MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Antisipasi Kedatangan Pengungsi Rohingya, Imigrasi Sabang Koordinasi dengan Instansi Terkait

Publisher: Admin 30 Oktober 2024 1 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza
Ad imageAd image

SABANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Sabang terus berupaya menjaga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Menyikapi informasi mengenai kedatangan pengungsi Rohingya yang diperkirakan akan kembali memasuki wilayah Sabang, pihak imigrasi segera mengambil langkah antisipatif.

Dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Sabang, Mirza Dwitri Patria, petugas melakukan koordinasi dengan mengunjungi beberapa instansi terkait guna mengantisipasi dan menangani potensi kedatangan pengungsi Rohingya, Rabu, 30 Oktober 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, menjelaskan bahwa koordinasi semacam ini tidak hanya dilakukan pada kasus-kasus tertentu, tetapi sudah menjadi kegiatan rutin.

Baca Juga:  Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Tegaskan Pentingnya Peran Strategis Timpora Bangun Iklim Investasi
Kasi Inteldakim Mirza Dwitri Patria berkoordinasi dengan instansi terkait mengantisipasi datangnya pengungsi Rohingnya.
Kasi Inteldakim Mirza Dwitri Patria berkoordinasi dengan instansi terkait mengantisipasi datangnya pengungsi Rohingnya.

“Kantor Imigrasi Sabang selalu berupaya untuk menjalin sinergi dengan instansi terkait demi pelaksanaan tugas yang lebih efektif dan efisien, serta dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Muchsin, didampingi oleh Kasi Inteldakim, Mirza Dwitri Patria.

Muchsin juga menambahkan bahwa pihaknya memantau adanya pergerakan pengungsi Rohingya yang kemungkinan akan kembali ke Indonesia.

Karena itu, tim melakukan komunikasi dengan instansi terkait untuk membangun kesepahaman mengenai kewaspadaan serta rencana tindak lanjut dalam penanganan pengungsi di wilayah Sabang. HUM/CAK

TAGGED: Imigrasi Sabang, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Mirza Dwitri Patria, Muchsin Miralza, Pengungsi Rohingnya, Sabang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum
23 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi

Nasional

MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling

Nasional

Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama

Hukum

Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?