MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Nabilla Aprillya Jadi Korban Penganiayaan, dan Istri Kedua Ketum Sebuah Partai Politik

Publisher: Redaktur 13 Oktober 2024 2 Min Read
Share
Nabilla Aprillya, mantan kekasih Atta Halilintar dikabarkan jadi korban penganiayaan.
Nabilla Aprillya, mantan kekasih Atta Halilintar dikabarkan jadi korban penganiayaan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Selebgram Nabilla Aprillya, dikabarkan menjadi korban penganiayaan. Kabar Nabilla tersebut berembus dari media sosial. Ia bahkan sampai disebut jadi istri kedua seorang ketua parpol.

Tak mau isu miring berlarut, Nabilla Aprillya memberi penjelasan. Ia menegaskan semua kabar yang ada di media sosial itu salah.

“Jadi yang pertama saya tegaskan tidak ada penganiayaan. Kedua, tidak benar bahwa saya telah menikah siri atau jadi istri kedua dari ketum parpol seperti yang diberitakan,” ujarnya saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat 11 Oktober 2024.

Pemilik 1,2 juta pengikut di Instagram itu merasa perlu meluruskan dua isu miring tersebut. Sebab, ia tak mau namanya tercemar.

Baca Juga:  Safa Marwah Tegaskan Tak Takut KPK

“Kalau tidak diklarifikasi, kasihan keluarga saya. Juga saya pikirkan jejak digital masa depan. Karena tuduhan kepada saya sudah fatal. Saya hanya ingin meluruskan pemberitaan agar tidak terjadi simpang siur di masyarakat,” tuturnya.

Nabilla Aprillya tak menampik awalnya begitu terganggu dengan kabar tak sedap itu. Namun, ia belakangan santai karena merasa tak benar.

“Aku anggap biasa saja hal kayak gitu. Aku tidak lari atau gimana, masih aktivitas seperti biasa,” katanya.

Nabilla merasa isu jadi korban penganiayaan dan istri kedua itu sebagai ujian hidup. Tapi ia tetap menjalani aktivitas seperti biasa.

“Hari ini saja aku olahraga lari pagi seperti biasa. Terus masih jalan-jalan, coba-coba kuliner baru. Jadi, isu itu nggak begitu berpengaruh karena memang tidak benar,” pungkasnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Chandrika Chika Lebih Selektif Memilih Teman
TAGGED: Instagram, Mantan kekasih Atta Halilintar, Nabilla Aprillya, Selebgram
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?