MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Harun Masiku Saja Kabur, KPK Didesak Segera Tahan Hasto

Publisher: Redaktur 29 Desember 2024 2 Min Read
Share
Hasto Kristiyanto di gedung KPK beberapa waktu yang lalu.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK tak kunjung menahan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto meski sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus suap Harun Masiku, beberapa hari yang lalu. Berkaca dari Harun Masiku yang kabur dan tak tertangkap hingga kini, KPK dianggap bisa segera tahan Hasto.

“Apakah Hasto lebih baik ditahan atau tidak, dikembalikan kebutuhan dan penilaian penyidik. Melihat Harun Masiku melarikan diri, penyidik bisa mengantisipasi agar tidak terjadi peristiwa serupa,” ujar Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman, Sabtu 28 Desember 2024.

Baginya, penahanan merupakan kewenangan subjektif penyidik KPK. Penahanan bisa dilakukan jika penyidik khawatir seorang tersangka melarikan diri, mengulangi perbuatan, atau merusak alat bukti.

Baca Juga:  KPK dan Paulus Tannos Saling Serang di Praperadilan: Status DPO Jadi Sorotan

“Menurut saya yang paling penting adalah penyidik segera tuntaskan penyidikan agar bisa segera dilakukan penuntutan. Semakin cepat bisa disidangkan, maka bisa lebih cepat ada kepastian hukum,” tutur Zaenur.

Sehingga, menurut Zaenur, bisa mengakhiri berbagai spekulasi tidak perlu. Karena semuanya bisa dibuka dan dibuktikan di depan persidangan.

KPK sebelumnya telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Hasto diduga terlibat dalam suap terhadap eks Komisioner KPU Wahya Setiawan dalam upaya pergantian antar-waktu (PAW) Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 24 Desember 2024 , menyebutkan Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

Baca Juga:  KPK Mencari Bupati Sidoarjo Selama OTT, Namun Tidak Ditemukan

Dia mengatakan Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan agar caleg yang seharusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku. Hingga kini, Harun Masiku masih menjadi buronan. HUM/GIT

TAGGED: Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, KPK, peneliti, Pukat, Pusat Studi Anti Korupsi, Sekjen PDI-P, Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025
Sidang Perdana Kasus Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Makarim Digelar di Jakarta
16 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025

TERPOPULER

PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta

Hukum

Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap

Korupsi

KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi

Peristiwa

Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?