MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Bocoran Rencana Prabowo Bikin Kementerian Baru

Publisher: Redaktur 2 Desember 2024 2 Min Read
Share
Presiden Prabowo Subianto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk kementerian baru, yakni Kementerian Penerimaan Negara. Hal ini disampaikan oleh CEO Arsari Group sekaligus adik Prabowo Subianto, Hashim S Djojohadikusumo.

Hashim mengatakan pembentukan kementerian baru ini dilakukan sebagai upaya memperbaiki penerimaan negara.

Dia menyebut jabatan Menteri Penerimaan Negara itu akan ditempati oleh Anggito Abimanyu yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu).

Hashim menjelaskan kementerian itu akan diberikan wewenang untuk memperbaiki sistem perpajakan, cukai, hingga mengatasi kebocoran-kebocoran anggaran.

“Kita juga akan nanti modal dari perbaikan sistem pajak, perpajakan, sistem cukai kita, ada banyak program-program yang sedang dimulai, akan dimulai untuk menutup kebocoran-kebocoran. Jadi itu nanti ditangani oleh Pak Anggito Abimanyu sebagai Menteri Perlindungan Negara yang baru,” kata Hashim dalam acara Rapimnas Kadin 2024, di Hotel Mulia Jakarta, Minggu 1 Desember 2024.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Lantik 25 Pejabat Baru di Istana Negara

Hashim pun menyebut posisi Anggito sebagai Wamenkeu hanya sementara. Nantinya, Anggito akan diangkat sebagai Menteri Penerimaan Negara. Dia menegaskan Kementerian tersebut juga akan menangani pendapatan negara, termasuk royalti dari sektor pertambangan.

“Saya kira dia sebagai Wakil Menteri, itu nanti untuk sementara. Sementara beliau nanti diangkat sebagai Menteri Penerimaan Negara. Jadi ini untuk menangani pajak, menangani cukai, dan menangani revenue atau perlindungan negara berupa royalti dari pertambangan dan lain-lain,” terang Hashim.

Kabar pembentukan Kementerian Penerimaan Negara ini sempat terdengar sebelum Prabowo mengumumkan kementerian di kabinetnya. Pada saat itu, Hashim juga membocorkan rencana pembentukan Kementerian Penerimaan Negara ini telah ada dalam program kerja Asta Cita Prabowo. Bahkan saat ini sudah ada sosok yang ditunjuk sebagai Menteri Penerimaan Negara.

Baca Juga:  Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

“Ada Asta Cita ke 8 itu Badan Penerimaan Negara. Itu jadi Kementerian Penerimaan Negara. Menterinya sudah ada,” kata Hashim, dalam acara Diskusi Ekonomi bersama Pengusaha Internasional Senior di Jakarta, Senin 7 Oktober 2024. HUM/GIT

TAGGED: Anggito Abimanyu, Asta Cita, Kementerian Penerimaan Negara, Prabowo Subianto, Presiden, Wamenkeu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?