MALANG, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko menyampaikan, bahwa tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan mantan Kakanim Pare-Pare, Sulawesi Selatan ini, saat menggelar kegiatan pers rilis dihadapan media untuk memaparkan capaian kinerja tahun 2024 pada, Jumat, 20 Desember 2024.
“Kami berkomitmen untuk menghadirkan layanan cepat, transparan, dan inovatif, serta memperkuat penegakan hukum. Semua ini kami lakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah kerja kami yang mencakup 4 kota dan 3 kabupaten dengan total penduduk sekitar 6,9 juta jiwa,” ujar alumni Akademi Imigrasi angkatan ke-8 ini.
Lanjut Anggoro, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh tentang pencapaian yang telah diraih sepanjang tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh jajaran pejabat struktural serta rekan-rekan media dari berbagai platform.
“Prestasi ini adalah hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran kami serta dukungan penuh dari masyarakat. Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan,” beber mantan Kabid Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian (Doklanintalkim) Kanimsus Surabaya ini.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus, menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Imigrasi dan masyarakat.
“Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemangku kepentingan dan meningkatkan pelayanan melalui inovasi digital. Harapan kami, di tahun 2025, Kantor Imigrasi Malang dapat mempertahankan dan bahkan melampaui capaian yang telah diraih tahun ini,” ungkap Herdaus.
Dalam upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kantor Imigrasi Malang telah membentuk Desa Binaan Imigrasi dan kelompok PIMPASA (Petugas Imigrasi Pembina Desa) untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat.
Upaya ini merupakan wujud nyata kehadiran imigrasi dalam melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan manusia. Kegiatan diakhiri dengan mengapresiasi dukungan media.
“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media atas sinergi yang telah terjalin selama ini. Bersama-sama, kita dapat meningkatkan citra positif imigrasi dan memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Anggoro.
Dengan berbagai capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang optimis menyongsong tahun 2025 dengan semangat baru untuk memberikan pelayanan yang semakin baik, inovatif, dan profesional.
Sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang mencatat berbagai pencapaian signifikan, antara lain:
Pelayanan Paspor
– Total penerbitan paspor mencapai 73.338 dokumen, termasuk 18.402 paspor elektronik.
– Penolakan permohonan paspor yang terindikasi untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural sebanyak 527 permohonan.
Pelayanan Izin Tinggal
– Total layanan izin tinggal sebanyak 1.999 dokumen, meliputi perpanjangan izin tinggal kunjungan, penerbitan izin tinggal terbatas, dan izin tinggal tetap.
Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian
– Penanganan 53 kasus tindak administratif keimigrasian, termasuk 15 kasus deportasi.
– Delapan operasi gabungan dengan instansi terkait.
Realisasi Penerimaan Negara
– Pendapatan dari pelayanan paspor mencapai Rp 33,81 miliar (333,68% dari target).
– Total realisasi anggaran mencapai 97,49% dari target.
Tidak hanya itu, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang juga meraih berbagai penghargaan, di antaranya:
– Penghargaan dari KPPN Malang sebagai satuan kerja terbaik atas Kinerja Pelaksana Anggaran untuk periode Triwulan I tahun 2024.
– Penghargaan dari KPPN Malang sebagai satuan kerja berkinerja terbaik periode Triwulan III dan peringkat I kategori digitalisasi pembayaran atas komitmen dan inovasi dalam meningkatkan efisiensi serta transparansi layanan pembayaran melalui platform digital.
– Penghargaan dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam ajang Anugerah Humas Imigrasi Indonesia, di mana Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang berhasil mempertahankan gelar terbaik pertama kategori pengelola layanan informasi dan pengaduan masyarakat yang juga diperoleh pada tahun 2023.
– Penghargaan Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM dan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. HUM/CAK