MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

2 Hari Berturut-turut, Hasto Diperiksa Maraton di KPK

Publisher: Redaktur 28 Februari 2025 5 Min Read
Share
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto berompi tahanan KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto telah menjadi ‘pasien’ baru di rumah tahanan (rutan) KPK. Sepekan menjalani penahanan, Hasto menjalani pemeriksaan maraton sebagai tersangka.

Hasto ditahan sejak Kamis 20 Februari 2025. KPK menetapkan Sekjen PDI-P itu sebagai tersangka di kasus suap dan perintangan penyidikan dalam pengejaran buron Harun Masiku. KPK lalu menggeber penyidikan setelah menahan Hasto. Selama dua hari berturut-turut Hasto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK.

Kemunculan Perdana Hasto Usai Ditahan
Kemunculan perdana Hasto usai ditahan terjadi pada Rabu 26 Februari 2025. Hasto mengungkapkan kondisinya sangat baik saat berada dalam tahanan.

“Hari ini saya menjalani pemeriksaan kembali dan perlu saya tegaskan bahwa ketika menjalani status sebagai tahanan, kondisi saya baik-baik saja dan tetap bergelora semangat juang itu, karena ini adalah perjuangan untuk mendapatkan keadilan dan perjuangan untuk masa depan Indonesia Raya agar dijauhkan dari campur tangan kekuasaan yang menggunakan hukum sebagai alat penindas,” kata Hasto.

Hasto kemudian bercerita dirinya diterima baik oleh sesama tahanan kasus korupsi lainnya. Hasto diketahui ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur, yang berada di bagian belakang gedung KPK.

Baca Juga:  KPK Selidiki Kasus Gratifikasi: Eks Kepala Bea Cukai DIY Diduga Beli Mobil Mercedes-Benz dengan Uang Gratifikasi

“Saya diterima dengan sangat baik oleh para tahanan yang lain, warga Merah Putih, bahkan kemudian ketika saya dikenakan isolasi, banyak yang memberikan bantuan, ada berupa kopi, teh, dan kemudian saya juga gelorakan semangat juang tentang Satyam Eva Jayate bahwa kebenaran akan menang,” katanya.

“Dan kemudian di situ lah Saya merasakan bahwa gelora kemanusiaan itu sungguh-sungguh ada sungguh-sungguh eksis,” tambahnya.

Dalam pemeriksaan hari itu Hasto ditanya 52 pertanyaan oleh penyidik. Dia dicecar mengenai konstruksi kasus yang menjeratnya.

2 Hari Berturut-turut KPK Periksa Hasto
KPK kembali memeriksa Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan terkait buron Harun Masiku pada Kamis 27 Februari 2025. Pemeriksaan ini merupakan hari kedua Hasto diperiksa oleh KPK secara berturut-turut setelah ditahan.

“Jadi hari ini saya diperiksa berdasarkan informasi yang saya terima sebagai tersangka. Sehingga tentu saja dalam prinsip-prinsip pro justitia didampingi oleh penasihat hukum saya. Dan ini juga menunjukkan bagaimana sebagai warga negara saya selalu menjunjung tinggi hukum,” kata Hasto kepada wartawan di gedung KPK.

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan Mantan Mendag Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

Kepada kader PDI-P, Hasto menyebut saat ini ia dalam keadaan sehat. “Dan kepada seluruh simpatisan anggota dan kader PDI Perjuangan saya tegaskan bahwa saya dalam kondisi yang sangat sehat, penuh semangat. Dan ini bagian dari kristalisasi perjuangan. Karena Indonesia dibangun dengan cita-cita keadilan,” ujar Hasto.

“Dan saya percaya keadilan itu akan ditujukan karena memang dari seluruh proses yang telah saya jalani ini adalah terhadap suatu perkara yang sebenarnya sudah inkracht,” sambungnya.

Ia menepis keterlibatannya dalam kasus buron Harun Masiku. Baginya rompi tahanan KPK yang saat ini ia kenakan adalah lambang perjuangan.

“Bahkan hasil eksaminasi oleh para ahli hukum, ahli pidana itu menunjukkan ya tidak ada keterlibatan saya. Tetapi sebagai warga negara yang baik, rompi oranye dan borgol ini adalah sebagai lambang dari perjuangan saya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Anggota DPR RI Desak Polisi Usut Temuan PPATK Terkait Ivan Sugiamto

Titip Pesan ke Megawati
Usai menjalani pemeriksaan, Hasto juga menitipkan pesan khusus kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri. Hasto meminta pengacaranya menyampaikan kepada Megawati agar tidak menjenguk ke Rutan KPK.

