MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Segini Kekayaan Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur yang Suap Hakim Rp 3,5 Miliar

Publisher: Redaktur 8 November 2024 2 Min Read
Share
Meirizka Widjaja.
Ad imageAd image

JAKARTA , Memoindonesia.co.id – Segini Kekayaan Meirizka Widjaja, Ibu Ronald Tannur yang Suap Hakim Rp 3,5 miliar. Meirizka Widjaja menjadi tersangka dalam kasus suap terhadap tiga hakim di Pengadilan Negeri Surabaya.

Istri politisi Edward Tannur ini diketahui menyuap hakim dengan jumlah Rp3,5 miliar agar mendapatkan putusan bebas untuk anaknya, Ronald Tannur, yang terjerat kasus penganiayaan.

Berkat suap tersebut, hakim memutuskan untuk membebaskan Ronald Tannur, dan hal ini pun menjadi sorotan besar serta mencoreng kredibilitas sistem peradilan di Indonesia, membuat kepercayaan publik dipertaruhkan.

Lalu, seberapa besar kekayaan Meirizka Widjaja?

Meirizka Widjaja bukan seorang pejabat pemerintahan, sehingga rincian kekayaan pribadinya tidak dapat diakses oleh publik. Namun, sebagai istri dari Edward Tannur, seorang politikus PKB yang juga anggota DPR RI, tentu saja ia dapat menikmati kekayaan suaminya.

Baca Juga:  Sosok Zarof Ricar, Eks Pejabat MA Terseret Kasus Bebasnya Ronald Tannur

Edward Tannur sendiri memiliki harta yang besar. Pada tahun 2023, Edward melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan total kekayaan mencapai sekitar Rp 10,9 miliar. Mayoritas kekayaannya berasal dari aset tanah dan bangunan.

Edward memiliki enam properti yang total nilainya mencapai sekitar Rp 9,5 miliar berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah seperti Surabaya, Kupang, Belu, dan Timor Tengah Utara.

Sumber kekayaan terbesar kedua Edward berasal dari kas dan setara kas yang berjumlah Rp 941 juta. Selanjutnya, terdapat kendaraan dan mesin senilai Rp349 juta.

Edward juga memiliki aset bergerak lain sebesar Rp 27 juta, tanpa mencatatkan utang, sehingga total kekayaan resminya bersama Meirizka Widjaja yang terlapor mencapai Rp 10,9 miliar.

Baca Juga:  Vonis Berat Pengacara Penyuap Hakim di Surabaya: 11 Tahun Penjara untuk Lisa Rachmat dalam Kasus Kematian Dini Sera

Namun, terdapat kemungkinan bahwa kekayaan sebenarnya lebih besar daripada yang tercantum dalam laporan tahun 2023. Hal ini dikarenakan mengingat mereka mampu memberikan suap sebesar Rp 3,5 miliar, sepertiga dari total harta yang tercatat di LHKPN. HUM/GIT

TAGGED: Erintuah Damanik, Gregorius Ronald Tannur, Heru Hanindyo, Ibu Ronald Tannur, Mangapul, Meirizka Widjaja, PN Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Petugas melayani pegawai Imigrasi yang sedang mendonorkan darahnya memperingati Hari Bhakti Imigrasi di Kanim Kelas I Khusus Semarang.
Semangat HBI ke-76, Imigrasi–Pemasyarakatan Jateng Bersatu Donorkan Darah untuk Kemanusiaan
20 Januari 2026
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Pangkep Terkendala Medan Terjal
20 Januari 2026
Noel Akui Terima Rp 3 Miliar dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
20 Januari 2026
Daftar Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi Usai Terjaring OTT KPK
20 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Pangkep Terkendala Medan Terjal
20 Januari 2026
Noel Akui Terima Rp 3 Miliar dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
20 Januari 2026
Daftar Kekayaan Wali Kota Madiun Maidi Usai Terjaring OTT KPK
20 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sosok Ferry Irawan Pegawai KKP Korban Pesawat ATR 42-500 Dikenal Baik Oleh Warga Bogor
19 Januari 2026
Detik-Detik Pendaki Saksikan Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Gunung Bulusaraung Pangkep
19 Januari 2026
Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Bulusaraung Dilanjutkan Via Udara dan Darat
19 Januari 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Headlines

Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional

Petugas melayani pegawai Imigrasi yang sedang mendonorkan darahnya memperingati Hari Bhakti Imigrasi di Kanim Kelas I Khusus Semarang.
Imigrasi

Semangat HBI ke-76, Imigrasi–Pemasyarakatan Jateng Bersatu Donorkan Darah untuk Kemanusiaan

Peristiwa

Evakuasi Korban Pesawat ATR 42-500 di Pangkep Terkendala Medan Terjal

Korupsi

Noel Akui Terima Rp 3 Miliar dalam Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?