MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK, Baru Menjabat 6 Bulan

Publisher: Redaktur 3 Desember 2024 1 Min Read
Share
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa. (Dok Diskominfotiksan Pekanbaru)
Ad imageAd image

PEKANBARU, Memoindonesia.co.id – Pj Wali Kota (Walkot) Pekanbaru Risnandar Mahiwa terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Risnandar baru enam bulan menjabat Pj Walkot Pekanbaru.

Risnandar dilantik menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024 menggantikan Muflihun. Pria kelahiran Luwuk, 6 Juli 1964 itu dilantik Pj Gubernur Riau saat itu SF Hariyanto.

Risnandar terjaring OTT di Pekanbaru kemarin sore. Pada pukul 19.30 WIB dia diperiksa di Polresta Pekanbaru.

KPK belum memerinci adakah pihak lain yang terjaring OTT juga. KPK juga belum menjelaskan penemuan uang dalam OTT ini.

Adapun sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT tersebut. Dia mengatakan OTT dilakukan kepada penyelenggara negara.

Baca Juga:  Kesaksian soal 'Hukuman Tambahan' Tahanan KPK Jika Telat Beri Setoran

“Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. HUM/GIT

TAGGED: KPK, Nurul Ghufron, OTT, Pj Gubernur Riau, Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, SF Hariyanto, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Roy Suryo Enggan Temui Jokowi Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah
17 Januari 2026
Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
17 Januari 2026
Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45
16 Januari 2026
Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo
16 Januari 2026
Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan
16 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Enggan Temui Jokowi Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah
17 Januari 2026
Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
17 Januari 2026
Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45
16 Januari 2026
Pensiun Masih Terima Uang Pemerasan Izin TKA, Eks Sekjen Kemnaker Jadi Sorotan
16 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Roy Suryo Enggan Temui Jokowi Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah

Hukum

Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional

Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Lebaran 2026 Masih Berlaku H-45

Peristiwa

Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?