MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menkomdigi Akan Bersih-bersih Internal Usai Pegawai Jadi Tersangka Judol

Publisher: Redaktur 2 November 2024 3 Min Read
Share
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan pihaknya akan bersih-bersih internal setelah salah satu pegawai di kementeriannya diamankan terkait kasus judi online atau judol. Meutya juga sudah membuat pakta integritas agar semua jajaran di Kementerian Komdigi melawan judi online.

“Kita intinya ini juga bagus buat bersih-bersih dan kita sudah tegaskan kepada jajaran internal untuk mendukung dan kita keluarkan. Sekali lagi bersih-bersih untuk mematuhi pakta integritas yang sebelumnya sudah kita buat sebelumnya dengan jajaran Kementerian Komdigi untuk sama-sama melawan judol,” kata Meutya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 1 November 2024.

Baca Juga:  1.676 Aparat Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Demo Partai Buruh di KPU

“Jadi mohon doanya, teman-teman, mudah-mudahan ini juga jadi upaya baik untuk bersih-bersih. Sesuai dengan arahan presiden Prabowo untuk kita memberantas judi online itu ya,” lanjut Meutya.

Meutya belum mengetahui lebih lanjut soal keterkaitan pegawainya yang terjerat judi online. Ia mengatakan hal itu ranah penegak hukum.

“Lengkapnya nanti mungkin kepolisian yang tahu, berapa banyak data yang lain, silakan nanti ditanyakan kepada para penegak hukum,” ujarnya.

Meutya mengatakan akan menonaktifkan pegawai yang diamankan jika terbukti jadi tersangka. Pihaknya juga akan memberhentikan secara tidak hormat jika sudah inkracht.

“Ya kalau misalnya ini kalau tersangka tentu akan sementara dinonaktifan lalu kalau memang sudah inkracht dia akan diberhentikan dengan tidak hormat. Kita lihat nanti perkembangnnya, mohon doa teman-teman ini upaya bersih-bersih, mudah-mudahan ini juga bisa menjadi awal yang baik bagi Kemkomdigi,” ujarnya.

Baca Juga:  Tenggelamnya Anak Tamara Tyasmara, Polisi Selidiki Potensi Tersangka Baru

Pegawai Komdigi Diduga Tak Blokir Situs Judol
Polda Metro Jaya menyatakan judi online (judol) masih merebak salah satunya karena tidak berjalannya pemblokiran. Hal itu terungkap saat polisi mengusut kasus dugaan judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka.

Oknum Komdigi yang menjadi tersangka itu ditangkap oleh tim gabungan Polri. Total, ada 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi mengatakan oknum Komdigi yang ditangkap itu memiliki kewenangan penuh dalam melakukan pemblokiran situs terkait judi online. Namun oknum Komdigi tersebut menyalahgunakan kewenangannya.

Baca Juga:  Audrey Davis Akui sebagai Pemeran Wanita di Kasus Video Syur

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” kata Kombespol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat 1 November 2024. HUM/GIT

TAGGED: Judi Online, judol, Kabid Humas, Kombespol Ade Ary Syam Indradi, Menkomdigi, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, Polda Metro Jaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025
Sidang Perdana Kasus Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Makarim Digelar di Jakarta
16 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta
16 Desember 2025
Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap
16 Desember 2025
KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi
16 Desember 2025
Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas
16 Desember 2025

TERPOPULER

PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Pemilik Gedung Terra Drone Bersedia Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Maut Jakarta

Hukum

Polisi Bongkar Budi Daya Ganja di Rumah Kontrakan Jombang, Satu Pria Ditangkap

Korupsi

KPK Dalami Kasus Korupsi Kuota Haji hingga Uji Kepadatan Jemaah di Arab Saudi

Peristiwa

Fortuner Terjun ke Jurang Jalur Wisata Bromo Malang, Dua Orang Tewas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?