MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Korban Penipuan Aplikasi Kencan di Jakpus Tersebar di Vietnam-Thailand

Publisher: Redaktur 29 Januari 2025 3 Min Read
Share
Polisi menangkap 20 pelaku penipuan online yang beroperasi di salah satu apartemen di Jakarta Pusat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi menangkap 20 pelaku penipuan investasi online modus aplikasi kencan yang beroperasi di apartemen di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ternyata korban yang disasar pelaku warga negara asing (WNA) dari Vietnam hingga Thailand.

“Kemudian memang korban sampai saat ini adalah dari warga negara asing. Dari Vietnam, Filipina, maupun Thailand. Kami masih mendalami untuk korban yang ada di Indonesia,” ujar Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati kepada wartawan, Selasa 28 Januari 2025.

Respati menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan aplikasi seperti OKC, Bumble, Tinder dan lain-lain. Lalu mereka memasang foto seolah sebagai laki-laki yang menarik dan menyasar korban seorang wanita.

Baca Juga:  Pejabat 5 Ditjen di Kementan Patungan Rp 1 M demi Bayari SYL Umrah

“Mereka mencari korban menengah ke atas seperti lawyer, doktor dan lain sebagainya. Mereka digaji untuk leader 7 juta, untuk operator 5 juta. Itu pun digaji secara cash,” katanya.

Kemudian, ia menyebut korban dijanjikan profit hingga 25 persen dari jumlah investasi. Namun transaksinya tidak menggunakan Rupiah, tetapi menggunakan Kripto.

“Nah di sini yang masih kami dalami karena transaksinya tidak menggunakan mata uang rupiah. Atau mata uang secara konvensional. Seperti kita kalau bisa lihat dari bank-bank, bukan.Tapi ini adalah menggunakan mata uang kripto. Jadi dia menukar ke mata uang kripto, mengganti ke USDT,” katanya.

Baca Juga:  Dideportasi dari RI, Buronan Alice Guo Langsung Ditahan di Filipina

“Jadi setelah mengganti ke mata uang kripto, disini lah peran leader. Baru dimasukkan ke dalam e-wallet, ke dalam deposit. Kemudian masuk ke dalam aplikasi OKX atau Binance. Nah di sini lebih mengerucut lagi,” katanya.

Lebih lanjut, Respati menyebut polisi masih memburu bos dari penipuan ini yang diduga merupakan WNA China inisial AJ.

“Nah di sini baru peran yang selanjutnya yang akan dikelola oleh atasnya yang lebih tinggi. Yaitu berinisial AJ. AJ ini masih DPO, ini bosnya langsung warga negara dari luar, luar negeri. Informasinya dari China,” katanya.

Sebelumnya, polisi menangkap 20 pelaku penipuan online yang beroperasi di salah satu apartemen di Jakarta Pusat. Mereka beraksi dengan modus aplikasi kencan.

Baca Juga:  Urusan Cincin dari SYL: Nayunda Sempat Lupa, Akui Usai Ada Chat WA

“Awalnya kami sedang patroli siber di sejumlah aplikasi kencan,” kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati di Jakarta, Selasa 28 Januari 2025.

Respati menyebut awalnya anggota curiga dengan adanya penawaran untuk berinvestasi di aplikasi kencan tersebut dan melakukan penelusuran lebih lanjut. Setelah ditelusuri, polisi menemukan adanya aktivitas penipuan itu.

Kemudian petugas menggerebek lokasi tersebut dan menemukan 20 orang yang saat ini sudah dijadikan tersangka. Para tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. HUM/GIT

TAGGED: apartemen, Bumble, Filipina, Jakarta Pusat, Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati, kripto, OKC, Penipuan Online, Thailand, Tinder, Vietnam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Bondowoso Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal
17 Februari 2026
Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026
17 Februari 2026
Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026
Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
BMKG Turunkan Tim di 37 Lokasi Pantau Hilal Penentuan 1 Ramadan 2026
17 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Bondowoso Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal
17 Februari 2026
Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026
17 Februari 2026
Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik
17 Februari 2026
Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal
17 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Pernyataan Jokowi Soal UU KPK Dikritik Anggota Komisi III DPR
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Jemaah Ponpes Mahfilud Duror Bondowoso Mulai Puasa Ramadan Lebih Awal

Nasional

Distribusi MBG Dihentikan Sementara saat Libur Imlek dan Awal Ramadan 2026

Hukum

Nunun Lusida Laporkan Vicky Prasetyo atas Dugaan Utang Rp 700 Juta untuk Modal Politik

Nasional

Peneliti BRIN Prediksi Awal Ramadan 2026 Berbeda karena Hilal Global dan Lokal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?