MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pemkot Surabaya dan PT Arbena Indonusa Tandatangani Kesepakatan Pengembalian Aset Rp 11 Miliar

Kantah Surabaya I Komitmen Amankan dan Selamatkan Aset

Publisher: Admin 14 Januari 2025 5 Min Read
Share
Walikota Eri Cahyadi bersma PT Arbena Indonusa menunjukkan hasil penandatanganan disaksikan Kajari Surabaya Ajie Prasetya (kiri) dan Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto (kanan).
Walikota Eri Cahyadi bersma PT Arbena Indonusa menunjukkan hasil penandatanganan disaksikan Kajari Surabaya Ajie Prasetya (kiri) dan Kakantah Surabaya I Kartono Agustiyanto (kanan).
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Surabaya I, terus berkomitmen untuk selalu membantu Pemkot Surabaya dalam pengamanan dan penyelamatan, serta sertifikasi tanah aset-aset pemkot. Upaya ini pun diapresiasi oleh Pemkot Surabaya.

Paling gres, hal itu dibuktikan dalam penandatangan kesepakatan bersama, penyerahan, pengamanan dan pemanfaatan tanah di Jalan Bung Tomo No. 4, Surabaya antara Pemkot Surabaya dengan PT Arbena Indonusa, pada Senin, 13 Januari 2024.

“Tujuannya adalah aset Pemkot terselamatkan, terdaftar, dan pemanfaatan penggunan aset tersebut optimal,” ujar Kartono Agustiyanto, Selasa, 12 Januari 2025 mempertegas.

Dalam penandatanganan tersebut dihadiri dan disaksikan secara oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya, Ajie Prasetya, dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Surabaya I, Kartono Agustiyanto, di Ruang Sidang Wali Kota.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Eri Cahyadi mengucapkan banyak terima kasih kepada Kajari Surabaya, Ajie Prasetya beserta jajarannya karena telah berhasil mengembalikan aset pemkot kesekian kalinya.

“Hari ini, aset pemkot bisa kembali lagi dan bisa dimanfaatkan untuk masyarakat yang lebih besar. Kami juga matur nuwun kepada PT Arbena Indonusa yang sudah lama dan akhirnya mengembalikan aset yang sudah masuk ke dalam Simbada (Sistem Informasi Manajemen Barang dan Aset Daerah) Pemkot Surabaya,” ucap Wali Kota Eri.

Baca Juga:  Kantah Surabaya I Gelar Rakor Persiapan Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah TA 2025

Wali Kota Eri mengatakan, jika ada aset yang sudah masuk ke dalam daftar Simbada, maka akan terus diperjuangkan bersama jajaran forkopimda untuk dikembalikan kepada pemkot. Akan tetapi, ketika ada aset yang masih digunakan oleh investor, maka pemkot tidak langsung diambil alih oleh pemkot.

Dirinya mengungkapkan, pemkot juga tidak akan membuat kebijakan yang dapat mematikan investor di Surabaya. Karena, investor juga akan memberikan dampak serta manfaat yang baik untuk masyarakat di Kota Surabaya ke depannya.

“Kalau ada investor yang menggunakan ya (silahkan) digunakan, tidak harus diambil alih oleh pemkot. Seumpanya, tiba-tiba PT Arbena ini (lahannya) sudah menjadi pertokoan, kemudian tak bongkar (dibongkar) dijadikan sekolah, ya nggak mungkin, itu berarti pemkot yang nggak bisa mengerti pengembangan di sebuah kota,” ungkapnya.

Wali kota Surabaya yang akrab disapa Cak Eri Cahyadi itu menyampaikan, mempersilahkan investor jika aset tersebut nantinya akan digunakan kembali sebagai bentuk kerjasama ke depannya.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Lantik PPAT, Minta untuk Menjaga Integritas

“Nanti kalau seumpamanya mau dikembangakan dan dikerjasamakan silahkan, tapi yang pasti, karena itu (aset) sudah tercatat maka (pemkot) akan mencatat itu. Ketika ada kerjasama, maka aturan-aturan hukum terkait dengan pengelolaan, ya akan kita jalankan, tapi kalau panjenengan (investor) akan menggunakan silahkan digunakan, jadi investor di Surabaya itu juga tenang (ketika berinvestasi),” terangnya.

