MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Korban Penipuan Aplikasi Kencan di Jakpus Tersebar di Vietnam-Thailand

Publisher: Redaktur 29 Januari 2025 3 Min Read
Share
Polisi menangkap 20 pelaku penipuan online yang beroperasi di salah satu apartemen di Jakarta Pusat.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi menangkap 20 pelaku penipuan investasi online modus aplikasi kencan yang beroperasi di apartemen di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ternyata korban yang disasar pelaku warga negara asing (WNA) dari Vietnam hingga Thailand.

“Kemudian memang korban sampai saat ini adalah dari warga negara asing. Dari Vietnam, Filipina, maupun Thailand. Kami masih mendalami untuk korban yang ada di Indonesia,” ujar Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati kepada wartawan, Selasa 28 Januari 2025.

Respati menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan aplikasi seperti OKC, Bumble, Tinder dan lain-lain. Lalu mereka memasang foto seolah sebagai laki-laki yang menarik dan menyasar korban seorang wanita.

Baca Juga:  KPK Geledah 2 Apartemen Terkait Kasus PT Taspen, Sita Uang Rp 300 Juta-Tas Mewah

“Mereka mencari korban menengah ke atas seperti lawyer, doktor dan lain sebagainya. Mereka digaji untuk leader 7 juta, untuk operator 5 juta. Itu pun digaji secara cash,” katanya.

Kemudian, ia menyebut korban dijanjikan profit hingga 25 persen dari jumlah investasi. Namun transaksinya tidak menggunakan Rupiah, tetapi menggunakan Kripto.

“Nah di sini yang masih kami dalami karena transaksinya tidak menggunakan mata uang rupiah. Atau mata uang secara konvensional. Seperti kita kalau bisa lihat dari bank-bank, bukan.Tapi ini adalah menggunakan mata uang kripto. Jadi dia menukar ke mata uang kripto, mengganti ke USDT,” katanya.

Baca Juga:  Chaowalit Buron Nomor 1 di Thailand Pernah Tembak Polisi-Anggota Kehakiman

“Jadi setelah mengganti ke mata uang kripto, disini lah peran leader. Baru dimasukkan ke dalam e-wallet, ke dalam deposit. Kemudian masuk ke dalam aplikasi OKX atau Binance. Nah di sini lebih mengerucut lagi,” katanya.

Lebih lanjut, Respati menyebut polisi masih memburu bos dari penipuan ini yang diduga merupakan WNA China inisial AJ.

“Nah di sini baru peran yang selanjutnya yang akan dikelola oleh atasnya yang lebih tinggi. Yaitu berinisial AJ. AJ ini masih DPO, ini bosnya langsung warga negara dari luar, luar negeri. Informasinya dari China,” katanya.

Sebelumnya, polisi menangkap 20 pelaku penipuan online yang beroperasi di salah satu apartemen di Jakarta Pusat. Mereka beraksi dengan modus aplikasi kencan.

Baca Juga:  Aset Rita Widyasari Disita KPK: 91 Kendaraan hingga 30 Jam Tangan Mewah

“Awalnya kami sedang patroli siber di sejumlah aplikasi kencan,” kata Kapolsek Metro Gambir Kompol Rezeki R Respati di Jakarta, Selasa 28 Januari 2025.

Respati menyebut awalnya anggota curiga dengan adanya penawaran untuk berinvestasi di aplikasi kencan tersebut dan melakukan penelusuran lebih lanjut. Setelah ditelusuri, polisi menemukan adanya aktivitas penipuan itu.

Kemudian petugas menggerebek lokasi tersebut dan menemukan 20 orang yang saat ini sudah dijadikan tersangka. Para tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. HUM/GIT

TAGGED: apartemen, Bumble, Filipina, Jakarta Pusat, Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R Respati, kripto, OKC, Penipuan Online, Thailand, Tinder, Vietnam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025

TERPOPULER

Ajudan Tepis Kabar Hoaks: Presiden Jokowi dalam Keadaan Sehat, Tidak Kritis di Rumah Sakit
28 Juni 2025
Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Baby Margaretha Menangis di Malam Pertama
28 Juni 2025
Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri, Kejagung Ungkap Alasan Kunci Terkait Kasus Korupsi Chromebook
28 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

Hukum

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

Hukum

Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut

Hukum

Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?