MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Segini Kekayaan Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur yang Suap Hakim Rp 3,5 Miliar

Publisher: Redaktur 8 November 2024 2 Min Read
Share
Meirizka Widjaja.
Ad imageAd image

JAKARTA , Memoindonesia.co.id – Segini Kekayaan Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur yang Suap Hakim Rp 3,5 miliar. Meirizka Widjaja menjadi tersangka dalam kasus suap terhadap tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

Istri politisi Edward Tannur ini diketahui menyuap hakim dengan jumlah Rp3,5 miliar agar mendapatkan putusan bebas untuk anaknya, Ronald Tannur, yang terjerat kasus penganiayaan.

Berkat suap tersebut, hakim memutuskan untuk membebaskan Ronald Tannur, dan hal ini pun menjadi sorotan besar serta mencoreng kredibilitas sistem peradilan di Indonesia, membuat kepercayaan publik dipertaruhkan.

Lalu, seberapa besar kekayaan Meirizka Widjaja?

Meirizka Widjaja bukan seorang pejabat pemerintahan, sehingga rincian kekayaan pribadinya tidak dapat diakses oleh publik. Namun, sebagai istri dari Edward Tannur, seorang politikus PKB yang juga anggota DPR RI, tentu saja ia dapat menikmati kekayaan suaminya.

Baca Juga:  Mutasi Korps Bhayangkara: 35 Alumni AKPOL 2012-2013 Jalani Tour of Area TR Nusantara Mabes Polri

Edward Tannur sendiri memiliki harta yang besar. Pada tahun 2023, Edward melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan total kekayaan mencapai sekitar Rp 10,9 miliar. Mayoritas kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan.

Edward memiliki enam properti yang total nilainya mencapai sekitar Rp 9,5 miliar berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah seperti Surabaya, Kupang, Belu, dan Timor Tengah Utara.

Sumber kekayaan terbesar kedua Edward berasal dari kas dan setara kas yang berjumlah Rp 941 juta. Selanjutnya, terdapat kendaraan dan mesin senilai Rp349 juta.

Edward juga memiliki aset bergerak lain sebesar Rp 27 juta, tanpa mencatatkan utang, sehingga total kekayaan resminya bersama Meirizka Widjaja yang terlapor mencapai Rp 10,9 miliar.

Baca Juga:  Staf PN Surabaya Dapat Rp 50 Juta dari Pihak Ronald Tannur, Berdalih Pinjam

Namun, terdapat kemungkinan bahwa kekayaan sebenarnya lebih besar daripada yang tercantum dalam laporan tahun 2023. Hal ini dikarenakan mengingat mereka mampu memberikan suap sebesar Rp 3,5 miliar, sepertiga dari total harta yang tercatat di LHKPN. HUM/GIT

TAGGED: Erintuah Damanik, Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo, Ibu Ronald Tannur, Mangapul, Meirizka Widjaja, PN Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanti menghadiri upacara Hari Guru Nasional 2025.
Upacara Hari Guru Nasional 2025, Tegaskan Peran Guru sebagai Penopang Masa Depan Bangsa
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?