MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie: Harun Masiku Dicegah ke Luar Negeri Sejak 13 Januari 2020

Publisher: Redaktur 4 Januari 2025 1 Min Read
Share
Eks Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Dirjen Imigrasi, Ronny Franky Sompie, mengungkapkan bahwa pencegahan ke luar negeri terhadap Harun Masiku baru dimulai pada 13 Januari 2020, berdasarkan perintah dari pimpinan KPK melalui Kementerian Hukum dan HAM.

“Pencegahan itu baru dilakukan pada 13 Januari 2020,” ujar Ronny usai pemeriksaannya di Gedung KPK, Jumat, 3 Januari 2025.

Langkah ini diambil setelah Harun Masiku diketahui melakukan perjalanan ke Singapura pada 6 Januari 2020 dan kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020, sehari setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Dalam kasus ini, Harun diduga terlibat suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Baca Juga:  Staf Hasto Kristiyanto PDI-P Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa sebagai Saksi

KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus ini, yakni Hasto Kristiyanto (Sekjen PDI Perjuangan), sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait PAW anggota DPR. Dan Donny Tri Istiqomah, seorang advokat yang juga diduga terlibat.

Selain itu, KPK juga mencegah Hasto Kristiyanto bepergian ke luar negeri. Pencegahan tersebut dilakukan bersamaan dengan pencegahan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. HUM/GIT

TAGGED: Harun Masiku dicegah ke luar negeri, HarunMasiku, HastoKristiyanto, Kasus suap pergantian antarwaktu, KorupsiPAW, KPK, Operasi tangkap tangan KPU, PAW, Pencegahan Harun Masiku oleh KPK, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, SuapDPR
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK
21 Desember 2025
KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel
21 Desember 2025
Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat bersama Bea Cukai menggelar jumpa pers hasil penggagalan penyelundupan rokok belum lama ini.
Imigrasi Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyelundupan
21 Desember 2025
OTT KPK Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayah Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan di Banten
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK

Korupsi

KPK Hattrick OTT Sehari, Oknum Jaksa Banten Jadi Tersangka Kasus Pemerasan WN Korsel

Kejaksaan

Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal

Kejaksaan

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?