MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Layanan Paspor Simpatik Spektakuler, Imigrasi se-Jateng Terbitkan 2024 Paspor

Publisher: Admin 5 Oktober 2024 3 Min Read
Share
Dirjen Imigrasi Silmy Karim dan jajaran dalam kegiatan Paspor Simpatik Lapor Gayeng.
Dirjen Imigrasi Silmy Karim dan jajaran dalam kegiatan Paspor Simpatik Lapor Gayeng.
Ad imageAd image

KARANGANYAR, Memoindonesia.co.id – Layanan Paspor Simpatik Gabungan Imigrasi se-Jawa Tengah “Lapor Gayeng” kembali hadir melayani masyarakat. Inovasi jajaran Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah ini mendapat apresiasi.

Edisi ketiga ‘Lapor Gayeng’ kali ini dengan mengambil tema “Lapor Gayeng Spektakuler”, dilaksanakan terpusat di Sarkara Hall, De Tjolomadoe selama dua hari mulai hari ini, Sabtu-Minggu, 5-6 Oktober 2024.

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 2024 kuota layanan paspor dibuka untuk masyarakat Jawa Tengah. 2024 pemohon layanan paspor kali ini terbagi menjadi dua kategori.

Kategori pertama, pemohon calon jamaah haji yang sudah masuk dalam kuota permohonan. Sedangkan lainnya adalah pemohon umum yaitu masyarakat yang mengisi melalui Platform Google Form.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Pastikan Pelaksanaan Makkah Route Berjalan Lancar
Petugas imigrasi melayani pembuatan Paspor Simpatik Spektakuler Lapor Gayeng.
Petugas imigrasi melayani pembuatan Paspor Simpatik Spektakuler Lapor Gayeng.

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Felucia Sengky Ratna dalam sambutannya mengapresiasi inovasi yang dilakukan jajaran Imigrasi se-Jawa Tengah dalam mendekatkan layanan paspor kepada masyarakat luas.

“Saya kira ini sebuah terobosan terbaru untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan nyaman. Terlebih lagi ini dilakukan di lokasi yang merupakan kunjungan wisata sebagai pusat keramaian dan waktunya pun pada hari libur,” kata FFeluci.

Untuk diketahui, ‘Lapor Gayeng’ ini merupakan kolaborasi antara 6 Kantor Imigrasi di Jawa Tengah, yaitu Kanimsus Semarang, Kanim Surakarta, Kanim Pemalang, Kanim Pati, Kanim Cilacap, dan Kanim Wonosobo yang bekerja sama dengan Bank Mandiri dan Bank BSI.

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Raih Juara 3 Stand Terbaik di Salatiga Expo Festival Gastronomi

Selain layanan paspor, Lapor Gayeng Spektakuler dan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dalam kegiatan ini juga terdapat Booth Golden Visa dari Imigrasi Semarang. Booth ini mendapat apresiasi langsung dari Dirjen Imigrasi, Silmy Karim.

“Luar biasa Hari Kesaktian Pancasila diwujudkan oleh jajaran Imigrasi Jawa Tengah dengan program paspor simpatik dan Booth Golden Visa,” ucap Silmy Karim mengapresiasi.

Turut hadir pada layanan ini yakni Kakanim Kelas I Khusus TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, Kakanim Kelas I TPI Surakarta, Winarko, Kakanim Kelas I TPI Cilacap, Hasanin, Kakanim Kelas I Non TPI Pati, Ahmad Zaeni, Kakanim Kelas I Non TPI Pemalang, Ari Widodo, Kakanim Kelas II Non TPI Wonosobo, Imam Bahri, dan Karudenim Semarang, Agus Triharto. HUM/CAK

Baca Juga:  Operasi Jagratara, Sinergi Imigrasi Seluruh Indonesia Awasi Keberadaan Orang Asing
TAGGED: 2024 Paspor, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian, Felucia Sengky Ratna, Hari Kesaktian Pancasila, Imigrasi se-Jateng, Imigrasi Semarang, Kemenkumham, Kemenkumham Jawa Tengah, Lapor Gayeng, Paspor Simpatik, Silmy Karim, Spektakuler, Tindak Pidana Perdagangan Orang, TPPO
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
Sidang Tuntutan Marcella Santoso Digelar 18 Februari 2026
13 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?