MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sosialisasi Kebijakan Izin Tinggal, Kadivim Jateng Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan dan Pengawasan Keimigrasian

Publisher: Admin 25 November 2024 3 Min Read
Share
Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto memberikan sambutan sekaligus membuka sosialisasi Kebijakan Izin tinggal.
Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto memberikan sambutan sekaligus membuka sosialisasi Kebijakan Izin tinggal.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian menyosialisasikan kebijakan izin tinggal keimigrasian tahun anggaran 2024 di Gumaya Tower Hotel, Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 25 November.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Imigrasi dan Rudenim di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Jawa Barat, dan D.I. Yogyakarta, serta 35 perwakilan perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal dan 93 perwakilan dari perusahaan asing di Jawa Tengah.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, menekankan pentingnya transformasi pelayanan dan pengawasan dalam bidang keimigrasian, seiring dengan perubahan signifikan yang terjadi dalam dua tahun terakhir.

Baca Juga:  Kepala Kantor Imigrasi Semarang Ingatkan untuk Jaga Profesionalisme dan Persatuan
Kegiatan kebijakan sosialisasi izin tinggal yang diikuti oleh perwakilan dari tiga Kanwil Kemenkumham diawali dengan berfoto bersama.
Kegiatan kebijakan sosialisasi izin tinggal yang diikuti oleh perwakilan dari tiga Kanwil Kemenkumham diawali dengan berfoto bersama.

“Kebijakan izin tinggal keimigrasian telah dirumuskan ulang, termasuk penyederhanaan prosedur dan digitalisasi layanan. Langkah ini tidak hanya mempermudah pelayanan, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan dan intelijen dalam menjaga kedaulatan negara,” ujar mantan Kadivim Kepulauan Riau ini saat membuka kegiatan.

Is Edy juga menyoroti pentingnya adaptasi terhadap dinamika berbagai aturan, mulai dari Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Hukum dan HAM, yang kini juga telah bertransformasi menjadi tiga kementerian, hingga geopolitik global yang memengaruhi kebijakan keimigrasian.

Baca Juga:  Peresmian Desa Binaan Imigrasi Pertama di Jawa Tengah oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati

“Kebijakan terkait izin tinggal menjadi penting untuk menjawab segala permasalahan yang mungkin timbul dari bidang keimigrasian. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan sosialisasi seperti yang dilaksanakan hari ini, agar dapat memberikan pemahaman yang benar dan masif, baik secara eksternal maupun internal, khususnya bagi seluruh jajaran Imigrasi,” pungkasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi paparan oleh tiga narasumber. Narasumber pertama adalah Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Keimigrasian pada Direktorat Jenderal Imigrasi, yang membahas mengenai Permenkumham Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permenkumham Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal, dengan fokus pada Visa, Izin Tinggal Peralihan (Bridging Visa), dan Golden Visa.

Baca Juga:  Imigrasi Kediri Deportasi WN Jepang di Kampung Bahasa, Tegaskan Kepatuhan Visa Lewat Sosialisasi

Narasumber kedua, Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan mengenai perkembangan investasi penanaman modal asing di Jawa Tengah. Narasumber ketiga, dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, membahas upaya Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah dalam pengendalian tenaga kerja asing di daerah tersebut. HUM/BAD

TAGGED: Is Edy Ekoputranto, Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian, Kemenkumham Jateng, Pengawasan Keimigrasian, Transformasi Pelayanan, Visa dan Izin Tinggal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Tim SAR Kerahkan Drone Cari Tiga Korban Kapal Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025
TNI Bubarkan Konvoi Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe Aceh, Aparat Tegaskan Dasar Hukum
30 Desember 2025
Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Dikritik, KPK Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik
30 Desember 2025
Skor Pengawasan Internal Pemkab Bekasi Turun Dua Tahun, KPK Soroti Lemahnya APIP
30 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tim SAR Kerahkan Drone Cari Tiga Korban Kapal Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT
30 Desember 2025
TNI Bubarkan Konvoi Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe Aceh, Aparat Tegaskan Dasar Hukum
30 Desember 2025
Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Dikritik, KPK Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik
30 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir berdialog langsung dengan ratusan warga Tanah Kali Kedinding, Surabaya, saat kegiatan reses.
Reses di Surabaya, Adies Kadir Tegas: Tidak Boleh Ada Lagi Anak Indonesia Putus Sekolah
28 Desember 2025
Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang
30 Desember 2025
Dolfie OFP Resmi Jabat Ketua DPD PDI-P Jateng 2025-2030, Anak Puan Jadi Wakil Ketua
29 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Nusa Tenggara Timur

Tim SAR Kerahkan Drone Cari Tiga Korban Kapal Putri Sakinah di Labuan Bajo NTT

Nasional

TNI Bubarkan Konvoi Bendera Bulan Bintang di Lhokseumawe Aceh, Aparat Tegaskan Dasar Hukum

Korupsi

Kadis Sosial Samosir Diduga Ubah Bantuan Bencana Rp 1,5 Miliar dari Uang Tunai Jadi Barang

Korupsi

SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Dikritik, KPK Tegaskan Tak Ada Tekanan Politik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?