MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sosialisasi Kebijakan Izin Tinggal, Kadivim Jateng Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan dan Pengawasan Keimigrasian

Publisher: Admin 25 November 2024 3 Min Read
Share
Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto memberikan sambutan sekaligus membuka sosialisasi Kebijakan Izin tinggal.
Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto memberikan sambutan sekaligus membuka sosialisasi Kebijakan Izin tinggal.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian menyosialisasikan kebijakan izin tinggal keimigrasian tahun anggaran 2024 di Gumaya Tower Hotel, Semarang, Jawa Tengah, pada Senin, 25 November.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Kantor Imigrasi dan Rudenim di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Jawa Barat, dan D.I. Yogyakarta, serta 35 perwakilan perusahaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal dan 93 perwakilan dari perusahaan asing di Jawa Tengah.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Is Edy Ekoputranto, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, menekankan pentingnya transformasi pelayanan dan pengawasan dalam bidang keimigrasian, seiring dengan perubahan signifikan yang terjadi dalam dua tahun terakhir.

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Dukung Bandara Ahmad Yani Resmikan Penerbangan Perdana Semarang–Kuala Lumpur
Kegiatan kebijakan sosialisasi izin tinggal yang diikuti oleh perwakilan dari tiga Kanwil Kemenkumham diawali dengan berfoto bersama.
Kegiatan kebijakan sosialisasi izin tinggal yang diikuti oleh perwakilan dari tiga Kanwil Kemenkumham diawali dengan berfoto bersama.

“Kebijakan izin tinggal keimigrasian telah dirumuskan ulang, termasuk penyederhanaan prosedur dan digitalisasi layanan. Langkah ini tidak hanya mempermudah pelayanan, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan dan intelijen dalam menjaga kedaulatan negara,” ujar mantan Kadivim Kepulauan Riau ini saat membuka kegiatan.

Is Edy juga menyoroti pentingnya adaptasi terhadap dinamika berbagai aturan, mulai dari Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Hukum dan HAM, yang kini juga telah bertransformasi menjadi tiga kementerian, hingga geopolitik global yang memengaruhi kebijakan keimigrasian.

Baca Juga:  Kakanim Guntur Ajak Jajaran Menyambut Pesta Demokrasi Pemilu 2024 dengan Kedewasaan

“Kebijakan terkait izin tinggal menjadi penting untuk menjawab segala permasalahan yang mungkin timbul dari bidang keimigrasian. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan sosialisasi seperti yang dilaksanakan hari ini, agar dapat memberikan pemahaman yang benar dan masif, baik secara eksternal maupun internal, khususnya bagi seluruh jajaran Imigrasi,” pungkasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi paparan oleh tiga narasumber. Narasumber pertama adalah Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Keimigrasian pada Direktorat Jenderal Imigrasi, yang membahas mengenai Permenkumham Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permenkumham Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal, dengan fokus pada Visa, Izin Tinggal Peralihan (Bridging Visa), dan Golden Visa.

Baca Juga:  Kepala Kantor Imigrasi Semarang Ingatkan untuk Jaga Profesionalisme dan Persatuan

Narasumber kedua, Kepala DPMPTSP Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan mengenai perkembangan investasi penanaman modal asing di Jawa Tengah. Narasumber ketiga, dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, membahas upaya Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah dalam pengendalian tenaga kerja asing di daerah tersebut. HUM/BAD

TAGGED: Is Edy Ekoputranto, Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian, Kemenkumham Jateng, Pengawasan Keimigrasian, Transformasi Pelayanan, Visa dan Izin Tinggal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Dampak kerusakan pascabanjir bandang di Nagan Raya, Aceh.
Komisi VIII DPR Desak Penetapan Status Bencana Nasional di Sumatera
3 Desember 2025
KPK Tegaskan Punya Bukti Asal Dana Pembelian Mercy dan Moge Ridwan Kamil
3 Desember 2025
Usai Diperiksa 6 Jam, Ridwan Kamil Keluar Gedung KPK dengan Senyum Lega
3 Desember 2025
Buron Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja, Aktor Utama Jaringan Asia-Afrika
3 Desember 2025
Jalur Medan Menuju Aceh Tamiang Mulai Terbuka, BNPB Percepat Distribusi Bantuan
3 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dampak kerusakan pascabanjir bandang di Nagan Raya, Aceh.
Komisi VIII DPR Desak Penetapan Status Bencana Nasional di Sumatera
3 Desember 2025
KPK Tegaskan Punya Bukti Asal Dana Pembelian Mercy dan Moge Ridwan Kamil
3 Desember 2025
Usai Diperiksa 6 Jam, Ridwan Kamil Keluar Gedung KPK dengan Senyum Lega
3 Desember 2025
Buron Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja, Aktor Utama Jaringan Asia-Afrika
3 Desember 2025

TERPOPULER

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru
2 Desember 2025
BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Netizen Kangen Sosok Sutopo, Doni Monardo, dan Yurianto di Tengah Bencana Banjir Sumatra
2 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Dampak kerusakan pascabanjir bandang di Nagan Raya, Aceh.
Peristiwa

Komisi VIII DPR Desak Penetapan Status Bencana Nasional di Sumatera

Korupsi

KPK Tegaskan Punya Bukti Asal Dana Pembelian Mercy dan Moge Ridwan Kamil

Korupsi

Usai Diperiksa 6 Jam, Ridwan Kamil Keluar Gedung KPK dengan Senyum Lega

Internasional

Buron Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja, Aktor Utama Jaringan Asia-Afrika

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?