MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Barter Buron Beda Perkara Antara Filipina dan Indonesia

Publisher: Redaktur 27 November 2024 4 Min Read
Share
Buron Interpol asal Filipina, Hector Aldwin Pantollana akan dipulangkan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi akan memulangkan buron kasus scamming asal Filipina Hector Aldwin Pantollana (HAP) usai ditangkap di Bali. Pemulangan HAP merupakan pertukaran dengan buron kasus judi online Indonesia yang sebelumnya diamankan di Filipina, Handoyo Salman (HS).

Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam mengatakan HAP akan dipulangkan pada Rabu 27 November 2024 ke negara asalnya. Dia akan diterbangkan dari Jakarta menuju Filipina.

“Petugas dari Direktorat Jenderal Imigrasi, mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Jakarta dengan tujuan untuk mempermudah koordinasi dengan rekan-rekan kepolisian dalam hal ini adalah NCB, Interpol, dan Kedutaan Besar Filipina di Indonesia,” kata Saffar Muhammad Godam dalam konferensi pers di kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta, Selasa 26 November 2024.

Saffar proses penangkapan bermula saat pihaknya lebih dulu mendapat informasi pada tanggal 31 Oktober bahwa ada buronan Interpol yang melakukan perjalanan ke Indonesia. Kemudian ketika ditelusuri, HAP terdata berada di Bali pada 10 Oktober.

Baca Juga:  Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Mengucapkan Selamat HARI PERS NASIONAL 2024

“Berdasarkan informasi tersebut, langsung kami menindaklanjuti, dan mendapatkan informasi dari data perlintasan atau kesisteman perlintasan yang kami miliki, bahwa yang bersangkutan telah tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali pada tanggal 10 Oktober 2024,” sebutnya.

Kemudian pada tanggal 4 November, dilakukan pencegahan kepada HAP. Dan pada 9 November, HAP yang ingin berangkat melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, kemudian diamankan dan dibawa ke Jakarta.

HAP sendiri diserahkan ke Interpol pada 13 November. Buronan tersebut akan dipulangkan ke Filipina pada tanggal 27 November 2024.

“Lalu, pada tanggal 13 November 2024, kami melakukan serah terima, sudah yang kesekian kali dengan Interpol dan kami selalu bersinergi untuk menangani buronan-buronan yang ada di Indonesia seperti ini,” kata dia.

“Rencananya yang bersangkutan akan kita pulangkan dengan pengawalan dari Kepolisian Filipina pada tanggal 27 November 2024,” tambahnya.

Baca Juga:  170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada, 10 Orang Asing Izin Tinggalnya Overstay 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjenpol Untung Widyatmoko menjelaskan HAP terlibat kasus scamming, kasino, dan berbagai kejahatan lainnya di Filipina. Dirinya sendiri mencoba kabur dari tuntutan yang harusnya dilakukan di Filipina.

“Sekilas bahwa yang bersangkutan saudara Hector ini melakukan tindak pidana scamming, kemudian kasino, dan berbagai kejahatan yang lainnya, yang semuanya daftarnya ada di pihak konterpat kami,” sebutnya.

Pertukaran dengan Buron Judol Indonesia
Brigjenpol Untung mengatakan pemulangan tersebut merupakan pertukaran dengan DPO pengendali judol di Indonesia yang sebelumnya diamankan di Filipina, Handoyo Salman (HS). HS sendiri saat ini telah berada di Indonesia dan ditahan.

“Ya memang kami terus terang melakukan pertukaran tahanan atas pelaku-pelaku yang saat ini sedang menjadi hot issue dari kita, yaitu pelaku-pelaku judi online,” kata Brigjenpol Untung.

Baca Juga:  Hari Jadi Imigrasi Indonesia, Menteri Agus Ajak Jajaran Fokus ke Program-Program Penting

“Saudara HS ya. Misalnya rekan-rekan mengikuti Handoyo Salman,” tambahnya.

HS alias Ahan merupakan buron kasus perjudian online situs W88. HS adalah warga negara Indonesia yang berperan sebagai manajer regional untuk Indonesia pada platform judol W88. Dia ditangkap di Filipina dan langsung diterbangkan ke Jakarta pada Kamis 21 November 2024.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombespol Jefri, berujar pemulangan HS dapat dilakukan karena adanya kolaborasi antara Polri dan sejumlah otoritas internasional, termasuk Kepolisian Filipina, Imigrasi, serta Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina. Termasuk Atase Kepolisian di Filipina serta Interpol.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, kita berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO dari kasus judi online. Ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber,” ujar Jefri dalam keterangannya, Jumat 22 November 2024. HUM/GIT

TAGGED: Brigjenpol Untung Widyatmoko, Buron Interpol asal Filipina, dipulangkan, Hector Aldwin Pantollana, kasino, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombespol Jefri, Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, Scamming, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH
1 Juli 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Headlines

Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Politik

Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan

Hukum

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

Hukum

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?