MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bareskrim Bongkar Sindikat Deepfake Catut Prabowo

Publisher: Redaktur 24 Januari 2025 5 Min Read
Share
Polisi mengungkap kasus deepfake Prabowo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) disalahgunakan. Rekaman Presiden Prabowo Subianto di video dipalsukan sedemikian rupa untuk menipu orang-orang.

Kasus ini diungkap ke publik oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber Bareskrim) Polri, Kamis 23 Januari 2025.

Direktur Tipidsiber Bareskrim Brigjenpol Himawan Bayu Adji menjelaskan bahwa langkah ini juga sekaligus menjaga kewibawaan pemerintah. Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber dan mendapati unggahan aneh di Instagram.

Bagi Anda yang menemukan video mencurigakan berisi tokoh, pejabat, selebritis, pemuka agama, atau siapapun yang meminta pengiriman duit ke suatu rekening, awas! Janganlah mudah tertipu di era AI yang semakin canggih ini.

Berikut adalah lima fakta sindikat deepfake mengenai kasus ini:

1. Konten palsu dan penangkapan pelaku
Brigjenpol Himawan dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 23 Januari 2025 menjelaskan bahwa awal pengungkapan kasus ini adalah penemuan unggahan di Instagram dalam kegiatan patroli siber. Polisi kemudian menelusuri konten penipuan tersebut.

Polisi menemukan video yang memuat sosok Prabowo Subianto namun meminta duit. Ini janggal. Betul, itu adalah video penipuan. Akhirnya polisi menemukan pembuatnya. Video tersebut adalah semacam ‘magnet duit’ yang dipasang sindikat penipu.

Baca Juga:  Proses Hukum 7 Brimob Pelindas Ojol Affan Diminta Cepat dan Terbuka

“Dari hasil analisa error level analysis terdapat penggabungan frame berupa tulisan dan gambar yang dijadikan satu dalam satu video yang menandakan adanya proses editing dan dapat disimpulkan momen pada frame di file video tersebut adalah bersifat tidak wajar yang saling tidak berkesesuaian,” kata Brigjenpol Himawan.

Polisi kemudian menangkap pria inisial AMA, berusia 29 tahun, di Lampung, pada 16 Januari 2025.

2. Bikin video pakai AI, disebar di medsos
Deepfake. Begitulah istilahnya. Deepfake adalah teknologi yang menggunakan AI untuk membuat foto atau video sehingga tampak nyata. Dengan bantuan AI, si perekayasa video tidak perlu lagi secara manual mengedit serpih demi serpih seperti 10 tahun lalu. Kerja AI memungkinkan si pengedit hampir bak pesulap.

“Tersangka AMA membuat video yang memanfaatkan teknologi deepfake mengatasnamakan pejabat negara dalam bentuk video dengan isi konten penawaran bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Tersangka membuat dan menyebarluaskan video deepfake di berbagai platform media sosial,” ungkap Himawan.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Sultra Mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63

Modus penipuan bergulir lewat video di medsos itu. Dalam video palsu yang mencatut Prabowo itu, terdapat penawaran bantuan pemerintah namun agar bantuan itu cair maka si pemerisa video harus mengirim sejumlah uang. Ada saja yang mau mengirim sejumlah uang dengan cara menghubungi nomor yang tercantum di video itu.

“Setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” kata Himawan.

Pelaku mendapat Rp 30 juta dalam empat bulan. Aksi penipuan itu sudah dilakoni sejak 2020.

3. Gibran dan Sri Mulyani juga dicatut
Tidak hanya video Prabowo yang dipalsukan oleh AMA. Pria 29 tahun itu juga memalsukan video tokoh pejabat lain.

“Tersangka yaitu mengunggah dan menyebarluaskan video di berbagai platform media sosial menggunakan teknologi deepfake, memanfaatkan foto dan suara seperti Bapak Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Ibu Sri Mulyani, dan pejabat negara lainnya,” ungkap Himawan.

Baca Juga:  Ini Jenis Mobil yang Terdampak PPN 12 Persen

4. Ada yang masih buron
Karena video itu adalah alat sindikat, maka tidak hanya satu orang yang terlibat. Ada orang lain selain AMA yang sudah ditangkap di lampung. Satu orang itu masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Nama inisial buron itu adalah FA yang bertugas mengedit video.

“Tersangka dibantu oleh FA, yang saat ini sudah kita DPO yang bertugas menyiapkan video deepfake atau yang mengedit,” kata Himawan.

5. Korban dan kerugiannya
Polisi telah mendata 11 orang yang menjadi korban video tipu-tipu itu. Mereka tidak hanya berasal dari satu daerah. Ada yang dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Selatan, Sulawesi Tenggara, dan ada pula korban yang berasal dari Sulawesi Tengah.

Brigjenpol Himawan mengatakan terdapat kerugian Rp 30 juta dari semua korban. Meski begitu, dia menekankan pihak kepolisian tidak melihat jumlah korban atau nominal kerugiannya. Namun kerugian secara individual per korban, jumlah uang bervariasi.

“Bisa mulai dari Rp 250.000, Rp 500.000, Rp 700.000, sampai dengan Rp 1 juta,” kata Himawan. HUM/GIT

TAGGED: AI, Brigjenpol Himawan Bayu Adji, deepfake, Direktur Tipidsiber Bareskrim, Dittipidsiber Bareskrim, Jawa Tengah, Jawa Timur, Prabowo, Prabowo Subianto, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sumatra Selatan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Google Akui Lakukan Pendekatan ke Kemendikbud dalam Sidang Korupsi Chromebook
28 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Tolak Polri di Bawah Kementerian dalam Rapat Komisi III DPR
28 Januari 2026
Golkar Pastikan Adies Kadir Mundur dari Partai Usai Disetujui Jadi Hakim MK
28 Januari 2026
Adies Kadir Agak Sedih Ditetapkan Jadi Hakim MK Usulan DPR
28 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Google Akui Lakukan Pendekatan ke Kemendikbud dalam Sidang Korupsi Chromebook
28 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Tolak Polri di Bawah Kementerian dalam Rapat Komisi III DPR
28 Januari 2026
Golkar Pastikan Adies Kadir Mundur dari Partai Usai Disetujui Jadi Hakim MK
28 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
Prabowo Telepon Menteri KKP Trenggono Usai Sadar dari Pingsan
25 Januari 2026
KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal
27 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook

Korupsi

Google Akui Lakukan Pendekatan ke Kemendikbud dalam Sidang Korupsi Chromebook

Hukum

Kapolri Tegaskan Tolak Polri di Bawah Kementerian dalam Rapat Komisi III DPR

Nasional

Golkar Pastikan Adies Kadir Mundur dari Partai Usai Disetujui Jadi Hakim MK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?