MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Capaian Luar Biasa Imigrasi Batam di Tahun 2024, Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Publisher: Admin 6 Januari 2025 7 Min Read
Share
Petugas imigrasi memeriksa dokumen milik penumpang saat memasuki wilayah Batam.
Petugas imigrasi memeriksa dokumen milik penumpang saat memasuki wilayah Batam.
Ad imageAd image

BATAM, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Batam, Kepulauan Riau, semakin menunjukkan taringnya dan dedikasi tinggi dalam pelayanan publik. Hal ini ditunjukkan dengan capaian luar biasa sepanjang tahun 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad menyatakan bahwa selama periode Januari hingga Desember 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp46.439.952.136 atau sebesar 99,82% dari total anggaran yang diberikan di tahun 2023.

Dengan keberhasilan tersebut Kantor Imigrasi Kelas I khusus TPI Batam telah menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp143.190.347.003. Angka ini jauh melebihi target yang ditentukan sebesar Rp59.353.300.000 atau capaian sebesar 372,55%.

Dalam menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat, Hajar menambahkan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah menerbitkan sebanyak 107.775 paspor yang terdiri dari 59.057 paspor biasa, dan 48.718 paspor elektronik.

Angka penerbitan tahun ini menandakan kenaikan sebesar 5% dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya menerbitkan sebanyak 102.339 paspor yang terdiri dari 76.541 paspor biasa dan 25.798 paspor elektronik.

Selain itu, Imigrasi Batam telah melakukan Penundaan Penerbitan Paspor RI baik di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam maupun Unit Layanan Paspor Batam Harbourbay sebanyak 191 permohonan karena diduga akan digunakan untuk melakukan pekerjaan secara Non Prosedural.

Sebagai informasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam merupakan salah satu dari 13 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia yang menjadi pilot project dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang hanya menerbitkan 100% paspor elektronik per tanggal 1 Desember 2024, Imigrasi Batam sudah tidak menerbitkan paspor biasa lagi.

Baca Juga:  Kabar Gembira! Imigrasi se-Jateng Sudah Ready Paspor Elektronik

Sementara itu untuk pelayanan izin tinggal bagi WNA, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah menerbitkan sebanyak 3.341 permohonan ITAS, 80 permohonan ITAP dan 1089 permohonan ITK.

Dalam hal menjalankan fungsi keamanan dan penegakan hukum Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah berhasil melakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian sebanyak 447 tindakan dan telah berhasil melakukan penegakan hukum melalui Pro Justitia sebanyak 25 kali dan penolakan kedatangan WNA sebanyak 47 orang.

Kota Batam yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia dan Singapura, menjadi sangat rentan terhadap praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang, maka dari itu, dalam rangka pencegahan praktik dimaksud, Imigrasi Batam telah melakukan pencegahan keberangkatan sebanyak 3.337 orang di Pelabuhan Citra Tri Tunas, Batam Center, Sekupang, dan Bandara Hang Nadim.

Imigrasi Batam juga telah turut berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kepulauan Riau untuk memberikan sosialisasi dan pembekalan terkait dokumen keimigrasian kepada calon Pegawai Migran Indonesia secara berkala.

Dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat dan penyebaran informasi keimigrasian, kami telah melakukan Kegiatan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi dengan beberapa perangkat desa di Kelurahan Batam Center, Kelurahan Tiban, dan Pondok Pesantren Abdul Dhohir Sekupang.

Imigrasi Batam juga melakukan kegiatan sosialisasi paspor elektronik kepada siswa siswi di Sekolah Kalam Kudus pada bulan Maret dan Sekolah Pelita Utama pada bulan Oktober 2024.

