MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Barter Buron Beda Perkara Antara Filipina dan Indonesia

Publisher: Redaktur 27 November 2024 4 Min Read
Share
Buron Interpol asal Filipina, Hector Aldwin Pantollana akan dipulangkan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi akan memulangkan buron kasus scamming asal Filipina Hector Aldwin Pantollana (HAP) usai ditangkap di Bali. Pemulangan HAP merupakan pertukaran dengan buron kasus judi online Indonesia yang sebelumnya diamankan di Filipina, Handoyo Salman (HS).

Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam mengatakan HAP akan dipulangkan pada Rabu 27 November 2024 ke negara asalnya. Dia akan diterbangkan dari Jakarta menuju Filipina.

“Petugas dari Direktorat Jenderal Imigrasi, mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Jakarta dengan tujuan untuk mempermudah koordinasi dengan rekan-rekan kepolisian dalam hal ini adalah NCB, Interpol, dan Kedutaan Besar Filipina di Indonesia,” kata Saffar Muhammad Godam dalam konferensi pers di kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta, Selasa 26 November 2024.

Saffar proses penangkapan bermula saat pihaknya lebih dulu mendapat informasi pada tanggal 31 Oktober bahwa ada buronan Interpol yang melakukan perjalanan ke Indonesia. Kemudian ketika ditelusuri, HAP terdata berada di Bali pada 10 Oktober.

Baca Juga:  Imigrasi Catat Rekor Baru di Tahun 2024: Transformasi dan Inovasi Layanan Publik

“Berdasarkan informasi tersebut, langsung kami menindaklanjuti, dan mendapatkan informasi dari data perlintasan atau kesisteman perlintasan yang kami miliki, bahwa yang bersangkutan telah tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali pada tanggal 10 Oktober 2024,” sebutnya.

Kemudian pada tanggal 4 November, dilakukan pencegahan kepada HAP. Dan pada 9 November, HAP yang ingin berangkat melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, kemudian diamankan dan dibawa ke Jakarta.

HAP sendiri diserahkan ke Interpol pada 13 November. Buronan tersebut akan dipulangkan ke Filipina pada tanggal 27 November 2024.

“Lalu, pada tanggal 13 November 2024, kami melakukan serah terima, sudah yang kesekian kali dengan Interpol dan kami selalu bersinergi untuk menangani buronan-buronan yang ada di Indonesia seperti ini,” kata dia.

“Rencananya yang bersangkutan akan kita pulangkan dengan pengawalan dari Kepolisian Filipina pada tanggal 27 November 2024,” tambahnya.

Baca Juga:  WNI DPO Kasus KDRT Ditangkap di China, Dirwasdakim Godam: Paspor RI Kita Dicabut

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjenpol Untung Widyatmoko menjelaskan HAP terlibat kasus scamming, kasino, dan berbagai kejahatan lainnya di Filipina. Dirinya sendiri mencoba kabur dari tuntutan yang harusnya dilakukan di Filipina.

“Sekilas bahwa yang bersangkutan saudara Hector ini melakukan tindak pidana scamming, kemudian kasino, dan berbagai kejahatan yang lainnya, yang semuanya daftarnya ada di pihak konterpat kami,” sebutnya.

Pertukaran dengan Buron Judol Indonesia
Brigjenpol Untung mengatakan pemulangan tersebut merupakan pertukaran dengan DPO pengendali judol di Indonesia yang sebelumnya diamankan di Filipina, Handoyo Salman (HS). HS sendiri saat ini telah berada di Indonesia dan ditahan.

“Ya memang kami terus terang melakukan pertukaran tahanan atas pelaku-pelaku yang saat ini sedang menjadi hot issue dari kita, yaitu pelaku-pelaku judi online,” kata Brigjenpol Untung.

Baca Juga:  103 WNA yang Diamankan dalam Operasi Bali Becik Salahi Izin Tinggal, Dirwasdakim Godam: Mereka Diduga Melakukan Kejahatan Siber

“Saudara HS ya. Misalnya rekan-rekan mengikuti Handoyo Salman,” tambahnya.

HS alias Ahan merupakan buron kasus perjudian online situs W88. HS adalah warga negara Indonesia yang berperan sebagai manajer regional untuk Indonesia pada platform judol W88. Dia ditangkap di Filipina dan langsung diterbangkan ke Jakarta pada Kamis 21 November 2024.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombespol Jefri, berujar pemulangan HS dapat dilakukan karena adanya kolaborasi antara Polri dan sejumlah otoritas internasional, termasuk Kepolisian Filipina, Imigrasi, serta Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina. Termasuk Atase Kepolisian di Filipina serta Interpol.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, kita berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO dari kasus judi online. Ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber,” ujar Jefri dalam keterangannya, Jumat 22 November 2024. HUM/GIT

TAGGED: Brigjenpol Untung Widyatmoko, Buron Interpol asal Filipina, dipulangkan, Hector Aldwin Pantollana, kasino, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombespol Jefri, Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, Scamming, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026
Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026
Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi
11 Februari 2026
Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik
11 Februari 2026
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, menyematkan rompi kepada salah satu anggota Forkopdensi dalan giat FGD di hotel Surabaya.
Ratusan Pengungsi Terkatung, Rudenim Surabaya Desak Semua Instansi Jangan Lepas Tangan
10 Februari 2026
Wakil Wali Kota Armuji bertemu satu meja bersama almarhum Adi Sutarwijono semasa hidup. Ia merasa kehilangan atas kepergian sahabatnya itu.
Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Kehilangan Penjaga Garis Perjuangan
11 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Imigrasi

Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis

Kejaksaan

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas

Korupsi

KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan

Korupsi

Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi Gugatan Kasus Kuota Haji 2024

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?