MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

5 Mahasiswa Kota Malang yang Terciduk Kumpul Kebo Ternyata Open BO

Publisher: Redaktur 4 Maret 2025 2 Min Read
Share
Penggerebekan kamar kos di Malang dapati mahasiswi kumpul kebo hingga open BO. (Foto: Istimewa)
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 31 orang yang mayoritas merupakan mahasiswa terciduk sedang kumpul kebo di rumah kos di kawasan Jalan Sigura-gura, Kota Malang. Satpol PP bahkan menemukan bahwa 5 di antara mereka kedapatan membuka jasa Open BO.

Kelimanya langsung diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

“Ada lima orang membuka jasa Open BO dan kami serahkan ke dinas sosial untuk diberikan pembinaan,” ujar Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Mustaqim Jaya, Sabtu 1 Maret 2025.

Operasi yang dilakukan pada Kamis 27 Februari 2025 malam itu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas yang melanggar norma kesusilaan di rumah kos tersebut.

Baca Juga:  Gubernur Khofifah Instruksikan Masyarakat Kibarkan Bendera Mulai Hari Ini

“Ada 31 pasangan bukan suami istri diamankan dari rumah kos tersebut. Terdiri dari 14 laki-laki dan 17 perempuan. Mayoritas berstatus mahasiswa,” terang Mustaqim.

“Untuk sanksi ataupun denda akan ditentukan hakim dalam sidang Tipiring pada 23 April 2025,” tambah Mustaqim.

Selain 5 orang yang diserahkan ke Dinsos, perempuan lainnya diwajibkan menjalani wajib lapor sekali dalam sepekan.

“Wajib lapor mulai pekan depan,” jelas Mustaqim.

Mereka yang terjaring razia dijerat dengan berbagai peraturan daerah, di antaranya Perda Kota Malang 8/2005 tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul, Perda Kota Malang 6/2006 tentang Penyelenggaraan Usaha Pemondokan, serta Perda Kota Malang 2/2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.

Baca Juga:  Mahasiswi Tabrak IRT hingga Tewas, Ternyata Ganti Urine Pakai Air Saat Tes Narkoba

Diketahui, belasan pasangan yang diamankan dalam operasi ini berasal dari berbagai daerah di luar Kota Malang, seperti Kediri, Lampung, Sumatra, Lamongan, dan Solo.

Operasi ini menjadi bentuk penegakan ketertiban di lingkungan pemondokan mahasiswa yang kerap menjadi sorotan masyarakat. HUM/GIT

TAGGED: Jalan Sigura-gura, kamar kos, Kota Malang, kumpul kebo, mahasiswi, Malang, open BO, Penggerebekan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa
17 November 2025
Gisel Tampil Sporty dengan Outfit Earth Tone saat Main Padel
17 November 2025
Soraya Rasyid Pacaran dengan Bule
17 November 2025
Cantiknya Liburan Olla Ramlan di Labuan Bajo
17 November 2025
MA Ungkap Penyebab Kematian Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief
17 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa
17 November 2025
Gisel Tampil Sporty dengan Outfit Earth Tone saat Main Padel
17 November 2025
Soraya Rasyid Pacaran dengan Bule
17 November 2025
Cantiknya Liburan Olla Ramlan di Labuan Bajo
17 November 2025

TERPOPULER

Dewi Perssik Bantah Hoaks Usir Irish Bella dan Siap Tempuh Jalur Hukum
15 November 2025
Jokowi dan Sultan HB X Dijadwalkan Hadiri Jumenengan Paku Buwono XIV di Solo
15 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa

Gaya Hidup

Gisel Tampil Sporty dengan Outfit Earth Tone saat Main Padel

Gaya Hidup

Soraya Rasyid Pacaran dengan Bule

Gaya Hidup

Cantiknya Liburan Olla Ramlan di Labuan Bajo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?