JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anggota DPR RI Bambang Soesatyo mendukung peringatan Presiden Terpilih Prabowo Subianto agar kader partai politik di kabinet tidak terlibat proyek APBN untuk mencegah kebocoran anggaran dan korupsi.
Ia juga menegaskan pentingnya seleksi ketat dari ketua partai dalam mengusulkan menteri dengan mempertimbangkan integritas dan kredibilitas.
Prabowo melarang para menterinya nanti untuk mencari keuntungan dari anggaran negara dalam rangka mencegah korupsi.
Karena itu, para ketua umum partai politik harus benar-benar selektif dalam mengusulkan kadernya yang akan duduk sebagai menteri di kabinet pemerintahan Prabowo mendatang.
Bamsoet menyatakan bahwa partai politik merupakan tulang punggung bagi demokrasi dan titik pangkal paling penting untuk negara yang baik.
“Untuk itu, dalam menempatkan kader partainya yang akan duduk di kabinet, ketua partai politik harus benar-benar mempertimbangkan faktor integritas, kredibilitas, kapabilitas, akseptabilitas dan akuntabilitas dari kader yang diusulkan untuk menjadi menteri,” ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis, Sabtu 12 Oktober 2024.
Ketua MPR RI ke-16 dan Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, dalam menentukan arah kebijakan negara partai politik memiliki peran yang sangat penting. Karena dalam UUD NRI 1945 partai politik diberikan kewenangan untuk menyeleksi serta mengusung para pejabat publik, baik di tingkat eksekutif, legislatif maupun yudikatif.
“Sebagai hulu demokrasi, berbagai pembenahan partai politik perlu dilakukan. Semakin kuat dan sehatnya kondisi partai politik, semakin memudahkan terwujudnya hilir demokrasi berupa kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” kata Bamsoet.
Bamsoet menuturkan, partai politik harus mampu mendorong lahirnya politisi berintegritas, memperjuangkan aspirasi publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Partai politik juga harus memiliki standar etik internal guna mengurangi risiko korupsi politik.
Berdasarkan data KPK dari tahun 2004 hingga 2023, jumlah kasus korupsi yang melibatkan anggota parpol mencapai 344 kasus, baik anggota DPRD ataupun DPR RI. Sementara sebanyak 154 bupati/wali kota dan 22 gubernur terjerat kasus korupsi.
Bamsoet menekankan pentingnya sistem demokrasi internal partai yang baik dan transparan untuk memudahkan seleksi kader terbaik.
“Partai politik jangan hanya menjadi milik segelintir orang, sehingga dalam mengajukan kader yang duduk di eksekutif hanya berdasarkan ‘kedekatan’, tanpa memperhatikan faktor integritas, kredibilitas, kapabilitas, akseptabilitas dan akuntabilitas kader yang diajukan,” pungkas Bamsoet. HUM/GIT