MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Korban Penipuan Aplikasi Kencan di Jakpus Tersebar di Vietnam-Thailand

Publisher: Redaktur 29 Januari 2025 3 Min Read
Share
Polisi menangkap 20 pelaku penipuan online yang beroperasi di salah satu apartemen di Jakarta Pusat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi menangkap 20 pelaku penipuan investasi online modus aplikasi kencan yang beroperasi di apartemen di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ternyata korban yang disasar pelaku warga negara asing (WNA) dari Vietnam hingga Thailand.

“Kemudian memang korban sampai saat ini adalah dari warga negara asing. Dari Vietnam, Filipina, maupun Thailand. Kami masih mendalami untuk korban yang ada di Indonesia,” ujar Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati kepada wartawan, Selasa 28 Januari 2025.

Respati menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan aplikasi seperti OKC, Bumble, Tinder dan lain-lain. Lalu mereka memasang foto seolah sebagai laki-laki yang menarik dan menyasar korban seorang wanita.

Baca Juga:  Ibra Azhari Ditangkap di Apartemen di Tangsel Bersama 1 Wanita

“Mereka mencari korban menengah ke atas seperti lawyer, doktor dan lain sebagainya. Mereka digaji untuk leader 7 juta, untuk operator 5 juta. Itu pun digaji secara cash,” katanya.

Kemudian, ia menyebut korban dijanjikan profit hingga 25 persen dari jumlah investasi. Namun transaksinya tidak menggunakan Rupiah, tetapi menggunakan Kripto.

“Nah di sini yang masih kami dalami karena transaksinya tidak menggunakan mata uang rupiah. Atau mata uang secara konvensional. Seperti kita kalau bisa lihat dari bank-bank, bukan.Tapi ini adalah menggunakan mata uang kripto. Jadi dia menukar ke mata uang kripto, mengganti ke USDT,” katanya.

Baca Juga:  Buron Fredy Pratama Dicurigai Bersembunyi di Hutan Belantara Thailand

“Jadi setelah mengganti ke mata uang kripto, disini lah peran leader. Baru dimasukkan ke dalam e-wallet, ke dalam deposit. Kemudian masuk ke dalam aplikasi OKX atau Binance. Nah di sini lebih mengerucut lagi,” katanya.

Lebih lanjut, Respati menyebut polisi masih memburu bos dari penipuan ini yang diduga merupakan WNA China inisial AJ.

“Nah di sini baru peran yang selanjutnya yang akan dikelola oleh atasnya yang lebih tinggi. Yaitu berinisial AJ. AJ ini masih DPO, ini bosnya langsung warga negara dari luar, luar negeri. Informasinya dari China,” katanya.

Sebelumnya, polisi menangkap 20 pelaku penipuan online yang beroperasi di salah satu apartemen di Jakarta Pusat. Mereka beraksi dengan modus aplikasi kencan.

Baca Juga:  Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Kasus Jual Narkoba di Rutan Salemba

“Awalnya kami sedang patroli siber di sejumlah aplikasi kencan,” kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati di Jakarta, Selasa 28 Januari 2025.

Respati menyebut awalnya anggota curiga dengan adanya penawaran untuk berinvestasi di aplikasi kencan tersebut dan melakukan penelusuran lebih lanjut. Setelah ditelusuri, polisi menemukan adanya aktivitas penipuan itu.

Kemudian petugas menggerebek lokasi tersebut dan menemukan 20 orang yang saat ini sudah dijadikan tersangka. Para tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. HUM/GIT

TAGGED: apartemen, Bumble, Filipina, Jakarta Pusat, Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati, kripto, OKC, Penipuan Online, Thailand, Tinder, Vietnam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, berbincang dengan stakeholder yang berkepentingan dengan De Imej.
Kanwil Imigrasi Jatim Luncurkan “De Imej”, Aplikasi Informasi Terpadu untuk Warga Negara Asing
18 November 2025
Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa
17 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, berbincang dengan stakeholder yang berkepentingan dengan De Imej.
Imigrasi

Kanwil Imigrasi Jatim Luncurkan “De Imej”, Aplikasi Informasi Terpadu untuk Warga Negara Asing

Kejaksaan

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?