MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Geram Melihat Aksi Warga Bongkar Paksa Rumah Tetangga, Armuji: Siapapun Tidak Berhak Merusak Objek Sengketa

Publisher: Admin 6 Februari 2025 2 Min Read
Share
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mendatangi lokasi perselisihan warga di kawasan Medokan Ayu.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mendatangi lokasi perselisihan warga di kawasan Medokan Ayu.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Insiden di tengah masyarakat kembali terjadi. Kali ini terjadi di kawasan Medokan Rungkut, Surabaya. Mendapatkan laporan ada konflik warga, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji gerak cepat mendatangi ke lokasi.

Rupanya kecepatan kerja Armuji, kembali menunjukkan hasil nyata. Warga Surabaya beruntung memiliki wakil wali kota seperti Armuji yang dikenal dengan etos kerja cepat dan tanggap merespons keluhan warga.

Setelah mendatangi lokasi, rupanya lokasi tersebut sebelumnya juga telah dikunjungi Armuji untuk memberikan saran terkait permasalahan yang dihadapi pemilik tanah, dan ia menyarankan agar penyelesaian dilakukan melalui jalur hukum.

“Dulu, saya sudah melakukan sidak ke sini untuk memberi saran kepada pemilik tanah, agar menyelesaikan masalah ini secara hukum, tidak seenaknya sendiri, ” tegas Armuji, Kamis, 6 Februari 2025.

Baca Juga:  Aksi Nekat Eks Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya: Nyaris Bakar Diri, Tantang Terbuka Wawali Armuji!

Mantan Ketua DPRD Surabaya dua periode ini terlihat geram saat melihat rumah yang menjadi objek sengketa dibongkar paksa dengan buldoser, dan di atasnya dibangun struktur triplek.

Karena pembongkaran dilakukan secara ilegal, Armuji menegaskan bahwa tetangga tersebut harus memberikan ganti rugi terlebih dahulu.

“Meski kamu punya sertifikat, tetanggamu juga memiliki surat. Kamu tidak berhak membongkar rumah, karena itu harus dilakukan oleh juru sita pengadilan,” kata Armuji kepada warga yang bersengketa.

Meskipun pemilik rumah sudah meminta ganti rugi sebesar 500 juta rupiah kepada tetangga tersebut, permintaan itu tampaknya tidak mendapat tanggapan yang memadai.

Baca Juga:  Ketua DPRD Surabaya Ajak Generasi Muda Menumbuhkan Semangat Cinta Tanah Air

Mengacu pada kenyataan bahwa hingga saat ini belum ada putusan pengadilan yang bersifat final dan mengikat mengenai status kepemilikan tanah, Armuji menekankan bahwa siapapun tidak berhak merusak objek sengketa.

Kemudian, Armuji memerintahkan Satpol PP dan aparat Kecamatan untuk membongkar bangunan triplek yang dibangun di atas sisa-sisa rumah yang sudah dihancurkan tersebut.

Langkah cepat Armuji ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat, yang merasa senang karena hal ini menjadi pelajaran agar kedepannya tidak ada lagi warga yang bertindak sewenang-wenang dan melanggar proses hukum yang berlaku. HUM/CAK

TAGGED: Armuji, Bongkar Paksa, DPRD SURABAYA, Keluhan Warga, Konflik Warga, Objek Sengketa, Wakil Wali Kota Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Lokasi Black Box ATR 42-500 Teridentifikasi di Jurang Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Black Box Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Posko SAR Pangkep
22 Januari 2026
Hari Keenam Operasi SAR ATR 42-500, Tim Gabungan Fokus Cari Korban di Gunung Bulusaraung
22 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Lokasi Black Box ATR 42-500 Teridentifikasi di Jurang Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Black Box Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Posko SAR Pangkep
22 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR

Peristiwa

Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

Lokasi Black Box ATR 42-500 Teridentifikasi di Jurang Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

Black Box Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Posko SAR Pangkep

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?