MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ini Kelebihan Menggunakan Paspor Elektronik, Begini Penjelasan Kantor Imigrasi Batam

Publisher: Admin 19 November 2024 3 Min Read
Share
Paspor elektronik memiliki chip didalamnya, dan langsung terkoneksi dengan kecanggihan ITU yang disediakan di setiap bandara.
Paspor elektronik memiliki chip didalamnya, dan langsung terkoneksi dengan kecanggihan ITU yang disediakan di setiap bandara.
Ad imageAd image

BATAM, Memoindonesia.co.id – Paspor adalah dokumen milik negara yang merupakan bukti identitas diri di luar tanah air. Pada umumnya paspor berisikan tentang identitas lengkap pemegang paspor yang meliputi foto, nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, serta tandatangan pemegang paspor tersebut.

Terdapat dua jenis paspor yang dapat dilayani pada saat pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, yakni paspor biasa dan paspor elektronik atau dikenal dengan E-Paspport.

Secara bertahap paspor elektronik akan menggantikan paspor biasa. Paspor elektronik saat ini sudah tersedia di Kantor Imigrasi seluruh Indonesia. Bahkan karena banyak keuntungan, peminat paspor elektronik mulai meningkat.

Baca Juga:  Stafsus Menkumham Bidang Transformasi Digital Ingatkan untuk Tidak Salahgunakan Paspor

Perlu diketahui bahwa animo masyarakat Batam terhadap pembuatan paspor elektronik mulai meningkat dibandingkan dengan tahun lalu, hal ini seiring dengan pengetahuan masyarakat terhadap keunggulan paspor elektronik yang meningkat juga.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kharisma Rukmana mengungkapkan, jika paspor elektronik memiliki beberapa keunggulan.

Pertama, pemegang paspor elektronik memiliki fasilitas bebas visa di beberapa negara. Kedua, penyimpanan data pada paspor elektronik lebih akurat dan aman, dimana data biometrik pemegang paspor disimpan pada chip yang ada di paspor sehingga penyimpanan lebih aman, akurat, dan nyaman.

Dan ketiga, paspor elektronik memiliki tingkat keamanan yang lebih baik”
Paspor elektronik ini memiliki fitur pengamanan yang berlapis dengan teknologi terkini untuk melindungi dari pemalsuan maupun pencurian identitas sehingga paspor elektronik sulit untuk dipalsukan.

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Hadirkan Pelayanan yang Lebih Humanis dan Sepenuh Hati

“Selain beberapa keunggulan diatas, pemegang paspor elektronik pun mendapat kemudahan lainnya yakni pemeriksaan keimigrasian lebih cepat karena pemegang paspor elektronik tak perlu lagi repot-repot mengantri di konter pemeriksaan keimigrasian pada beberapa bandara/pelabuhan di Indonesia, melainkan dapat secara langsung melalui auto-gate dengan memindai paspor elektroniknya,” tambah Kharisma.

Hingga pertengahan November 2024 Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus meningkatkan pemahaman kepada masyarakat terkait paspor elektronik melalui penyebaran informasi secara massive di semua platform media sosial Imigrasi Batam.

Beberapa giat sosialisasi terhadap masyarakat terkait keunggulan paspor elektronik ini pun terus dilakukan. Kharisma memaparkan,

Baca Juga:  Kuota Walk-In Khusus Layanan Ramah HAM Dibika, Begini Persyaratan yang Ditetapkan Imigrasi Batam

“Data penerbitan paspor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam per 31 Oktober 2024 menunjukan sebanyak 90.479 paspor telah diterbitkan baik itu paspor biasa maupun paspor elektronik,” sambung Kharisma.

Dari angka tersebut, sebanyak 60% adalah penerbitan paspor biasa yakni sebanyak 54.859 paspor, sisanya sebanyak 40% adalah penerbitan paspor elektronik sebanyak 35.620 paspor. HUM/CAK

TAGGED: Imigrasi Batam, Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kelebihan Paspor Elektronik, Kharisma Rukmana, Paspor, Seksi Informasi dan Komunikasi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Dinamika Pimpinan KPK Dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
8 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter

Kejaksaan

Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung

Hukum

Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua

Hukum

Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?