MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Penangkapan Tersangka Baru dalam Kasus Pembukaan Akses Situs Judi Online

Publisher: Redaktur 4 November 2024 2 Min Read
Share
Tampang tersangka kasus buka akses situs judol yang melibatkan pegawai Komdigi (dok istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka baru dalam kasus pembukaan akses situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Salah satu tersangka, mengenakan kemeja bergaris putih-abu dengan tangan terikat kabel ties putih, tampak didampingi sejumlah polisi di samping mobil bertuliskan “Polisi.”

Total tersangka kini mencapai 16 orang, dengan 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi dan 5 lainnya adalah warga sipil.

“Jumlah tersangka saat ini ada 16 orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Minggu 3 November 2024.

Menurut pengakuan tersangka, setiap situs judi yang diizinkan beroperasi menghasilkan keuntungan Rp 8,5 juta, dengan lebih dari seribu situs telah diizinkan aksesnya. Oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memblokir situs-situs ini justru melakukan “pembinaan,” memungkinkan situs-situs tersebut tetap aktif.

Baca Juga:  Kasus Mafia Judol Komdigi: Total Kini 26 Tersangka, 4 Buron Diburu

Komitmen Komdigi Berantas Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan komitmennya untuk melakukan pembersihan internal di kementeriannya. Menurutnya, pakta integritas telah dibuat untuk menegaskan perlawanan terhadap judi online.

“Ini juga bagus untuk bersih-bersih internal dan menegaskan komitmen kami untuk melawan judi online,” jelas Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 1 November 2024.

Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo, menyampaikan bahwa pemberantasan judi online ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat. HUM/GIT

TAGGED: Angga Raka Prabowo, judol, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pegawai Komdigi, situs, Wakil Menteri Komdigi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus
31 Juli 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025
Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus
31 Juli 2025
Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?
31 Juli 2025
KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, memberikan sambutan di Kantor Imigrasi Malang.
Menteri Imigrasi Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Malang: Cerminan Nyata Reformasi Birokrasi
29 Juli 2025
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri bersama Rektor Universitas Airlangga, Muhammad Madyan, menunjukkan PKS untuk membangun pendidikan lebih baik dari sisi pertanahan.
Gandeng Universitas Airlangga, Kakanwil BPN Jatim Canangkan Desa Binaan untuk Sukseskan PTSL 2026
30 Juli 2025
Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut
31 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, Arief Satriawan bersama jajaran Imigrasi Kendari melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara.
Imigrasi

Tim Imigrasi Kendari Tinjau Langsung Pelabuhan Muara Sampara, Siap Ditetapkan Jadi Terminal Khusus

Imigrasi

Imigrasi Kendari Dorong Efisiensi Layanan Kapal Lewat Sosialisasi SSm Pengangkut

Hukum

Jurist Tan Terancam Buron: Eks Stafsus Nadiem di Pusaran Kasus Chromebook, Keberadaannya Terendus

Hukum

Senyum Misterius Eks Stafsus Nadiem Usai Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Proyek Google Cloud Kemendikbudristek?

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?