MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepengurusan Bahlil Hasil Munas Digugat ke PTUN, Adies Kadir: Semua Sudah Sesuai AD/ART

Publisher: Admin 19 November 2024 2 Min Read
Share
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia bersama Waketum Adies Kadir.
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia bersama Waketum Adies Kadir.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Golkar, Adies Kadir, menanggapi gugatan terkait hasil musyawarah nasional (Munas) yang menetapkan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Adies menegaskan, bahwa seluruh proses munas yang telah dilakukan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

“Semua sudah dilakukan sesuai AD/ART. Bahkan, Mahkamah Partai Golkar dalam Munas menyatakan tidak ada sengketa. Kepengurusan sudah diajukan disertai surat dari Mahkamah Partai,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 19 November 2024.

Adies menambahkan bahwa pihaknya siap menghadapi gugatan tersebut, karena yakin bahwa proses penetapan kepengurusan dilakukan dengan benar.

Baca Juga:  Datangi Kejati Jatim, Komisi III Ingin Dengar Langsung Kasus Ter- Update yang Ditangani 

Adies juga mengajak seluruh kader Golkar untuk bersatu. Jika ada ketidakpuasan terhadap kepengurusan, ia menyarankan untuk menunggu periode berikutnya.

“Kalau tidak ingin seseorang jadi pengurus atau ketum, tunggulah lima tahun lagi. Jangan sampai perpecahan merusak posisi Golkar yang sudah baik, dengan 102 kursi di DPR,” tegasnya.

Waketum Golkar Idrus Marham menyatakan bahwa apa yang disampaikan Adies merupakan fakta. Ia menekankan bahwa Adies memiliki legitimasi sebagai Ketua Steering Committee Munas dan pimpinan sidang.

“Ini memberikan legalitas bahwa pernyataan beliau adalah fakta, bukan hoaks,” jelas Idrus.

Sekretaris Bidang Hukum dan HAM DPP Golkar, Muhammad Sattu Pali, mengonfirmasi adanya gugatan terkait hasil Munas yang diajukan oleh Muhammad Kadafi, kuasa hukum Ilhamsyah Ainul Mattimu.

Baca Juga:  Terima SK Kemenkumham, Adies Kadir: Golkar Siap Rampungkan Rekomendasi Pilkada 2024

Perkara ini masih dalam tahap awal di PTUN Jakarta, dengan sidang pertama dijadwalkan pada 20 November 2024.

Sattu Pali juga menepis klaim bahwa Surat Keputusan (SK) Menkumham RI tentang pengesahan perubahan AD/ART telah dibatalkan.

“Pemberitaan tentang pembatalan SK Menkumham adalah bohong dan tidak benar. PTUN belum memulai sidang pertama,” tegasnya.

Ia menyatakan keyakinannya bahwa PTUN akan menolak gugatan tersebut, mengingat penerbitan SK Menkumham sudah memenuhi aspek substansi, kewenangan, dan prosedural. HUM/CAK

TAGGED: Adies Kadir, Digugat ke PTUN, Golkar Tegaskan Sesuai AD/ART, Hasil Munas Digugat, Kepengurusan Bahlil Hasil Munas, Muhammad Sattu Pali, Partai Golkar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Suasana kegiatan sosialisasi Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Rangka Penyederhanaan Prosedur dan Tata Cara Penggunaan TKA oleh sejumlah narasumber.
Permudah Prosedur Tenaga Kerja Asing, Imigrasi Banten Dorong Investasi Lancar dan Legal
2 Juli 2025
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Malut, Mohammad Ridwan (kanan) bersama Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Dr H M Iqbal Ruray.
Perkuat Sinergi, Kakanwil Imigrasi Malut Kunjungi Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara
2 Juli 2025
Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Tiga Jemaah Haji Indonesia Hilang di Saudi: Punya Riwayat Demensia, Area Masjidil Haram Disisir
2 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Tiga Jemaah Haji Indonesia Hilang di Saudi: Punya Riwayat Demensia, Area Masjidil Haram Disisir
2 Juli 2025
MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
2 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
1 Juli 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
1 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Suasana kegiatan sosialisasi Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Rangka Penyederhanaan Prosedur dan Tata Cara Penggunaan TKA oleh sejumlah narasumber.
Hukum

Permudah Prosedur Tenaga Kerja Asing, Imigrasi Banten Dorong Investasi Lancar dan Legal

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Malut, Mohammad Ridwan (kanan) bersama Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Dr H M Iqbal Ruray.
Headlines

Perkuat Sinergi, Kakanwil Imigrasi Malut Kunjungi Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara

Hukum

Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme

Nasional

Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?