SERANG, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyerahkan 1.334 sertifikat tanah untuk masyarakat se-Provinsi Banten pada Jumat, 20 Desember 2024, di Masjid Raya Al-Bantani, Kawasan Pusat Perkantoran Pemerintah Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Provinsi Banten.
Di momen ini, Menteri Nusron menyerahkan 12 sertipikat secara langsung kepada perwakilan penerima. Ia pun menyatakan komitmennya untuk meningkatkan sertipikasi tanah wakaf, baik itu masjid, musala, pondok pesantren, serta rumah ibadah lainnya.
“Yang paling penting ini supaya sertipikat wakaf mohon segera ditingkatkan karena wakaf ini aset umat, harus diselamatkan. Karena itu, saya sudah perintahkan Pak Kepala Kanwil dan Pak Kepala Kantah, salah satu bagian dari kinerja kantor adalah mempercepat dan memperbanyak sertipikasi tanah wakaf, gratis!,” ujar Nusron Wahid.
Sebagai upaya mempercepat sertipikasi tanah wakaf, Menteri Nusron bekerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga organisasi keagamaan yang tersebar di Indonesia. Dalam hal ini, ia mengimbau Gubernur Banten terpilih agar ke depan dapat membentuk tim pendamping wakaf sehingga proses sertipikasi tanah wakaf bisa berjalan lebih optimal.
“Supaya yang tidak terbiasa urus wakaf datang ke Kantah didampingi dan bisa cepat sehingga nanti di masa depan, umat tenang kalau masjidnya aman tidak dicolong orang. Jangan sampai ada masjid, musala, madrasah, pondok pesantren dicolong tanahnya oleh jalan tol, oleh pengembang, oleh perumahan, karena itu jariah umat maka harus dijaga,” terang Nusron Wahid.
Ia juga mengimbau kepada pengurus organisasi keagamaan yang hadir untuk dapat membantu menyosialisasikan program percepatan sertipikasi tanah wakaf
“Kami atas nama Kementerian ATR/BPN minta doa restu sekaligus bantuan kepada Bapak-bapak sekalian, tolong sosialisasikan ini untuk bersama-sama membantu percepatan proses sertipikasi wakaf di lembaga masing-masing untuk kepentingan keamanan masa depan,” sambung menteri urusan Partai Golkar ini.
Adapun penyerahan sertifikat berlangsung secara daring dan luring, di mana 1.009 sertipikat dibagikan secara langsung di Masjid Raya Al-Bantani yang berada di KP3B, Kota Serang, Provinsi Banten. Sementara 325 sertipikat lainnya, diserahkan secara terpisah di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Sertifikat yang diserahkan kali ini merupakan hasil dari beberaapa program Kementerian ATR/BPN. Program tersebut antara lain program Redistribusi Tanah, Sertipikasi Rumah Ibadah atau Wakaf, Sertipikasi Aset Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D), program Lintas Sektor, dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hadir mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten beserta jajaran. Turut hadir, Gubernur Banten terpilih; Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten; serta jajaran Forkopimda Banten. HUM/LS