MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

5 Mahasiswa Kota Malang yang Terciduk Kumpul Kebo Ternyata Open BO

Publisher: Redaktur 4 Maret 2025 2 Min Read
Share
Penggerebekan kamar kos di Malang dapati mahasiswi kumpul kebo hingga open BO. (Foto: Istimewa)
Ad imageAd image

MALANG, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 31 orang yang mayoritas merupakan mahasiswa terciduk sedang kumpul kebo di rumah kos di kawasan Jalan Sigura-gura, Kota Malang. Satpol PP bahkan menemukan bahwa 5 di antara mereka kedapatan membuka jasa Open BO.

Kelimanya langsung diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut.

“Ada lima orang membuka jasa Open BO dan kami serahkan ke dinas sosial untuk diberikan pembinaan,” ujar Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Malang Mustaqim Jaya, Sabtu 1 Maret 2025.

Operasi yang dilakukan pada Kamis 27 Februari 2025 malam itu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas yang melanggar norma kesusilaan di rumah kos tersebut.

Baca Juga:  Hashim Djojohadikusumo Bocorkan 4 Alumni Taruna Nusantara Bakal Jadi Menteri

“Ada 31 pasangan bukan suami istri diamankan dari rumah kos tersebut. Terdiri dari 14 laki-laki dan 17 perempuan. Mayoritas berstatus mahasiswa,” terang Mustaqim.

“Untuk sanksi ataupun denda akan ditentukan hakim dalam sidang Tipiring pada 23 April 2025,” tambah Mustaqim.

Selain 5 orang yang diserahkan ke Dinsos, perempuan lainnya diwajibkan menjalani wajib lapor sekali dalam sepekan.

“Wajib lapor mulai pekan depan,” jelas Mustaqim.

Mereka yang terjaring razia dijerat dengan berbagai peraturan daerah, di antaranya Perda Kota Malang 8/2005 tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul, Perda Kota Malang 6/2006 tentang Penyelenggaraan Usaha Pemondokan, serta Perda Kota Malang 2/2012 tentang Ketertiban Umum dan Lingkungan.

Baca Juga:  Polisi Reka Ulang Mutilasi Istri di Malang, James Peragakan 7 Adegan

Diketahui, belasan pasangan yang diamankan dalam operasi ini berasal dari berbagai daerah di luar Kota Malang, seperti Kediri, Lampung, Sumatra, Lamongan, dan Solo.

Operasi ini menjadi bentuk penegakan ketertiban di lingkungan pemondokan mahasiswa yang kerap menjadi sorotan masyarakat. HUM/GIT

TAGGED: Jalan Sigura-gura, kamar kos, Kota Malang, kumpul kebo, mahasiswi, Malang, open BO, Penggerebekan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pengacara Bantah Kabar Asmara Aura Kasih dengan Ridwan Kamil
2 Januari 2026
Korban Jiwa Bencana Sumatra Capai 1.157 Orang per 1 Januari 2026
2 Januari 2026
Prabowo Tinjau Bencana Tapanuli Selatan dan Aceh Tamiang Pastikan Pemulihan Cepat
2 Januari 2026
Prabowo Koreksi Istilah Uang Lelah Prajurit TNI Saat Tangani Bencana
2 Januari 2026
Pencarian Pelatih Valencia CF Tenggelam di Labuan Bajo Diperpanjang Tiga Hari
2 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Korban Jiwa Bencana Sumatra Capai 1.157 Orang per 1 Januari 2026
2 Januari 2026
Prabowo Tinjau Bencana Tapanuli Selatan dan Aceh Tamiang Pastikan Pemulihan Cepat
2 Januari 2026
Prabowo Koreksi Istilah Uang Lelah Prajurit TNI Saat Tangani Bencana
2 Januari 2026
Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
14 Kontroversi Artis Indonesia yang Heboh Sepanjang 2025
31 Desember 2025
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Pengacara Bantah Kabar Asmara Aura Kasih dengan Ridwan Kamil

Nasional

Korban Jiwa Bencana Sumatra Capai 1.157 Orang per 1 Januari 2026

Nasional

Prabowo Tinjau Bencana Tapanuli Selatan dan Aceh Tamiang Pastikan Pemulihan Cepat

Nasional

Prabowo Koreksi Istilah Uang Lelah Prajurit TNI Saat Tangani Bencana

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?