MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polisi Komitmen Tuntaskan Kasus Pembunuhan yang Ditangani AKBP Bintoro

Publisher: Redaktur 31 Januari 2025 3 Min Read
Share
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam menyebut Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menuntaskan kasus pembunuhan anak, yang berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh AKBP Bintoro. Sementara itu, untuk kasus persetubuhan dan pencabulan telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Terkait dengan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak, dan atau pencabulan terhadap anak dan atau eksploitasi seksual terhadap anak, itu sudah dinyatakan lengkap P21 oleh jaksa penuntut umum,” kata Ade Ary dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu 29 Januari 2025.

“Dan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan tahap dua atau pelimpahan kedua tersangka dan barang bukti kepada JPU,” lanjutnya.

Baca Juga:  IPW Dorong Polisi Ungkap Dalang di Balik Pembubaran Diskusi di Kemang

Ade Ary juga menegaskan pihaknya akan mendalami dugaan pembunuhan terkait kematian kedua korban. Dia memastikan pihaknya akan menuntaskan penyidikan perkara itu sesuai fakta yang ada.

“Dugaan pembunuhan dan atau kelalaian yang menyebabkan kematian yang telah ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, maka komitmen kami Polda Metro Jaya akan menuntaskan masalah tersebut sesuai dengan fakta penyidikan,” tegas Ade Ary.

Terlebih lagi, lanjutnya, korban dalam kasus itu merupakan kelompok rentan yaitu perempuan dan anak.

“Untuk itu akan kami proses tuntas untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya,” pungkasnya.

Di sisi lain, Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombespol Radjo Alriadi Harahap menuturkan, peran Bintoro dalam perkara itu, adalah terkait penyalahgunaan wewenang. Namun, dia belum mengungkap rinci penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Bintoro.

Baca Juga:  PDI-P Buka Suara soal Isu Pergantian Sekjen Hasto Buntut Diperiksa KPK

“Peran AKBP B adalah penyalahgunan wewenang dan saat ini sudah kami laksanakan patsus semenjak tanggal 25 hari Sabtu, tanggal 25 Januari 2025. Jadi dia melaksanakan penyalahgunaan wewenang,” ungkap Radjo.

“Nanti dalam sidang kode etik bisa diketahui secara pasti. Untuk saat ini kami masih melaksanakan pendalaman lebih lanjut untuk pemeriksaan,” lanjut dia.

Kasus yang ramai diperbicangkan ini bermula dari perkara dugaan pembunuhan dan kekerasan terhadap 2 anak di bawah umur yang diusut AKBP Bintoro dengan menjerat 2 orang tersangka, yaitu AN dan MBH alias BH, yang terjadi di salah satu hotel di Jaksel. Dua korban merupakan anak di bawah umur berinisial N dan X.

Baca Juga:  Pejabat 5 Ditjen di Kementan Patungan Rp 1 M demi Bayari SYL Umrah

Keduanya diduga dicekoki narkoba hingga overdosis. Mereka juga diduga setelahnya diperkosa dan meninggal dunia. Perkara itu dilaporkan ke Polres Jaksel dan teregistrasi dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

AKBP Bintoro selaku Kasatreskrim Polres Metro Jaksel saat itu mengusutnya. Namun narasi yang viral menyebutkan AKBP Bintoro melakukan pemerasan karena mengetahui salah satu tersangka memiliki hubungan kekerabatan dengan bos salah satu perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan.

Polisi juga mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan pemerasan tersebut. Eks pengacara tersangka kasus pemerkosaan kedua anak di bawah umur itu dilaporkan terkait dugaan penggelapan mobil Lamborghini milik tersangka. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Bintoro, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam, Kombespol Radjo Alriadi Harahap, mantan Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, Narkoba, overdosis, Pembunuhan, pemerasan, Pencabulan, persetubuhan, Polda Metro Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah
2 Januari 2026
Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun
2 Januari 2026
Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026
2 Januari 2026
Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK
2 Januari 2026
Pengacara Bantah Kabar Asmara Aura Kasih dengan Ridwan Kamil
2 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah
2 Januari 2026
Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun
2 Januari 2026
Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026
2 Januari 2026
Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK
2 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

SBY Terganggu Isu Ijazah Jokowi, Demokrat Layangkan Somasi
1 Januari 2026
PDI-P Tak Terima Megawati Diseret Isu Ijazah Jokowi, Dukung Langkah Hukum Demokrat
1 Januari 2026
SBY Pertimbangkan Langkah Hukum atas Fitnah Isu Ijazah Jokowi
1 Januari 2026
Komisi I DPR Dorong Pembenahan TNI Usai 17 Prajurit Divonis Kasus Prada Lucky
1 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Dinda Kirana Santai Meski Belum Menikah

Sumatera Utara

Kerugian Banjir Bandang dan Longsor di Sumut Capai Rp 18,48 Triliun

Gaya Hidup

Dewi Perssik Berharap Menikah dan Punya Anak pada 2026

Gaya Hidup

Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?