmi Jabat Wakapolri, Siap Dukung Program Unggulan Presiden Prabowo

Korupsi

Dugaan Penghilangan Bukti di Kantor Maktour: MAKI dan Pukat UGM Desak KPK Jerat Pelaku dengan Pasal Perintangan Penyidikan

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi

Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?