JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai baru-baru ini mengajukan permintaan anggaran Rp20 triliun untuk Kementerian HAM, yang menimbulkan pro-kontra dan menjadikan “20 T” trending topic di media sosial hingga Selasa, 22 Oktober 2024. Pigai menyebutkan bahwa anggaran awal sebesar Rp64 miliar tidak cukup untuk merealisasikan visi Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan perlindungan HAM di Indonesia.
Pigai menyatakan, “Kalau negara punya kemampuan, maunya anggaran Kementerian HAM di atas Rp20 triliun. Saya bisa bangun banyak hal, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM,” ujarnya.
Rencana Penggunaan Anggaran Rp20 Triliun
Pigai merinci bahwa anggaran tersebut rencananya akan digunakan untuk membangun 10 pusat studi HAM di seluruh Indonesia serta meningkatkan kesadaran HAM di 80 ribu desa. Ia berkomitmen untuk memperluas edukasi HAM dengan membangun tiga jurusan HAM di beberapa universitas.
“Saya mau gencarkan kesadaran HAM di 80 ribu desa, tapi saya tidak bisa karena fasilitas yang ada tidak mencukupi,” ujarnya.
Harta Kekayaan Natalius Pigai
Menurut laporan terakhirnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019, Natalius Pigai memiliki total kekayaan sebesar Rp4,37 miliar. Harta kekayaannya sebagian besar berupa surat berharga dan kas, masing-masing bernilai Rp2 miliar. Pigai tidak melaporkan aset berupa tanah atau bangunan dan hanya memiliki satu kendaraan, yaitu mobil CRV Jeep tahun 2011 seharga Rp300 juta.
Publik mempertanyakan besarnya permintaan anggaran yang diajukan Pigai, mengingat latar belakang kekayaannya yang sederhana dibandingkan dengan jumlah dana yang diajukan. HUM/GIT