MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Paulus Tannos Ditahan Sementara di KBRI Singapura Selama 45 Hari

Publisher: Redaktur 25 Januari 2025 2 Min Read
Share
Duta Besar RI untuk Singapura, Suryo Pratomo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Buronan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP), Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, ditahan sementara di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura.

Penahanan ini merupakan bagian dari proses ekstradisi setelah pengadilan Singapura mengabulkan permintaan provisional arrest (penahanan sementara) dari pemerintah Indonesia.

“Provisional arrest dikabulkan untuk jangka waktu 45 hari. Dalam periode ini, pemerintah Indonesia melalui lembaga terkait akan melengkapi formal request dan dokumen yang dibutuhkan untuk proses ekstradisi,” ujar Duta Besar RI untuk Singapura, Suryo Pratomo, pada Jumat, 24 Januari 2025.

Penahanan sementara ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari permintaan provisional arrest request (PAR) yang diajukan pada 17 Januari 2025 oleh pemerintah Indonesia.

Baca Juga:  Eks Penyidik Dorong KPK Gerak Cepat Pulangkan Tannos dari Singapura

Proses penahanan Tannos di KBRI Singapura melibatkan kerja sama intensif antara atase Kejaksaan, atase Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung Singapura. Lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB), juga turut berkoordinasi untuk memastikan kelancaran proses ini.

“Ini merupakan implementasi pertama Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, yang menunjukkan komitmen kedua negara dalam menegakkan hukum dan hasil kesepakatan bilateral,” tambah Suryo Pratomo.

Ekstradisi ini dilakukan untuk melanjutkan proses hukum terhadap Paulus Tannos di Indonesia. Perjanjian ekstradisi ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat penegakan hukum dan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Singapura.

Baca Juga:  Menkum: Paulus Tannos Masih WNI, Pernah 2 Kali Ajukan Ubah Kewarganegaraan

Duta Besar RI menegaskan bahwa proses ekstradisi sesuai dengan prinsip penuntutan pidana. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia tengah melengkapi dokumen formal dan persyaratan hukum acara sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan.

“Sesuai dengan prinsip ekstradisi, ekstradisi dilakukan untuk penuntutan pidana. Oleh karena itu, kedua negara memastikan semua persyaratan hukum acara terpenuhi,” jelas Suryo.

Proses ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan kasus hukum Paulus Tannos, tetapi juga memperkuat kerja sama bilateral dalam penegakan hukum di kedua negara. HUM/GIT

TAGGED: ekstradisi Paulus Tannos, kasus korupsi e-KTP, kerja sama Indonesia-Singapura, korupsi e-KTP, KPK Singapura, Paulus Tannos ditahan di KBRI, Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, provisional arrest Paulus Tannos
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, mendampingi tiga Wakil Menteri untuk melihat langsung All Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Wamen PANRB Tinjau “All Indonesia” di Bandara Soetta: Imigrasi Dukung Lompatan Layanan Publik Terpadu
13 September 2025
Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri
13 September 2025
Kapolri Naikkan Pangkat 27 Pati Polri, Karyoto dan Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga
13 September 2025
Muhammad Tansrih, mantan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah sebagai Direktur Penatagunaan Tanah diambil sumpah jabatan disaksikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pejabat Harus Layani dengan Hati, Bukan Transaksi
13 September 2025
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur
13 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, mendampingi tiga Wakil Menteri untuk melihat langsung All Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Wamen PANRB Tinjau “All Indonesia” di Bandara Soetta: Imigrasi Dukung Lompatan Layanan Publik Terpadu
13 September 2025
Kapolri Naikkan Pangkat 27 Pati Polri, Karyoto dan Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga
13 September 2025
Muhammad Tansrih, mantan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah sebagai Direktur Penatagunaan Tanah diambil sumpah jabatan disaksikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pejabat Harus Layani dengan Hati, Bukan Transaksi
13 September 2025
Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025

TERPOPULER

Jejak Buron Kakap Riza Chalid: Red Notice Menuju Lyon, Aset Terus Diburu
13 September 2025
Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Kursi Menko Polkam dan Menpora Masih Kosong, Prabowo: Nanti Tunggu Waktunya
12 September 2025
Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri
Kepala BPN Jatim Ultimatum Bidang PHP: “Zero Tunggakan, Sekarang!”
12 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, mendampingi tiga Wakil Menteri untuk melihat langsung All Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi

Wamen PANRB Tinjau “All Indonesia” di Bandara Soetta: Imigrasi Dukung Lompatan Layanan Publik Terpadu

Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Jawa Timur

Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri

Nasional

Kapolri Naikkan Pangkat 27 Pati Polri, Karyoto dan Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga

Muhammad Tansrih, mantan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah sebagai Direktur Penatagunaan Tanah diambil sumpah jabatan disaksikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Pertanahan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pejabat Harus Layani dengan Hati, Bukan Transaksi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?