MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Geram Melihat Aksi Warga Bongkar Paksa Rumah Tetangga, Armuji: Siapapun Tidak Berhak Merusak Objek Sengketa

Publisher: Admin 6 Februari 2025 2 Min Read
Share
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mendatangi lokasi perselisihan warga di kawasan Medokan Ayu.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mendatangi lokasi perselisihan warga di kawasan Medokan Ayu.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Insiden di tengah masyarakat kembali terjadi. Kali ini terjadi di kawasan Medokan Rungkut, Surabaya. Mendapatkan laporan ada konflik warga, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji gerak cepat mendatangi ke lokasi.

Rupanya kecepatan kerja Armuji, kembali menunjukkan hasil nyata. Warga Surabaya beruntung memiliki wakil wali kota seperti Armuji yang dikenal dengan etos kerja cepat dan tanggap merespons keluhan warga.

Setelah mendatangi lokasi, rupanya lokasi tersebut sebelumnya juga telah dikunjungi Armuji untuk memberikan saran terkait permasalahan yang dihadapi pemilik tanah, dan ia menyarankan agar penyelesaian dilakukan melalui jalur hukum.

“Dulu, saya sudah melakukan sidak ke sini untuk memberi saran kepada pemilik tanah, agar menyelesaikan masalah ini secara hukum, tidak seenaknya sendiri, ” tegas Armuji, Kamis, 6 Februari 2025.

Baca Juga:  Wakil Wali Kota Surabaya Menduga Ini Penyebab Keracunan Massal Warga Kalilom

Mantan Ketua DPRD Surabaya dua periode ini terlihat geram saat melihat rumah yang menjadi objek sengketa dibongkar paksa dengan buldoser, dan di atasnya dibangun struktur triplek.

Karena pembongkaran dilakukan secara ilegal, Armuji menegaskan bahwa tetangga tersebut harus memberikan ganti rugi terlebih dahulu.

“Meski kamu punya sertifikat, tetanggamu juga memiliki surat. Kamu tidak berhak membongkar rumah, karena itu harus dilakukan oleh juru sita pengadilan,” kata Armuji kepada warga yang bersengketa.

Meskipun pemilik rumah sudah meminta ganti rugi sebesar 500 juta rupiah kepada tetangga tersebut, permintaan itu tampaknya tidak mendapat tanggapan yang memadai.

Baca Juga:  Achmad Hidayat: Kawal Kebijakan Pro-Rakyat Wali Kota Eri Cahyadi di Tengah Efisiensi Anggaran Surabaya

Mengacu pada kenyataan bahwa hingga saat ini belum ada putusan pengadilan yang bersifat final dan mengikat mengenai status kepemilikan tanah, Armuji menekankan bahwa siapapun tidak berhak merusak objek sengketa.

Kemudian, Armuji memerintahkan Satpol PP dan aparat Kecamatan untuk membongkar bangunan triplek yang dibangun di atas sisa-sisa rumah yang sudah dihancurkan tersebut.

Langkah cepat Armuji ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat, yang merasa senang karena hal ini menjadi pelajaran agar kedepannya tidak ada lagi warga yang bertindak sewenang-wenang dan melanggar proses hukum yang berlaku. HUM/CAK

TAGGED: Armuji, Bongkar Paksa, DPRD SURABAYA, Keluhan Warga, Konflik Warga, Objek Sengketa, Wakil Wali Kota Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan
6 Maret 2026
OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing
6 Maret 2026
MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
6 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas
6 Maret 2026
Tabrakan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93 Tewaskan Dua Orang
6 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan
6 Maret 2026
OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing
6 Maret 2026
MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
6 Maret 2026
Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas
6 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Dalih Pedangdut Fadia Arafiq Tak Paham Aturan Usai Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pemkab Pekalongan

Korupsi

OTT KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Jadi Tersangka, Diduga Nikmati Rp 5,5 Miliar dari Proyek Outsourcing

Korupsi

MAKI Desak KPK Terapkan TPPU dalam Kasus Korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Peristiwa

Kecelakaan Beruntun 10 Kendaraan di Tol Cipularang Km 93, Sopir dan Kernet Pikap Tewas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?