MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PDI Perjuangan Jatim Hormati Putusan MK, Risma-Gus Hans Gagal di Pilgub Jatim 2024

Publisher: Redaktur 6 Februari 2025 2 Min Read
Share
Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim Dr Sri Untari Bisowarno MAP.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – DPD PDI Perjuangan Jatim menerima dengan legowo putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) dalam sengketa hasil Pilgub Jatim 2024.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, MAP, menegaskan bahwa partainya menerima keputusan MK secara ksatria dan mengajak seluruh pihak untuk kembali fokus membangun Jatim.

“Hasil putusan MK menegaskan bahwa gugatan Risma-Gus Hans tidak dapat diterima. Dengan demikian, pemenangnya tetap Ibu Khofifah dan Mas Emil. Secara ksatria, kami mengucapkan selamat kepada mereka sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim,” ujar Sri Untari pada Rabu, 5 Februari 2025.

Baca Juga:  PDIP Surabaya Ajak Perkuat Kebijakan Kerakyatan di Kota Pahlawan

Sebagai Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari menekankan bahwa kontestasi politik telah berakhir, dan kini saatnya semua elemen masyarakat bersatu demi kepentingan rakyat.

Selain Pilgub Jatim, Sri Untari juga menyinggung hasil sengketa Pilkada di beberapa kabupaten/kota di Jatim. Ia mengungkapkan bahwa seluruh kepala daerah yang diusung PDI Perjuangan dan sempat digugat ke MK telah dinyatakan menang serta segera ditetapkan.

“Alhamdulillah, seluruh kepala daerah dari Jatim yang digugat ke MK menang dan siap ditetapkan. Kami mengundang mereka untuk berdiskusi dan mempersiapkan pelantikan,” jelasnya.

Namun, masih ada dua daerah yang menunggu keputusan MK, yaitu Kabupaten Magetan dan Kota Blitar. PDI Perjuangan Jatim akan terus mengawal proses hukum di dua daerah tersebut agar tetap sesuai prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

Baca Juga:  Ganjar Mendadak Diundang Jokowi ke Istana, Ada Apa?

Dengan hasil ini, Sri Untari berharap seluruh kader PDI Perjuangan di Jatim tetap solid dan siap menjalankan tugasnya dalam mendukung pemerintahan daerah yang baru. HUM/GIT

TAGGED: kepala daerah PDI Perjuangan, Khofifah-Emil, PDI Perjuangan, Pilgub Jatim 2024, Putusan MK, Risma-Gus Hans, sengketa Pilkada Jatim
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025
Kapal Selam Tanpa Awak KSOT Uji Tembak di Laut Surabaya, Dipantau Langsung Presiden Prabowo
31 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025

TERPOPULER

Gaya Seksi Denada Berbalut Bandage Style Cut Out Dress
29 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan

Politik

Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI

Kejaksaan

Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung

Politik

MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?