“Saya sampaikan kepada penasihat hukum kami untuk memohon kepada Ibu Megawati Soekarnoputri untuk tidak perlu menjenguk saya. Karena saya dalam keadaan sehat,” kata Hasto kepada wartawan usai diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 27 Februari 2025.

Hasto menilai Megawati tentu memiliki kesibukan-kesibukan sebagai seorang pemimpin partai. Dia juga menyebut akan ada agenda Pancasila Summit yang bakal diadakan dan dihadiri oleh Megawati.

“Rencana akan mengadakan Pancasila Summit. Dan itu sangat penting untuk menyampaikan kepada dunia. Karena itulah dengan tugas-tugas yang sangat berat dan penuh tanggung jawab bagi bangsa dan negara,” ungkap Hasto.

“Saya juga menyampaikan bahwa dalam situasi seperti ini yang dapat mengunjungi saya adalah keluarga inti,” imbuhnya. HUM/GIT

TAGGED: Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, KPK, Rutan KPK, Sekjen PDI-P, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Tarempa, Ferry Khrisdiyanto, memantau kegiatan eazy passport.
Imigrasi Tarempa Sukseskan Layanan “Eazy 1000 Passport”, Libatkan Penyandang Disabilitas
19 Mei 2025
Irjenpol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI, Sultan Bachtiar Harap Bawa Angin Segar
19 Mei 2025
Ridwan Kamil Minta Sidang Gugatan Lisa Mariana Diundur, Ini Alasannya
19 Mei 2025
Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil Terkait Hak Identitas Anak, Sidang Ditunda 28 Mei 2025
19 Mei 2025
Eks Ketua PN Surabaya Didakwa Terima SGD 43 Ribu untuk Atur Hakim Kasus Ronald Tannur
19 Mei 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Irjenpol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI, Sultan Bachtiar Harap Bawa Angin Segar
19 Mei 2025
Rudi Suparmono Didakwa Terima Suap Rp 21,9 Miliar saat Jabat Ketua PN Surabaya dan Jakpus
19 Mei 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menerima cenderamata pada kegiatan Diklat Kader Nasional PP AMPG.
Dorong AMPG Beri Kontribusi untuk Bangsa, Adies: “Berjuang Itu Seperti Tuyul, Tidak Kelihatan, Tak Banyak Omong, Tapi Hasilnya Jelas”
18 Mei 2025
Kadin Dukung Proses Hukum Kasus Pemerasan Proyek Rp 5 Triliun, Pengurus Terlibat Akan Dinonaktifkan
18 Mei 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Ujo Sujoto mendampingi Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Tato Juliadin Hidayawan, dalam kegiatan Eazy 1000 Passport.
Imigrasi Se-Kepri Gelar Layanan “Eazy 1000 Passport”: 60 Paspor Gratis dan Akses Inklusif untuk Difabel
17 Mei 2025
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 86 Kg Sabu Asal Malaysia di Aceh, Tekong Ditangkap
18 Mei 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menerima cenderamata pada kegiatan Diklat Kader Nasional PP AMPG.
Dorong AMPG Beri Kontribusi untuk Bangsa, Adies: “Berjuang Itu Seperti Tuyul, Tidak Kelihatan, Tak Banyak Omong, Tapi Hasilnya Jelas”
18 Mei 2025
Bareskrim Polri Tangkap Dua Kurir Narkoba di Sidoarjo, 23 Kg Sabu dan 19 Saset Happy Water Disita
18 Mei 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Tarempa, Ferry Khrisdiyanto, memantau kegiatan eazy passport.
Imigrasi

Imigrasi Tarempa Sukseskan Layanan “Eazy 1000 Passport”, Libatkan Penyandang Disabilitas

Hukum

Irjenpol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik sebagai Sekjen DPD RI, Sultan Bachtiar Harap Bawa Angin Segar

Hukum

Ridwan Kamil Minta Sidang Gugatan Lisa Mariana Diundur, Ini Alasannya

Hukum

Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil Terkait Hak Identitas Anak, Sidang Ditunda 28 Mei 2025

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?