MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bos Travel di Pasuruan Tewas Dibunuh Tetangga, Ini Motifnya

Publisher: Redaktur 11 Desember 2024 1 Min Read
Share
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa menginterogasi terduga pelaku Samsul Arifin.
Ad imageAd image

PASURUAN, Memoindonesia.co.id – Samsul Arifin (38) ditetapkan jadi tersangka pembunuhan bos travel tetangganya, Tulus Widianto (41). Motif pembunuhan itu gegara pelaku cemburu dengan korban dan istrinya diduga selingkuh.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa menjelaskan kecemburuan Samsul kepada korban berawal pada tiga tahun lalu. Saat itu istri Samsul bekerja sebagai pembantu di rumah korban. Dan Samsul curiga istrinya main serong dengan korban.

“Kisah ini berawal tiga tahun lalu bahwa istri pelaku adalah pembantu di rumah korban. Pelaku menduga istrinya ada hubungan dengan korban. Pelaku memendam dendam,” kata Choirul, Rabu 11 Desember 2024.

Baca Juga:  Tragedi di Akper Tarutung: Pegawai Tewas Dibunuh Setelah Berhubungan Badan dengan Pasangan Sesama Jenis

Sebelumnya, Samsul menuduh korban mempunyai hubungan asmara dengan istrinya. Pihak Kelurahan Blandongan sudah dua kali mendamaikan mereka lewat mediasi.

“Pelaku dan korban sudah pernah dimediasi dua kali di Keluarga Blandongan terkait pelaku yang menuduh korban mempunyai hubungan asmara dengan istrinya,” jelas Choirul.

Namun Samsul terus menyimpan dendam hingga akhirnya terjadi peristiwa penusukan yang menyebabkan korban tewas. Samsul menusuk korban empat kali di dada dan di punggung. HUM/GIT

TAGGED: cemburu, Iptu Choirul Mustofa, Kasatreskrim, Pembunuhan, Polres Pasuruan Kota, Samsul Arifin
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa Kasus Perlindungan Konsumen
8 Januari 2026
Polda Metro Jaya Buka Peluang Sita Akun Medsos Richard Lee Dalam Kasus Perlindungan Konsumen
8 Januari 2026
Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Ditetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual dan Pornografi
8 Januari 2026
KPK Bandingkan Kewajaran Penghasilan Ridwan Kamil Dengan Aset Tak Dilaporkan
8 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026
Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa Kasus Perlindungan Konsumen
8 Januari 2026
Polda Metro Jaya Buka Peluang Sita Akun Medsos Richard Lee Dalam Kasus Perlindungan Konsumen
8 Januari 2026
Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Ditetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual dan Pornografi
8 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Wakil Walikota Surabaya, Armuji bersama Ketua Umum Madas Sedarah, Taufik didampingi Rektor Unitomo, Siti Marwiah, Stefanus DKK usai mediasi terbuka.
Armuji dan Ketum Madas Sedara Sepakat Jaga Surabaya Kondusif
6 Januari 2026
Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi
6 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026
Polisi Jelaskan Alasan Dokter Richard Lee Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
7 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73

Hukum

Richard Lee Tak Ditahan Usai Diperiksa Kasus Perlindungan Konsumen

Hukum

Polda Metro Jaya Buka Peluang Sita Akun Medsos Richard Lee Dalam Kasus Perlindungan Konsumen

Hukum

Eks Dosen UIN Malang Yai Mim Ditetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual dan Pornografi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?