GRESIK, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) untuk mengevaluasi kinerja kegiatan pengendalian hak tanah, alih fungsi lahan, kepulauan, dan wilayah tertentu pada Selasa, 10 Desember 2024.
Acara yang berlangsung di Ruang Kepala Kantor Pertanahan ini dipimpin langsung oleh Inspektur Wilayah Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Arief Muliawan.
Arief Muliawan menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam menjaga integritas, memastikan tata kelola pertanahan yang transparan, serta memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dalam setiap kebijakan dan pelaksanaan program.
“Monitoring dan evaluasi ini tidak hanya untuk menilai kinerja, tetapi juga sebagai upaya kita bersama untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan melindungi sumber daya agraria,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Kamaruddin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja, mengidentifikasi tantangan dalam pelaksanaan pengendalian hak tanah dan alih fungsi lahan, serta memperkuat koordinasi dalam pengelolaan wilayah tertentu, termasuk kepulauan.
Lebih lanjut, Kamaruddin berharap hasil dari monev ini dapat menjadi pijakan strategis dalam meningkatkan kualitas pengelolaan pertanahan di Kabupaten Gresik.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Pejabat Fungsional Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Pejabat Pengawas, Koordinator Substansi (Korsub), dan Staf Korsub Pengendalian Pertanahan Gresik. HUM/CAK