MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Harun Masiku Saja Kabur, KPK Didesak Segera Tahan Hasto

Publisher: Redaktur 29 Desember 2024 2 Min Read
Share
Hasto Kristiyanto di gedung KPK beberapa waktu yang lalu.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK tak kunjung menahan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto meski sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus suap Harun Masiku, beberapa hari yang lalu. Berkaca dari Harun Masiku yang kabur dan tak tertangkap hingga kini, KPK dianggap bisa segera tahan Hasto.

“Apakah Hasto lebih baik ditahan atau tidak, dikembalikan kebutuhan dan penilaian penyidik. Melihat Harun Masiku melarikan diri, penyidik bisa mengantisipasi agar tidak terjadi peristiwa serupa,” ujar Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman, Sabtu 28 Desember 2024.

Baginya, penahanan merupakan kewenangan subjektif penyidik KPK. Penahanan bisa dilakukan jika penyidik khawatir seorang tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau merusak alat bukti.

Baca Juga:  Usulan Blacklist Internal KPK Daftar Capim, Komisi III DPR RI: Tak Boleh Intervensi

“Menurut saya yang paling penting adalah penyidik segera tuntaskan penyidikan agar bisa segera dilakukan penuntutan. Semakin cepat bisa disidangkan, maka bisa lebih cepat ada kepastian hukum,” tutur Zaenur.

Sehingga, menurut Zaenur, bisa mengakhiri berbagai spekulasi tidak perlu. Karena semuanya bisa dibuka dan dibuktikan di depan persidangan.

KPK sebelumnya telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto diduga terlibat dalam suap terhadap eks Komisioner KPU Wahya Setiawan dalam upaya pergantian antar-waktu (PAW) Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 24 Desember 2024 , menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

Baca Juga:  KPK Panggil Dua Mantan Dirjen Binapenta Kemnaker Terkait Kasus Suap RPTKA

Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang seharusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku. Hingga kini, Harun Masiku masih menjadi buronan. HUM/GIT

TAGGED: Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, KPK, peneliti, Pukat, Pusat Studi Anti Korupsi, Sekjen PDI-P, Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025
Rem Blong di Jalur Bromo, Bus Rombongan Nakes Renggut 8 Korban Jiwa
14 September 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, mendampingi tiga Wakil Menteri untuk melihat langsung All Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Wamen PANRB Tinjau “All Indonesia” di Bandara Soetta: Imigrasi Dukung Lompatan Layanan Publik Terpadu
13 September 2025
Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri
13 September 2025
Kapolri Naikkan Pangkat 27 Pati Polri, Karyoto dan Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga
13 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, mendampingi tiga Wakil Menteri untuk melihat langsung All Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Wamen PANRB Tinjau “All Indonesia” di Bandara Soetta: Imigrasi Dukung Lompatan Layanan Publik Terpadu
13 September 2025
Kapolri Naikkan Pangkat 27 Pati Polri, Karyoto dan Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga
13 September 2025
Muhammad Tansrih, mantan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah sebagai Direktur Penatagunaan Tanah diambil sumpah jabatan disaksikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pejabat Harus Layani dengan Hati, Bukan Transaksi
13 September 2025

TERPOPULER

Jejak Buron Kakap Riza Chalid: Red Notice Menuju Lyon, Aset Terus Diburu
13 September 2025
Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur
13 September 2025
Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri
13 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, mendampingi tiga Wakil Menteri untuk melihat langsung All Indonesia di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi

Wamen PANRB Tinjau “All Indonesia” di Bandara Soetta: Imigrasi Dukung Lompatan Layanan Publik Terpadu

Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Jawa Timur

Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri

Nasional

Kapolri Naikkan Pangkat 27 Pati Polri, Karyoto dan Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?