MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Barter Buron Beda Perkara Antara Filipina dan Indonesia

Publisher: Redaktur 27 November 2024 4 Min Read
Share
Buron Interpol asal Filipina, Hector Aldwin Pantollana akan dipulangkan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi akan memulangkan buron kasus scamming asal Filipina Hector Aldwin Pantollana (HAP) usai ditangkap di Bali. Pemulangan HAP merupakan pertukaran dengan buron kasus judi online Indonesia yang sebelumnya diamankan di Filipina, Handoyo Salman (HS).

Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam mengatakan HAP akan dipulangkan pada Rabu 27 November 2024 ke negara asalnya. Dia akan diterbangkan dari Jakarta menuju Filipina.

“Petugas dari Direktorat Jenderal Imigrasi, mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Jakarta dengan tujuan untuk mempermudah koordinasi dengan rekan-rekan kepolisian dalam hal ini adalah NCB, Interpol, dan Kedutaan Besar Filipina di Indonesia,” kata Saffar Muhammad Godam dalam konferensi pers di kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta, Selasa 26 November 2024.

Saffar proses penangkapan bermula saat pihaknya lebih dulu mendapat informasi pada tanggal 31 Oktober bahwa ada buronan Interpol yang melakukan perjalanan ke Indonesia. Kemudian ketika ditelusuri, HAP terdata berada di Bali pada 10 Oktober.

Baca Juga:  Plt Dirjen Imigrasi Saffar M Godam Diperiksa KPK soal Perlintasan Buronan Harun Masiku

“Berdasarkan informasi tersebut, langsung kami menindaklanjuti, dan mendapatkan informasi dari data perlintasan atau kesisteman perlintasan yang kami miliki, bahwa yang bersangkutan telah tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali pada tanggal 10 Oktober 2024,” sebutnya.

Kemudian pada tanggal 4 November, dilakukan pencegahan kepada HAP. Dan pada 9 November, HAP yang ingin berangkat melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, kemudian diamankan dan dibawa ke Jakarta.

HAP sendiri diserahkan ke Interpol pada 13 November. Buronan tersebut akan dipulangkan ke Filipina pada tanggal 27 November 2024.

“Lalu, pada tanggal 13 November 2024, kami melakukan serah terima, sudah yang kesekian kali dengan Interpol dan kami selalu bersinergi untuk menangani buronan-buronan yang ada di Indonesia seperti ini,” kata dia.

“Rencananya yang bersangkutan akan kita pulangkan dengan pengawalan dari Kepolisian Filipina pada tanggal 27 November 2024,” tambahnya.

Baca Juga:  Layanan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Masuk 10 Besar Terbaik Dunia

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjenpol Untung Widyatmoko menjelaskan HAP terlibat kasus scamming, kasino, dan berbagai kejahatan lainnya di Filipina. Dirinya sendiri mencoba kabur dari tuntutan yang harusnya dilakukan di Filipina.

“Sekilas bahwa yang bersangkutan saudara Hector ini melakukan tindak pidana scamming, kemudian kasino, dan berbagai kejahatan yang lainnya, yang semuanya daftarnya ada di pihak konterpat kami,” sebutnya.

Pertukaran dengan Buron Judol Indonesia
Brigjenpol Untung mengatakan pemulangan tersebut merupakan pertukaran dengan DPO pengendali judol di Indonesia yang sebelumnya diamankan di Filipina, Handoyo Salman (HS). HS sendiri saat ini telah berada di Indonesia dan ditahan.

“Ya memang kami terus terang melakukan pertukaran tahanan atas pelaku-pelaku yang saat ini sedang menjadi hot issue dari kita, yaitu pelaku-pelaku judi online,” kata Brigjenpol Untung.

Baca Juga:  Plt Direktur Jenderal Imigrasi Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

“Saudara HS ya. Misalnya rekan-rekan mengikuti Handoyo Salman,” tambahnya.

HS alias Ahan merupakan buron kasus perjudian online situs W88. HS adalah warga negara Indonesia yang berperan sebagai manajer regional untuk Indonesia pada platform judol W88. Dia ditangkap di Filipina dan langsung diterbangkan ke Jakarta pada Kamis 21 November 2024.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombespol Jefri, berujar pemulangan HS dapat dilakukan karena adanya kolaborasi antara Polri dan sejumlah otoritas internasional, termasuk Kepolisian Filipina, Imigrasi, serta Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina. Termasuk Atase Kepolisian di Filipina serta Interpol.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, kita berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO dari kasus judi online. Ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber,” ujar Jefri dalam keterangannya, Jumat 22 November 2024. HUM/GIT

TAGGED: Brigjenpol Untung Widyatmoko, Buron Interpol asal Filipina, dipulangkan, Hector Aldwin Pantollana, kasino, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombespol Jefri, Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, Scamming, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Lokasi Black Box ATR 42-500 Teridentifikasi di Jurang Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Black Box Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Posko SAR Pangkep
22 Januari 2026
Hari Keenam Operasi SAR ATR 42-500, Tim Gabungan Fokus Cari Korban di Gunung Bulusaraung
22 Januari 2026
Jenazah Pegawai KKP Deden Maulana Korban Pesawat ATR 42-500 Teridentifikasi
22 Januari 2026
Terdakwa Migor M Syafei Curhat Ribut dengan Istri Akibat Pertanyaan Penyidik
22 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Lokasi Black Box ATR 42-500 Teridentifikasi di Jurang Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Black Box Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Posko SAR Pangkep
22 Januari 2026
Hari Keenam Operasi SAR ATR 42-500, Tim Gabungan Fokus Cari Korban di Gunung Bulusaraung
22 Januari 2026
Jenazah Pegawai KKP Deden Maulana Korban Pesawat ATR 42-500 Teridentifikasi
22 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Petugas imigrasi mengambil gambar seorang balita untuk foto paspor.
Pindah Gedung, Layanan Tancap Gas: Kantor Imigrasi Semarang Diserbu Pemohon di Hari Perdana
19 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Lokasi Black Box ATR 42-500 Teridentifikasi di Jurang Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

Black Box Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Posko SAR Pangkep

Peristiwa

Hari Keenam Operasi SAR ATR 42-500, Tim Gabungan Fokus Cari Korban di Gunung Bulusaraung

Peristiwa

Jenazah Pegawai KKP Deden Maulana Korban Pesawat ATR 42-500 Teridentifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?