JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) Yasonna Laoly tiba di gedung KPK, Rabu 18 Desember 2024. Yasonna memenuhi panggilan sebagai saksi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.
Yasonna tiba pada pukul 09.49 WIB. Yasonna terlihat mengenakan pakaian kemeja putih ditutup dengan jaket cokelat. Ia tampak membawa map biru yang dipegang di tangan kirinya.
Yasonna sempat menyapa awak media di lokasi, tapi belum mau memberikan keterangan. Ia langsung ke dalam gedung KPK.
“Nanti, nanti,” kata dia.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan ulang pemanggilan kepada mantan Menkumham yang juga anggota DPR dari PDI-P, Yasonna Laoly sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku. Yasonna mengaku meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan.
“Saya yang minta dijadwalkan tanggal 18,” kata Yasonna, Sabtu 14 Desember 2024.
Yasonna mengungkap alasan meminta KPK menjadwal ulang pemanggilan adalah ada kegiatan keluarga saat itu. Dia juga mengatakan baru menerima undangan dari KPK H-1 pemanggilan.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Jakarta, Jumat 13 Februari 2024 mengatakan pemanggilan Yasonna terkait perkara Harun Masiku. Namun dia belum bisa memerinci materi apa yang nanti digali dari Yasonna.
“Terkait penetapan, Saudara Harun Masiku penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang dilakukan oleh Tersangka Harun Masiku, bersama-sama dengan Saiful Bahri. Dasar pemanggilannya adalah surat perintah penyidikan yang tadi saya sebutkan,” ucap Tessa. HUM/GIT