JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tiga dari 34 oknum anggota Polda Metro Jaya yang terjerat kasus pemerasan turis Malaysia yang menonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 menjalani sidang etik hari ini.
Sidang hari ini merupakan sidang lanjutan terhadap AKBP Malvino Edward Yusticia, dan sidang perdana terhadap dua bawahannya.
“Iya sedang dalam proses lanjutan yang kemarin mohon doanya biar tuntas semuanya,” kata Kadiv Humas Polri Irjenpol Sandi Nugroho di TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 2 Januari 2025.
Sidang hari ini adalah lanjutan dari sidang yang digelar Selasa 31 Desember 2024. Dia berharap sidang ini segera tuntas.
Sementara itu anggota Kompolnas, Choirul Anam, mengungkapkan proses etik terhadap AKBP Malvino masih dalam tahap menunggu putusan. AKBP Malvino sebelumnya sudah dihadirkan dalam sidang, namun ternyata belum tuntas diperiksa oleh majelis etik.
“Untuk Malvino nunggu putusan, belum masih pemeriksaan. Kemarin lama itu karena dari belasan orang digilir, makanya sampai pagi yang Malvino belum selesai. Makanya ditunda hari ini. Hari ini tiga orang, yang dua baru, yang satu melanjutkan sidang. Untuk tiga orang, yang dua baru, yang satunya melanjutkan dari proses kemarin,” jelas Anam.
Anam menjelaskan sidang etik sebelumnya membahas soal perencana pemerasan. Anam menuturkan sidang yang digelar untuk mengungkap rantai komando.
“Salah satu yang paling penting begini, itu ditelusuri dari segi perencanaan artinya memang bagaimana itu bisa terselenggara termasuk juga siapa yang menggerakkan siapa yang memerintah siapa yang diperintah itu satu,” jelas Anam.
“Yang kedua dari segi pelaksanaan ya hari pertama 13 siapa, 14 siapa, 15 siapa melakukan apa. Termasuk juga akhir pertanggungjawaban, termasuk kalau dari akhir ini pasca ini ya soal dana itu ditelusuri dananya berapa, siapa yang nerima, siapa yang nguasai, dititipkan ke mana dan sebagainya,” terang dia. HUM/GIT