PASURUAN, Memoindonesia.co.id – Samsul Arifin (38) ditetapkan jadi tersangka pembunuhan bos travel tetangganya, Tulus Widianto (41). Motif pembunuhan itu gegara pelaku cemburu dengan korban dan istrinya diduga selingkuh.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa menjelaskan kecemburuan Samsul kepada korban berawal pada tiga tahun lalu. Saat itu istri Samsul bekerja sebagai pembantu di rumah korban. Dan Samsul curiga istrinya main serong dengan korban.
“Kisah ini berawal tiga tahun lalu bahwa istri pelaku adalah pembantu di rumah korban. Pelaku menduga istrinya ada hubungan dengan korban. Pelaku memendam dendam,” kata Choirul, Rabu 11 Desember 2024.
Sebelumnya, Samsul menuduh korban mempunyai hubungan asmara dengan istrinya. Pihak Kelurahan Blandongan sudah dua kali mendamaikan mereka lewat mediasi.
“Pelaku dan korban sudah pernah dimediasi dua kali di Keluarga Blandongan terkait pelaku yang menuduh korban mempunyai hubungan asmara dengan istrinya,” jelas Choirul.
Namun Samsul terus menyimpan dendam hingga akhirnya terjadi peristiwa penusukan yang menyebabkan korban tewas. Samsul menusuk korban empat kali di dada dan di punggung. HUM/GIT