MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Barter Buron Beda Perkara Antara Filipina dan Indonesia

Publisher: Redaktur 27 November 2024 4 Min Read
Share
Buron Interpol asal Filipina, Hector Aldwin Pantollana akan dipulangkan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi akan memulangkan buron kasus scamming asal Filipina Hector Aldwin Pantollana (HAP) usai ditangkap di Bali. Pemulangan HAP merupakan pertukaran dengan buron kasus judi online Indonesia yang sebelumnya diamankan di Filipina, Handoyo Salman (HS).

Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam mengatakan HAP akan dipulangkan pada Rabu 27 November 2024 ke negara asalnya. Dia akan diterbangkan dari Jakarta menuju Filipina.

“Petugas dari Direktorat Jenderal Imigrasi, mengamankan yang bersangkutan dan membawanya ke Jakarta dengan tujuan untuk mempermudah koordinasi dengan rekan-rekan kepolisian dalam hal ini adalah NCB, Interpol, dan Kedutaan Besar Filipina di Indonesia,” kata Saffar Muhammad Godam dalam konferensi pers di kantor Dirjen Imigrasi, Jakarta, Selasa 26 November 2024.

Saffar proses penangkapan bermula saat pihaknya lebih dulu mendapat informasi pada tanggal 31 Oktober bahwa ada buronan Interpol yang melakukan perjalanan ke Indonesia. Kemudian ketika ditelusuri, HAP terdata berada di Bali pada 10 Oktober.

Baca Juga:  Pengelola Penginapan Wajib Laporkan Keberadaan Tamu Asing, Ancaman Pidana Menanti

“Berdasarkan informasi tersebut, langsung kami menindaklanjuti, dan mendapatkan informasi dari data perlintasan atau kesisteman perlintasan yang kami miliki, bahwa yang bersangkutan telah tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali pada tanggal 10 Oktober 2024,” sebutnya.

Kemudian pada tanggal 4 November, dilakukan pencegahan kepada HAP. Dan pada 9 November, HAP yang ingin berangkat melalui Bandara Ngurah Rai, Bali, kemudian diamankan dan dibawa ke Jakarta.

HAP sendiri diserahkan ke Interpol pada 13 November. Buronan tersebut akan dipulangkan ke Filipina pada tanggal 27 November 2024.

“Lalu, pada tanggal 13 November 2024, kami melakukan serah terima, sudah yang kesekian kali dengan Interpol dan kami selalu bersinergi untuk menangani buronan-buronan yang ada di Indonesia seperti ini,” kata dia.

“Rencananya yang bersangkutan akan kita pulangkan dengan pengawalan dari Kepolisian Filipina pada tanggal 27 November 2024,” tambahnya.

Baca Juga:  Ini Pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto saat Sertijab Saffar Muhammad Godam sebagai Plt Dirjen Imigrasi

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjenpol Untung Widyatmoko menjelaskan HAP terlibat kasus scamming, kasino, dan berbagai kejahatan lainnya di Filipina. Dirinya sendiri mencoba kabur dari tuntutan yang harusnya dilakukan di Filipina.

“Sekilas bahwa yang bersangkutan saudara Hector ini melakukan tindak pidana scamming, kemudian kasino, dan berbagai kejahatan yang lainnya, yang semuanya daftarnya ada di pihak konterpat kami,” sebutnya.

Pertukaran dengan Buron Judol Indonesia
Brigjenpol Untung mengatakan pemulangan tersebut merupakan pertukaran dengan DPO pengendali judol di Indonesia yang sebelumnya diamankan di Filipina, Handoyo Salman (HS). HS sendiri saat ini telah berada di Indonesia dan ditahan.

“Ya memang kami terus terang melakukan pertukaran tahanan atas pelaku-pelaku yang saat ini sedang menjadi hot issue dari kita, yaitu pelaku-pelaku judi online,” kata Brigjenpol Untung.

Baca Juga:  Ditjen Imigrasi Libas 19 Tersangka Dugaan Penyelundupan Manusia dalam 11 Perkara Pidana Keimigrasian

“Saudara HS ya. Misalnya rekan-rekan mengikuti Handoyo Salman,” tambahnya.

HS alias Ahan merupakan buron kasus perjudian online situs W88. HS adalah warga negara Indonesia yang berperan sebagai manajer regional untuk Indonesia pada platform judol W88. Dia ditangkap di Filipina dan langsung diterbangkan ke Jakarta pada Kamis 21 November 2024.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombespol Jefri, berujar pemulangan HS dapat dilakukan karena adanya kolaborasi antara Polri dan sejumlah otoritas internasional, termasuk Kepolisian Filipina, Imigrasi, serta Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina. Termasuk Atase Kepolisian di Filipina serta Interpol.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, kita berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO dari kasus judi online. Ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber,” ujar Jefri dalam keterangannya, Jumat 22 November 2024. HUM/GIT

TAGGED: Brigjenpol Untung Widyatmoko, Buron Interpol asal Filipina, dipulangkan, Hector Aldwin Pantollana, kasino, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombespol Jefri, Plt Dirjen Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, Scamming, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Ramadan 1447 H, Imigrasi Surabaya Atur Jam Pelayanan Selama Puasa
24 Februari 2026
KPK Analisis Laporan Menag Nasaruddin soal Jet Pribadi ke Takalar
24 Februari 2026
KPK Sebut Laporan Jet Pribadi Menag di Jakarta Gugurkan Ancaman Pidana Gratifikasi
24 Februari 2026
OSO Nilai Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag di Takalar Bukan Gratifikasi
24 Februari 2026
Menag Nasaruddin Umar Lapor KPK soal Fasilitas Jet Pribadi dari OSO
24 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Analisis Laporan Menag Nasaruddin soal Jet Pribadi ke Takalar
24 Februari 2026
KPK Sebut Laporan Jet Pribadi Menag di Jakarta Gugurkan Ancaman Pidana Gratifikasi
24 Februari 2026
OSO Nilai Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag di Takalar Bukan Gratifikasi
24 Februari 2026
Menag Nasaruddin Umar Lapor KPK soal Fasilitas Jet Pribadi dari OSO
24 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Surabaya, Gelar Handoko Andi Putra, memastikan tetap memberikan pelayanan prima selama bulan puasa.
Imigrasi

Ramadan 1447 H, Imigrasi Surabaya Atur Jam Pelayanan Selama Puasa

Korupsi

KPK Analisis Laporan Menag Nasaruddin soal Jet Pribadi ke Takalar

Korupsi

KPK Sebut Laporan Jet Pribadi Menag di Jakarta Gugurkan Ancaman Pidana Gratifikasi

Pemerintahan

OSO Nilai Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag di Takalar Bukan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?