MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menkum: RI Tunggu Hasil Sidang di Singapura untuk Pulangkan Paulus Tannos

Publisher: Redaktur 28 Februari 2025 2 Min Read
Share
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan perkembangan terbaru mengenai proses ekstradisi Paulus Tannos di Singapura. Seluruh dokumen permohonan buron kasus korupsi e-KTP itu telah diterima otoritas Singapura.

“Semua surat yang dibutuhkan untuk permintaan ekstradisi telah saya tandatangani dan lewat Kementerian Luar Negeri itu sudah mengirimkan karena yang mengirim Kementerian Luar Negeri,” kata Supratman, Kamis 27 Februari 2025.

Supratman mengatakan seluruh dokumen itu telah dikirim ke Singapura pada pekan ini. Pemerintah Indonesia kini menunggu hasil sidang di Singapura terkait kepastian untuk memulangkan Paulus Tannos ke Tanah Air.

“Saat ini kita tinggal menunggu karena sepengetahuan saya suratnya sudah diantar kepada pihak berwenang di Singapura. Yang pasti kan karena lagi berproses di sana sekarang dan yang bersangkutan mengajukan upaya hukum tentu pasti akan dilakukan proses sesuai aturan hukum yang ada di Singapura,” jelas Supratman.

Baca Juga:  Dituntut 6 Tahun Bui, Eks Plt Karutan KPK Nangis Minta Dihukum Ringan

“Prinsipnya kalau ada yang kurang pasti disampaikan ke kita tetapi sepengatahuan saya semua yang dibutuhkan sudah kami lengkapi semua,” sambungnya.

Supratman juga menjamin kesiapan otoritas Indonesia dalam menjemput Paulus Tannos jika permohonan ekstradisi itu telah disetujui pengadilan Singapura. Dia mengatakan tim penjemputan Paulus Tannos akan menjadi kewenangan dari KPK dan Hubinter Polri.

“Silakan tanya KPK dan Hubinter Mabes Polri. Itu KPK yang punya ranah kalau soal itu (penjemputan Paulus Tannos),” jelas Supratman.

Terpisah, Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo, mengatakan pihaknya saat ini menunggu kabar baik dari pemerintah Singapura terkait permohonan ekstradisi Paulus Tannos.

Baca Juga:  KPK Panggil Azis Syamsuddin dan Mantu Eks Sekjen MA Terkait Kasus Pungli di Rutan KPK

“Sampai saat ini kami dibantu rekan-rekan kementerian/lembaga terkait sudah menyampaikan dokumen kelengkapan ke Singapura dan sudah diterima. Adapun perkembangannya menunggu hasil proses hukum di Singapura, doakan semoga dimudahkan dan dilancarkan usahanya,” ujar Widodo.

Paulus Tannos merupakan tersangka kasus korupsi e-KTP. Dia menjadi buron KPK sejak tahun 2021. Paulus Tannos lalu ditangkap di Singapura pada Januari 2025. Dia ditangkap oleh otoritas Singapura atas permintaan pemerintah Indonesia. HUM/GIT

TAGGED: e-KTP, Korupsi, Menkum, Paulus Tannos, Sidang, Supratman Andi Agtas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Dimakamkan di TPU Ranca Sadang Tangerang
25 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar
25 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri
24 Januari 2026
Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia
24 Januari 2026
Suasana permohonan Paspor Simpatik yang digelar oleh Kantor Imigrasi Semarang.
Diserbu Masyarakat Paspor Simpatik Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon Dalam Sehari
24 Januari 2026
Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel
24 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor

Hukum

Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan

Peristiwa

Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan

Peristiwa

Suasana Rumah Duka Kopilot ATR 42-500 Farhan Gunawan di Makassar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?