MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

4 Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang-Merak Ditangkap

Publisher: Redaktur 4 Januari 2025 3 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi bergerak cepat mengusut kasus penembakan bos rental mobil di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak beberapa waktu lalu. Terkini, empat pelaku penembakan sudah ditangkap.

“Pelaku penembakan sudah diamankan. Hari Senin akan dirilis,” kata Kapolresta Tangerang Kombespol Baktiar Joko Mujiono, Sabtu 4 Januari 2025.

Baktiar belum merinci lebih jauh terkait penangkapan para pelaku. Dia menegaskan empat pelaku sudah ditangkap dan akan diperiksa lebih lanjut.

“(Pelaku yang ditangkap) empat orang,” ujarnya.

Selain pelaku penembakan, penyewa mobil rental korban yang kemudian diduga digelapkan, bernama Ajat Supriatna (AS), juga telah ditangkap. Ajat ditangkap di Pandeglang.

Libatkan Oknum TNI AL
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto angkat bicara terkait oknum TNI AL yang diamankan terkait kasus penembakan bos rental mobil pria IA (48) dan R (59) di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Jenderal Agus membenarkan oknum telah diamankan.

Baca Juga:  Dua Oknum TNI AL Dituntut Seumur Hidup atas Penembakan Bos Rental di Tol Jakarta-Tangerang

“Betul, sudah diamankan,” kata Jenderal, Jumat 3 Januari 2024.

Jenderal Agus mengatakan saat ini prajurit TNI AL terlibat tengah diproses. Dia memastikan akan menindak tegas jika nantinya prajurit TNI terbukti terlibat kasus tersebut.

“Akan segera diproses lebih lanjut apabila terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Agus Subiyanto memastikan akan menindak tegas oknum prajurit TNI AL yang diduga terlibat. Prajurit tersebut akan dipecat jika terbukti bersalah.

“Kalau terbukti (terlibat), dipecat dan penjara,” kata Agus.

Peristiwa Penembakan
Peristiwa itu terjadi pada pukul 04.30 WIB Kamis 2 Januari 2024. Kapolresta Tangerang Kombespol Baktiar Joko Mujiono didampingi Kasatreskrim Kompol Arief Nazarudin terjun langsung mengecek lokasi kejadian. Polisi turut mengamankan selongsong peluru 9 mm dan mobil Brio Kuning di lokasi kejadian

Baca Juga:  Trump Ditembak, Koordinator Stafsus Presiden: Keamanan Jokowi Prioritas Tertinggi Paspampres

Peristiwa penembakan tersebut dipicu masalah penggelapan mobil rental milik korban. Saat itu pelaku penembakan membawa mobil Honda Brio milik korban yang diduga sudah digelapkan. Namun pelaku bukan sebagai penyewa, melainkan mobil tersebut sudah berpindah tangan.

Korban saat itu melacak keberadaan mobilnya yang diduga digelapkan. Korban dan pelaku sempat kejar-kejaran hingga sampai di Km 45 Tol Tangerang-Merak.

“Kejadian ini bermula dari dugaan penyalahgunaan mobil rental milik keluarganya (korban). Pelaku diduga menggunakan GPS untuk memutuskan jejak kendaraan di Pandeglang. Setelah melacak dan mengejar, saksi menemukan mobil Brio warna oranye milik keluarganya di depan minimarket rest area Km 45,” kata Kasatreskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf saat dihubungi.

Baca Juga:  Selebgram Teyeng Wakatobi Diperiksa Polisi Terkait Konten 'Sukolilo Bos'

Korban mencoba mengadang mobil miliknya yang dibawa pelaku. Saat itulah, pelaku melepaskan lima kali tembakan ke arah korban. Bos rental berinisial IA (48) tewas dan satu lainnya luka-luka berinisial R (59).

“Saat mobil tersebut dihadang, pelaku tiba-tiba menembak secara brutal dan melukai dua korban. (Peluru) mengenai dua korban, Saudara I (48) di bagian dada dan tangan kiri serta Saudara R (59) di bawah ketiak kanan,” imbuhnya. HUM/GIT

TAGGED: bos rental, oknum TNI AL, penembakan, rest area km 45, tol tangrerang-merak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Kedua Terkait Kasus Korupsi e-KTP
3 Februari 2026
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Prabowo Bahas Isu Nasional dan Global Bersama Sejumlah Tokoh di Kertanegara
2 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Kedua Terkait Kasus Korupsi e-KTP
3 Februari 2026
Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri
2 Februari 2026
Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota
2 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029
1 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Paulus Tannos Ajukan Praperadilan Kedua Terkait Kasus Korupsi e-KTP

Hukum

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid, Buron Korupsi Tata Kelola Minyak Ditelusuri

Hukum

Anggota Banser Jadi Korban Pengeroyokan, Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka di Tangerang Kota

Hukum

Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?