Cak Eri berharap, kembalinya aset ini akan memberikan banyak manfaat ke depannya bagi masyarakat di Kota Surabaya. “Selagi aset ini bisa terus bergerak dan menghasilkan sesuatu anggaran dan pendapatan untuk kebutuhan, misalnya biaya sekolah untuk anak miskin, maka saya yakin manfaat itu akan menambah amal jariyah panjenengan,” harapnya.

Aset yang dikembalikan kepada pemkot tersebut masih berupa lahan kosong. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya mencatat, aset yang terletak di Jalan Bung Tomo No. 4 itu luasnya mencapai 2.870 meter persegi dengan nilai Rp 11,9 miliar. Namun yang telah disertifikasi oleh PT Arbena Indonusa dalam sertipikat Nomor 316 seluas 2.745 meter persegi.

Baca Juga:  Dukung Investasi di Surabaya, Kantah Surabaya I Update Verifikasi Data Sawah

Di samping itu, Kajari Surabaya, Ajie Prasetya turut menyampaikan terima kasih karena pemkot telah memberikan kepercayaannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dalam membantu pengembalian aset tersebut. Selain itu, ia turut mengapresiasi PT Arbena Indonusa karena kepeduliannya dan kepatuhannya kepada pemkot dan masyarakat Surabaya.

Ajie mengungkapkan, aset milik pemkot itu sebelumnya sempat dimanfaatkan oleh PT Arbena Indonusa. Namun, karena pada saat itu tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan, akhirnya aset itu dikembalikan kepada Pemkot Surabaya.

“Proses ini sudah berjalan sejak tahun 2017, tapi hingga saat ini telah terjadi kesepakatan antara PT Arbena Indonusa dengan pemkot dan diserahkan kembali dalam acara ini. Tentunya, ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pihak, bahwa hal ini perlu kepedulian kita bersama terhadap pembangunan di Kota Surabaya,” ungkapnya.

Ajie Prasetya berharap kepada pemkot untuk terus memberikan kepercayaan terhadap Kejari Surabaya dalam pengamanan aset ke depannya.

“Jangan bosan Pak Wali memberikan kepercayaan kepada kami untuk terus memberikan kontribusi, sehingga eksistensi dan peran kami ada untuk negara ini,” pungkasnya. HUM/CAK

TAGGED: Ajie Prasetya, Aset Pemkot Surabaya, Kantah Surabaya I, Kartono Agustiyanto, Pemerintah Kota Surabaya, Pengembalian Aset, Pengembalian Aset Senilai Rp 11 Miliar, PT Arbena Indonusa
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK OTT Hakim PN Depok Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara
6 Februari 2026
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Depok
6 Februari 2026
KPK Tangkap Hakim dalam Operasi Tangkap Tangan di Depok
6 Februari 2026
Adies Kadir Mulai Bersidang di MK Usai Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Jakarta
6 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Materi Stand Up Mens Rea
6 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK OTT Hakim PN Depok Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara
6 Februari 2026
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Depok
6 Februari 2026
Adies Kadir Mulai Bersidang di MK Usai Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Jakarta
6 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Materi Stand Up Mens Rea
6 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto bersama petugas Angkasa Pura dan TNI AL menggelar rilis di aula Kantor Imigrasi Surabaya.
Dibekuk di Udara, WNA China Mencuri di Kabin Pesawat Dideportasi Petugas Imigrasi Surabaya
4 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol
4 Februari 2026
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Dugaan Saham Gorengan
4 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK OTT Hakim PN Depok Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara

Korupsi

KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Depok

Korupsi

KPK Tangkap Hakim dalam Operasi Tangkap Tangan di Depok

Hukum

Adies Kadir Mulai Bersidang di MK Usai Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?