MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Diperiksa KPK, Anggota DPR Satori Akui Pakai CSR BI untuk Kegiatan di Dapil

Publisher: Redaktur 27 Desember 2024 2 Min Read
Share
Anggota DPR, Satori, usai diperiksa KPK di kasus korupsi dana CSR BI.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – KPK selesai memeriksa anggota DPR RI Satori (ST) terkait kasus dugaan korupsi corporate social responsibility atau CSR di Bank Indonesia (BI). Satori mengaku menggunakan dana CSR BI untuk kegiatannya di dapil.

“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil,” kata Satori di gedung KPK, Jakarta, Jumat 27 Desember 2024. Satori ditanyakan terkait bentuk program CSR BI tersebut.

Satori mengatakan dana CSR itu mengalir melalui yayasan. Dia juga menyebut semua anggota Komisi XI menerima program itu.

“Semuanya sih semua anggota Komisi XI programnya itu dapat. Bukan, bukan kita aja,” kata dia.

Baca Juga:  KPK Pertimbangkan Permintaan Hakim Hadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution Sebagai Saksi

Satori juga menegaskan tidak ada uang suap terkait hal tersebut. Dia berjanji akan mengikuti semua proses yang ada secara kooperatif.

“Nggak ada, nggak ada uang suap itu,” kata Satori.

“Kita sebagai warga negara mengikuti tetap prosedur yang akan dilakukan oleh penyidik. Insyaallah saya akan kooperatif,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK memanggil dua anggota DPR, Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST), terkait kasus dugaan korupsi corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI). Keduanya memenuhi panggilan KPK.

Satori tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.11 WIB. Dia mengenakan kemeja batik berwarna putih.

Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya memanggil dua orang tersebut sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Tessa belum menjelaskan apa saja yang akan ditanyakan kepada dua anggota DPR itu.

Baca Juga:  Penggeledahan KPK di Rumah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Picu Tanda Tanya Kasus Baru

Penyidikan kasus korupsi CSR di BI saat ini tengah digencarkan KPK. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Bank Indonesia pada Senin 16 Desember 2024 malam. Salah satu lokasi yang digeledah ialah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan ada sejumlah bukti yang disita penyidik KPK dari kegiatan tersebut. Bukti itu mulai dokumen hingga barang elektronik.

“Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari,” ucapnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 17 Desember 2024. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Panggil Mafia Perkara Zarof Ricar, Didalami Kasus TPPU Hasbi Hasan
TAGGED: Anggota DPR, Bank Indonesia, BI, dana CSR, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Diperiksa, Korupsi, KPK, Rudi Setiawan, Satori
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI
15 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air

Hukum

Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba

Kejaksaan

Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak

Hukum

Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?