MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Plt Dirjen Imigrasi Saffar M Godam Diperiksa KPK soal Perlintasan Buronan Harun Masiku

Publisher: Admin 15 Januari 2025 1 Min Read
Share
Plt Dirjen Imigrasi Saffar M Godam keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. 
Plt Dirjen Imigrasi Saffar M Godam keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. 
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mendatangi gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025. Ia terlihat datang di gedung Merah Putih sekitar pukul 09.49 WIB.

Mantan Kakanwil Kemenkumham Kepulauan Riau tersebut dimintai keterangan sebagai saksi menyangkut perlintasan buronan Harun Masiku. Kala itu, ia menjabat sebagai Kepala Kanntor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta.

Mantan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Dirwasdakim) Ditjen Imigrasi, diperiksa menjadi saksi untuk tersangka Hasto Krisiyanto terkait kasus penyuapan yang melibatkan buron Harun Masiku.

Pantauan di gedung KPK, Jakarta, Saffar terlihat datang sekitar pukul 09.49 WIB. Saffar terlihat mengenakan pakaian kemeja berwarna putih. Dia tak menjelaskan berkas apa yang disiapkan dalam pemeriksaan ini.

Baca Juga:  Tersisa 4 Buron Termasuk Harun Masiku yang Wajib Dijerat KPK

Saffar juga kembali menyebut bahwa pemeriksaan kali ini terkait perlintasan Harun Masiku.

Diketahui, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk dua perkara yang berkaitan di KPK, yaitu kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku (HM), yang telah berstatus buron. HUM/CAK

TAGGED: Bandara Soekarno-Hatta, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, Perlintasan, Plt Dirjen Imigrasi, Saffar M Godam, Saffar Muhammad Godam, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Jaksa Agung Copot Sejumlah Kajari, Termasuk Kabupaten Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah
27 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka
27 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
KPU Tegaskan Wagub Babel Hellyana Daftar Pilkada Pakai Ijazah SMA, Bukan S-1
26 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Wakapolri Dorong Percepatan Penanganan Pascabencana di Sumatra

Hukum

Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR

Kejaksaan

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN

Korupsi

KPK Terbitkan SP3 Kasus Izin Tambang Konawe Utara, Eks Bupati Aswad Sulaiman Bebas Status Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?