Selain itu, sepanjang tahun 2024, Imigrasi Batam telah berhasil memperoleh sebanyak 9 penghargaan, yaitu:

Baca Juga:  Layanan Eazy Passport di Undip: Mempermudah Proses Pembuatan Paspor bagi Civitas Akademika

1. Jusuf Adiwinata Award 2024, Kategori Satuan Kerja dengan Penundaan Keberangkatan PMI-NP Terbanyak II;

2. Jusuf Adiwinata Award 2024, Kategori Satuan Kerja dengan Pelaksanaan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) Deportasi Terbanyak I;

3. Penghargaan “Letter of Appreciaton” the Consul General of Japan atas Penangkapan WN Jepang Blue Notice Interpol;

4. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Terbaik. Kategori Pemenuhan, Kepatuhan Waktu, Kelengkapan dan Kesesuaian Data Dukung LKE WBK/WBBM dan RKTRB General Berkualitas pada Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kumham Kepulauan Riau Tahun 2024;

5. Pengelola Kehumasan Terbaik, Kategori Satuan Kerja Ter-Kreatif dalam Penyampaian Informasi Berupa Infografis dan Videografis melalui Media Sosial Satuan Kerja;

6. Terbaik II Pengelola Pemberitaan (Media Darling), Anugerah Humas Imigrasi Indonesia (AHII);

7. Terbaik III Pengelola Website (webshine), Anugerah Humas Imigrasi Indonesia (AHII);

8. Penanganan Perkara Khusus dengan Melakukan Penangkapan terhadap Buronan WN Filipina a.n. Alice Guo, Cs; dan

9. Unit Kerja Pelayanan Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Tahun 2024 dari Kementerian Hak Asasi Manusia

Selain penghargaan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam telah melakukan berbagai macam inovasi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan dengan meluncurkan inovasi terbaru terdiri dari:

1. Pelayanan Imigrasi on Emergency (Pioneer) adalah Pelayanan Keimigrasian bagi Pemohon Dokumen Perjalanan Republik Indonesia ataupun WNA pemohon perpanjangan Izin Tinggal Keimigrasian yang tidak dapat melakukan perekaman data biometrik di Kantor Imigrasi dikarenakan Kondisi Kesehatan yang tidak Memungkinkan untuk datang ke Kantor Imigrasi;

Baca Juga:  Imigrasi Blitar dan Forkopimcam Udanawu Gencarkan Edukasi Bahaya TPPO hingga ke Akar Desa

2. Sistem Informasi Paspor (SIP) adalah sistem aplikasi yang digunakan untuk mempermudah pemohon dalam melakukan pengecekan status paspor setelah proses foto dan wawancara selesai. Pemohon dapat melakukan pengecekan secara mandiri ke nomor whatsapp yang telah diinformasikan;

3. Layanan Paspor Terbit 1 Hari, adalah Layanan percepatan paspor di mana penerbitan paspor akan jadi pada hari yang samaa. Layanan ini adalah salah satu upaya Kantor Imigrasi Batam dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan layanan ini, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor pada pagi hari dan mendapatkan paspor pada sore harinya;

4. Inovasi Penunjang ini adalah inovasi pelayanan publik bagi pemohon paspor saat menunggu di kantor imigrasi yakni tersedianya makanan, minuman dan sumber bacaan bagi para pemohon paspor. Pojok Baca dan Manja (Mau akan dan Minum, Ambil aja);

“Dengan segala capaian ini, kami menyadari ini merupakan hasil kolaborasi dan sinergitas lintas instansi. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan stakeholder yang telah mendukung serta berkontribusi dalam meningkatkan kualitas layanan keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam. Tidak lupa kami juga turut mengapresiasi mitra kerja kami, rekan-rekan media yang sudah membantu meningkatkan citra positif dan kepercayaan publik,” ujar Hajar.

“Kami akan terus berupaya untuk konsisten dalam meningkatkan kualitas pelayanan terbaik demi kenyamanan dan kepuasan masyarakat. Kami optimis akan mampu melayani masyarakat dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan integritas demi menudukung program strategis pemerintah,” tutup Hajar. HUM/CAK

TAGGED: Hajar Aswad, Imigrasi Batam, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Paspor, Paspor Elektronik, Pendapatan Negara Bukan Pajak, PNBP
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kamar Hotel Mewah Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol Kini Jadi Fokus Pengusutan TPPU KPK
29 Juli 2025
Saksi Kunci Sewa Kamar Hasbi Hasan-Windy Idol Mangkir Panggilan KPK
29 Juli 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, memberikan sambutan di Kantor Imigrasi Malang.
Menteri Imigrasi Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Malang: Cerminan Nyata Reformasi Birokrasi
29 Juli 2025
Teka-teki Inisial ‘J’ di Kursi Ketua Dewan Pembina PSI: Jokowi atau Jeffrie Geovanie?
29 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut

Hukum

Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus

Hukum

Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?

Hukum

KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?