MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Terima Apresiasi atas Capaian Predikat WBK dan WBBM

Publisher: Admin 14 Desember 2024 1 Min Read
Share
Jajaran Kantah Surabaya I dan Kantah Pamekasan foto bersama usai kegiatan studi tiru.
Jajaran Kantah Surabaya I dan Kantah Pamekasan foto bersama usai kegiatan studi tiru.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kota Surabaya I kembali menjadi contoh bagi kantor pertanahan lainnya dengan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Kantor Pertanahan Kabupaten Pamekasan, yang dipimpin oleh Sugiyanto, melakukan kunjungan studi tiru (benchmarking) ke Kantor Pertanahan Kota Surabaya I. Rombongan disambut oleh jajaran pejabat pengawas setempat.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Wawas Setiawan, memaparkan materi benchmarking yang mencakup penambahan layanan elektronik/digital, pengelolaan pengaduan termonitor, dan inovasi pelayanan pertanahan.

“Semangat perubahan ke arah yang lebih baik sangat penting untuk menciptakan inovasi yang mempercepat dan memudahkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat,” kata Wawas, Kamis, 12 Desember 2024.

Baca Juga:  Berita Foto: Kantah Surabaya I Potong Hewan Kurban

Sugiyanto menyampaikan apresiasi atas sharing ilmu dan pengalaman Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.

“Harapan kami, beberapa inovasi ini dapat diterapkan pada unit kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Pamekasan,” tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi sharing, tanya jawab, dan office tour, serta pemberian kenang-kenangan dan foto bersama. HUM/CAK

TAGGED: Capaian Predikat WBK dan WBBM, Kantah Surabaya I, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Wawas Setiawan, WBK, WBM/WBBK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Waka BGN Ingatkan SPPG Tak Gunakan Mobil Operasional untuk Belanja
26 Februari 2026
Golkar Berduka Atas Wafatnya Alex Noerdin
26 Februari 2026
Terdakwa Korupsi Pasar Cinde Alex Noerdin Meninggal, Perkara Pidana Ditutup
26 Februari 2026
Pengembangan Kasus E-Tilang Palsu, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka
26 Februari 2026
Bareskrim Polri Ungkap Penipuan E-Tilang Palsu, Operator Digaji Kripto
26 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Waka BGN Ingatkan SPPG Tak Gunakan Mobil Operasional untuk Belanja
26 Februari 2026
Golkar Berduka Atas Wafatnya Alex Noerdin
26 Februari 2026
Terdakwa Korupsi Pasar Cinde Alex Noerdin Meninggal, Perkara Pidana Ditutup
26 Februari 2026
Pengembangan Kasus E-Tilang Palsu, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka
26 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Waka BGN Ingatkan SPPG Tak Gunakan Mobil Operasional untuk Belanja

Politik

Golkar Berduka Atas Wafatnya Alex Noerdin

Korupsi

Terdakwa Korupsi Pasar Cinde Alex Noerdin Meninggal, Perkara Pidana Ditutup

Bareskrim

Pengembangan Kasus E-Tilang Palsu, Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?