MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wakil Ketua KPK Ingin Ganti Istilah OTT dengan ‘Kegiatan Penangkapan’

Publisher: Redaktur 3 Desember 2024 1 Min Read
Share
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Ad imageAd image

DENPASAR, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah menginstruksikan penggunaan istilah ‘kegiatan penangkapan’ mengganti istilah operasi tangkap tangan (OTT) dalam operasi menciduk pelaku korupsi.

Hal itu dilakukan menyusul adanya salah paham wacana penghapusan OTT yang dilontarkan Wakil Ketua KPK Yohanis Tanak.

“Sudah saya instruksikan pakai (istilah) kegiatan penangkapan yang didahului dengan penyelidikan. (Istilah) itu lebih pas,” kata Alexander di sela acara ASEAN-PAC di Denpasar, Bali, Senin 2 Desember 2024.

Alex mengungkapkan istilah yang tercantum dalam KUHAP adalah tertangkap tangan, bukan OTT. Menurutnya, istilah OTT itu ciptaan media setiap kali KPK menangkap koruptor.

Baca Juga:  Selain Ponsel, KPK Juga Sita Catatan Milik Hasto PDI-P

Penangkapan itu sendiri telah melalui serangkaian proses. Dimulai dari proses penyelidikan melalui penerbitan surat perintah. Penyelidikannya dilakukan dengan pengawasan dan penyadapan terhadap orang-orang yang diduga terlibat.

“Alat buktinya sudah cukup ada informasi akan ada penyerahan uang, ujung dari penyelidikan itu, istilahnya kegiatan penangkapan. Bukan tangkap tangan,” ucapnya.

Karena hanya beda istilah, operasi penangkapan terduga koruptor tetap dilakukan KPK. Hanya, tetap ada proses sebelum eksekusinya.

“Kalau ini bukan seketika. Karena ada proses. Ada kegiatan dan operasi untuk menangkap yang bersangkutan,” tegasnya. HUM/GIT

TAGGED: Alexander Marwata, kegiatan penangkapan, koruptor, KPK, KUHAP, OTT, Wakil Ketua KPK, Yohanis Tanak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Panggil Eks Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
23 Januari 2026
Enam Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
23 Januari 2026
Doa Keluarga Lepas Kepergian Olen Pramugari ATR 42-500 yang Dimakamkan di Manado
23 Januari 2026
Kisah Video Call Terakhir Olen Pramugari ATR 42-500 dengan Kakaknya
23 Januari 2026
Korban Terakhir Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
23 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Panggil Eks Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
23 Januari 2026
Enam Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
23 Januari 2026
Doa Keluarga Lepas Kepergian Olen Pramugari ATR 42-500 yang Dimakamkan di Manado
23 Januari 2026
Kisah Video Call Terakhir Olen Pramugari ATR 42-500 dengan Kakaknya
23 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Terdakwa Migor M Syafei Curhat Ribut dengan Istri Akibat Pertanyaan Penyidik
22 Januari 2026
Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Panggil Eks Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Peristiwa

Enam Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

Doa Keluarga Lepas Kepergian Olen Pramugari ATR 42-500 yang Dimakamkan di Manado

Peristiwa

Kisah Video Call Terakhir Olen Pramugari ATR 42-500 dengan Kakaknya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?