MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sosialisasi Kebijakan Izin Tinggal, Kadivim Jateng Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan dan Pengawasan Keimigrasian

Publisher: Admin 25 November 2024 3 Min Read
Share
Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto memberikan sambutan sekaligus membuka sosialisasi Kebijakan Izin tinggal.
Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto memberikan sambutan sekaligus membuka sosialisasi Kebijakan Izin tinggal.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian menyosialisasikan kebijakan izin tinggal keimigrasian tahun anggaran 2024 di Gumaya Tower Hotel, Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 25 November.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Imigrasi dan Rudenim di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Jawa Barat, dan D.I. Yogyakarta, serta 35 perwakilan perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal dan 93 perwakilan dari perusahaan asing di Jawa Tengah.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, menekankan pentingnya transformasi pelayanan dan pengawasan dalam bidang keimigrasian, seiring dengan perubahan signifikan yang terjadi dalam dua tahun terakhir.

Baca Juga:  Kakanwil Ditjenim Jateng Pastikan Petugas Imigrasi Layani Masyarakat dengan Optimal
Kegiatan kebijakan sosialisasi izin tinggal yang diikuti oleh perwakilan dari tiga Kanwil Kemenkumham diawali dengan berfoto bersama.
Kegiatan kebijakan sosialisasi izin tinggal yang diikuti oleh perwakilan dari tiga Kanwil Kemenkumham diawali dengan berfoto bersama.

“Kebijakan izin tinggal keimigrasian telah dirumuskan ulang, termasuk penyederhanaan prosedur dan digitalisasi layanan. Langkah ini tidak hanya mempermudah pelayanan, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan dan intelijen dalam menjaga kedaulatan negara,” ujar mantan Kadivim Kepulauan Riau ini saat membuka kegiatan.

Is Edy juga menyoroti pentingnya adaptasi terhadap dinamika berbagai aturan, mulai dari Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Hukum dan HAM, yang kini juga telah bertransformasi menjadi tiga kementerian, hingga geopolitik global yang memengaruhi kebijakan keimigrasian.

Baca Juga:  Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-75, Kakanim Semarang dan Jajaran Gelar Tabur Bunga di Makam Pahlawan

“Kebijakan terkait izin tinggal menjadi penting untuk menjawab segala permasalahan yang mungkin timbul dari bidang keimigrasian. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan sosialisasi seperti yang dilaksanakan hari ini, agar dapat memberikan pemahaman yang benar dan masif, baik secara eksternal maupun internal, khususnya bagi seluruh jajaran Imigrasi,” pungkasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi paparan oleh tiga narasumber. Narasumber pertama adalah Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Keimigrasian pada Direktorat Jenderal Imigrasi, yang membahas mengenai Permenkumham Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permenkumham Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal, dengan fokus pada Visa, Izin Tinggal Peralihan (Bridging Visa), dan Golden Visa.

Baca Juga:  Imigrasi Cilacap Gagalkan Upaya WNA Myanmar untuk Buat Paspor Indonesia, Identitas Palsu

Narasumber kedua, Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan mengenai perkembangan investasi penanaman modal asing di Jawa Tengah. Narasumber ketiga, dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, membahas upaya Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah dalam pengendalian tenaga kerja asing di daerah tersebut. HUM/BAD

TAGGED: Is Edy Ekoputranto, Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian, Kemenkumham Jateng, Pengawasan Keimigrasian, Transformasi Pelayanan, Visa dan Izin Tinggal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?