MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dugaan Kekerasan di SMAK Gloria 2, Pihak Yayasan Berdamai dengan Guru Tinju yang Dituduh Preman

Publisher: Admin 8 November 2024 3 Min Read
Share
Nouke didampingi kuasa hukumnya, Richard Handiwiyanto bersama yayasan dan manajemen SMAK Gloria 2 didampingi kuasa hukumnya, Sudiman Sidabukke sepakat untuk berdamai.
Nouke (kaus biru) didampingi kuasa hukumnya, Richard Handiwiyanto bersama yayasan dan manajemen SMAK Gloria 2 didampingi kuasa hukumnya, Sudiman Sidabukke sepakat untuk berdamai.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Dugaan perkara kekerasan yang terjadi di lingkungan SMA Kristen (SMAK) Gloria 2 Jalan Kalisari, Mulyorejo, berujung perdamaian. Nouke dan teman-temannya, seorang teradu, meminta maaf pada pihak yayasan dan manajemen sekolah, lantaran terlibat dalam kegaduhan itu.

Hal tersebut seperti yang disampaikan Nouke cs didampingi kuasa hukumnya, Richard Handiwiyanto, di hadapan yayasan dan manajemen SMAK Gloria 2, Jumat, 8 November 2024, di sebuah rumah makan kawasan Jalan Bintoro, Surabaya.

Menurut Nouke, peristiwa yang berlangsung pada Senin, 21 Oktober 2024 tersebut murni kesalahpahaman. Selama ini, Nouke cs dianggap preman yang mendampingi Ivan, wali siswa SMA Cita Hati. Padahal Nouke dan rekan-rekannya hanya sebatas melakukan pengamanan agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

Baca Juga:  Handiwiyanto Law Office Dinobatkan sebagai 100 Kantor Pengacara Top Se-Indonesia

“Saya di sana sebagai guru tinju siswa SMA Cita Hati, putranya Pak Ivan. Saya hadir untuk menenangkan dan mendamaikan, bukan preman seperti narasi yang beredar. Saya tidak kenal Ivan, saya pun tidak dibayar sebagai pengawal. Kapasitas saya hanya sebatas guru,” tutur Nouke didampingi kuasa hukumnya, Richard.

Meski demikian, Nouke meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Sehingga dia berharap kesalahpahaman tersebut tak semakin mengular. Sebab, dirinya sangat mendukung pihak SMAK Gloria 2 guna menciptakan suasana sekolah yang aman dan nyaman.

“Kehadiran saya tidak ada maksud maupun itikad buruk untuk mengintimidasi pihak manapun. Karena itu, saya dan rekan-rekan saya meminta maaf yang sebesar-besarnya atas terjadinya kesalahpahaman dan kegaduhan yang terjadi di SMAK Gloria 2,” sambung Nouke. .

Baca Juga:  Handiwiyanto Law Office Mengucapkan Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2023

“Sedangkan mengenai tindakan salah satu orang tua yang menyuruh orang lain untuk meminta maaf dengan cara berlutut dan menggonggong bukan hal yang dapat dibenarkan. Oleh karena itu, seharusnya tindakan tercela tersebut harus lah diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” sambung Nouke.

Pada kesempatan ini, pihak yayasan dan manajemen SMAK Gloria 2 pun menerima permohonan maaf dari Nouke beserta rekan-rekannya. Komitmen damai pun dibuat oleh kedua belah pihak. Dari sini, kedua belah pihak saling mendukung dalam menciptakan sekolah yang ramah anak.

“Kami menerima permohonan maaf saudara Nouke bersama rekan-rekannya, serta kami memahami kesalahpahaman tersebut. Sehingga masalah kami dengan Pak Nouke bersama rekannya sudah selesai,” tutur Sudiman Sidabukke, kuasa hukum yayasan SMAK Gloria 2.

Baca Juga:  PSI Apresiasi Tokoh Muda Maju Pilwali, Richard Komitmen Beri Wadah Anak Muda Surabaya Berkreasi

Kendati demikian, adanya perdamaian dengan Nouke dkk ini tak lantas membuat kasus kekerasan tersebut berhenti. Sebab teradu lainnya, Ivan, masih terus berproses di kepolisian.

Bahkan pihak yayasan mendorong Polrestabes Surabaya untuk terus melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

“Permasalahan yang pertama sudah selesai. Nah yang masalah kedua dengan teradu Ivan, kami serahkan ke kepolisian. Kami berharap, kepolisian menindaklanjuti, dan biarlah diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Sudiman. HUM/CAK

TAGGED: Guru Tinju, Guru Tinju Dituduh Preman, Kasus Kekerasan, Richard Handiwiyanto, SMAK Gloria 2, Sudiman Sidabukke
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi melayani pembuatan Paspor Simpatik di Kanim Cilegon.
Antusiasme Melonjak, Imigrasi Cilegon Sukses Gelar Layanan Paspor Simpatik Pekan Kedua
17 Januari 2026
imigrasi melayani pemohon paspor yng hadir dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi di ULP Semarang.
Paspor Simpatik Diserbu Warga, Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon di Hari Bhakti ke-76
17 Januari 2026
BNN Bongkar Produksi Vape Berisi Liquid Narkoba di Apartemen Jakarta Selatan
17 Januari 2026
Tengku Dewi Perbarui Hasil Oplas Saat Ultah Ke-38
17 Januari 2026
Pensiunan Sekjen Kemnaker Beli Mobil Pakai Duit Pemerasan Izin TKA
17 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Produksi Vape Berisi Liquid Narkoba di Apartemen Jakarta Selatan
17 Januari 2026
Pensiunan Sekjen Kemnaker Beli Mobil Pakai Duit Pemerasan Izin TKA
17 Januari 2026
Kejagung Tanggapi Santai PK Emirsyah Satar Kasus Korupsi Pesawat Garuda
17 Januari 2026
Adies Kadir Umumkan 250 Pengurus DPP Ormas MKGR Periode 2025-2030
17 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kontestan Indonesian Idol 2025 Terseret Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA di Belu
17 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Adies Kadir Umumkan 250 Pengurus DPP Ormas MKGR Periode 2025-2030
17 Januari 2026
Dua Praja IPDN Tewas Diduga Tabrak Lari di Jalan Arteri Porong Sidoarjo
16 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi melayani pembuatan Paspor Simpatik di Kanim Cilegon.
Imigrasi

Antusiasme Melonjak, Imigrasi Cilegon Sukses Gelar Layanan Paspor Simpatik Pekan Kedua

imigrasi melayani pemohon paspor yng hadir dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi di ULP Semarang.
Imigrasi

Paspor Simpatik Diserbu Warga, Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon di Hari Bhakti ke-76

Hukum

BNN Bongkar Produksi Vape Berisi Liquid Narkoba di Apartemen Jakarta Selatan

Gaya Hidup

Tengku Dewi Perbarui Hasil Oplas Saat Ultah Ke-38

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?