MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Antisipasi Kedatangan Pengungsi Rohingya, Imigrasi Sabang Koordinasi dengan Instansi Terkait

Publisher: Admin 30 Oktober 2024 1 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza
Ad imageAd image

SABANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Sabang terus berupaya menjaga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Menyikapi informasi mengenai kedatangan pengungsi Rohingya yang diperkirakan akan kembali memasuki wilayah Sabang, pihak imigrasi segera mengambil langkah antisipatif.

Dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Sabang, Mirza Dwitri Patria, petugas melakukan koordinasi dengan mengunjungi beberapa instansi terkait guna mengantisipasi dan menangani potensi kedatangan pengungsi Rohingya, Rabu, 30 Oktober 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Muchsin Miralza, menjelaskan bahwa koordinasi semacam ini tidak hanya dilakukan pada kasus-kasus tertentu, tetapi sudah menjadi kegiatan rutin.

Baca Juga:  Instruktur Selam Asal Maladewa Itu Ditetapkan Tersangka, Bawa Paspor Palsu, Unsur Pidana Terpenuhi, Ditahan di Rutan Sabang
Kasi Inteldakim Mirza Dwitri Patria berkoordinasi dengan instansi terkait mengantisipasi datangnya pengungsi Rohingnya.
Kasi Inteldakim Mirza Dwitri Patria berkoordinasi dengan instansi terkait mengantisipasi datangnya pengungsi Rohingnya.

“Kantor Imigrasi Sabang selalu berupaya untuk menjalin sinergi dengan instansi terkait demi pelaksanaan tugas yang lebih efektif dan efisien, serta dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Muchsin, didampingi oleh Kasi Inteldakim, Mirza Dwitri Patria.

Muchsin juga menambahkan bahwa pihaknya memantau adanya pergerakan pengungsi Rohingya yang kemungkinan akan kembali ke Indonesia.

Karena itu, tim melakukan komunikasi dengan instansi terkait untuk membangun kesepahaman mengenai kewaspadaan serta rencana tindak lanjut dalam penanganan pengungsi di wilayah Sabang. HUM/CAK

TAGGED: Imigrasi Sabang, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, Mirza Dwitri Patria, Muchsin Miralza, Pengungsi Rohingnya, Sabang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?