MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepengurusan Bahlil Hasil Munas Digugat ke PTUN, Adies Kadir: Semua Sudah Sesuai AD/ART

Publisher: Admin 19 November 2024 2 Min Read
Share
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia bersama Waketum Adies Kadir.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia bersama Waketum Adies Kadir.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Adies Kadir, menanggapi gugatan terkait hasil musyawarah nasional (Munas) yang menetapkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Adies menegaskan, bahwa seluruh proses munas yang telah dilakukan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Semua sudah dilakukan sesuai AD/ART. Bahkan, Mahkamah Partai Golkar dalam Munas menyatakan tidak ada sengketa. Kepengurusan sudah diajukan disertai surat dari Mahkamah Partai,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 19 November 2024.

Adies menambahkan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut, karena yakin bahwa proses penetapan kepengurusan dilakukan dengan benar.

Baca Juga:  Komitmen Kemenkumham Jatim Ciptakan Pemilu Luber Jurdil, Terima Apresiasi Komisi III DPR RI

Adies juga mengajak seluruh kader Golkar untuk bersatu. Jika ada ketidakpuasan terhadap kepengurusan, ia menyarankan untuk menunggu periode berikutnya.

“Kalau tidak ingin seseorang jadi pengurus atau ketum, tunggulah lima tahun lagi. Jangan sampai perpecahan merusak posisi Golkar yang sudah baik, dengan 102 kursi di DPR,” tegasnya.

Waketum Golkar Idrus Marham menyatakan bahwa apa yang disampaikan Adies merupakan fakta. Ia menekankan bahwa Adies memiliki legitimasi sebagai Ketua Steering Committee Munas dan pimpinan sidang.

“Ini memberikan legalitas bahwa pernyataan beliau adalah fakta, bukan hoaks,” jelas Idrus.

Sekretaris Bidang Hukum dan HAM DPP Golkar, Muhammad Sattu Pali, mengonfirmasi adanya gugatan terkait hasil Munas yang diajukan oleh Muhammad Kadafi, kuasa hukum Ilhamsyah Ainul Mattimu.

Baca Juga:  Golkar Jatim Siapkan Mesin Politik di 6 Daerah Menjelang Pemilu 2029

Perkara ini masih dalam tahap awal di PTUN Jakarta, dengan sidang pertama dijadwalkan pada 20 November 2024.

Sattu Pali juga menepis klaim bahwa Surat Keputusan (SK) Menkumham RI tentang pengesahan perubahan AD/ART telah dibatalkan.

“Pemberitaan tentang pembatalan SK Menkumham adalah bohong dan tidak benar. PTUN belum memulai sidang pertama,” tegasnya.

Ia menyatakan keyakinannya bahwa PTUN akan menolak gugatan tersebut, mengingat penerbitan SK Menkumham sudah memenuhi aspek substansi, kewenangan, dan prosedural. HUM/CAK

TAGGED: Adies Kadir, Digugat ke PTUN, Golkar Tegaskan Sesuai AD/ART, Hasil Munas Digugat, Kepengurusan Bahlil Hasil Munas, Muhammad Sattu Pali, Partai Golkar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025
Walkot Bogor Tanggapi Fotografer SSA yang Kirim Foto Lewat WA: Minta Saling Hargai Privasi
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

Gaya Hidup

Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik

Gaya Hidup

Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?