MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Penangkapan Tersangka Baru dalam Kasus Pembukaan Akses Situs Judi Online

Publisher: Redaktur 4 November 2024 2 Min Read
Share
Tampang tersangka kasus buka akses situs judol yang melibatkan pegawai Komdigi (dok istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka baru dalam kasus pembukaan akses situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Salah satu tersangka, mengenakan kemeja bergaris putih-abu dengan tangan terikat kabel ties putih, tampak didampingi sejumlah polisi di samping mobil bertuliskan “Polisi.”

Total tersangka kini mencapai 16 orang, dengan 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi dan 5 lainnya adalah warga sipil.

“Jumlah tersangka saat ini ada 16 orang,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Minggu 3 November 2024.

Menurut pengakuan tersangka, setiap situs judi yang diizinkan beroperasi menghasilkan keuntungan Rp 8,5 juta, dengan lebih dari seribu situs telah diizinkan aksesnya. Oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memblokir situs-situs ini justru melakukan “pembinaan,” memungkinkan situs-situs tersebut tetap aktif.

Baca Juga:  Adies Kadir: Partai Golkar Syukuri Potensi Tujuh Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Komitmen Komdigi Berantas Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan komitmennya untuk melakukan pembersihan internal di kementeriannya. Menurutnya, pakta integritas telah dibuat untuk menegaskan perlawanan terhadap judi online.

“Ini juga bagus untuk bersih-bersih internal dan menegaskan komitmen kami untuk melawan judi online,” jelas Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 1 November 2024.

Wakil Menteri Komdigi, Angga Raka Prabowo, menyampaikan bahwa pemberantasan judi online ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat. HUM/GIT

TAGGED: Angga Raka Prabowo, judol, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pegawai Komdigi, situs, Wakil Menteri Komdigi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Hukum

Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?