MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Takut Sendirian di Ruang Isolasi Bikin Tahanan KPK Rela Bayar Pungli

Publisher: Redaktur 1 Oktober 2024 3 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Sulawesi Selatan, Edy Rahmat, merasa takut jika dirinya sendirian menghuni ruang isolasi gedung KPK lama. Akhirnya, dia memilih membayar pungutan liar (pungli) kepada petugas Rutan KPK.

Edy Rahmat menjadi saksi dalam persidangan kasus pungli di Rutan KPK. Edy hadir secara virtual karena sedang menjalani hukuman penjara di Lapas Kejari Makassar.

Mulanya, Edy mengatakan dia membayar untuk penggunaan handphone senilai Rp 17 juta saat awal ditahan di Rutan KPK dan harus membayar setoran bulanan sebesar Rp 5 juta. Menurutnya, ada hukuman yang harus diterima jika tak patuh membayar setoran bulanan, yaitu dipindah ke ruang isolasi, pembatasan jam dan larangan olahraga di luar hingga harus bersih-bersih.

Baca Juga:  10 Capim KPK Segera Diuji DPR, IM57: Jangan Sampai Ada Proses Transaksional

“Kalau nggak mau membayar uang bulanan Rp 5 juta itu apa sih dampaknya yang dialaminya nanti?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 30 September 2024.

“Kalau kami kalau nggak bayar, Pak, dipindahkan ke lantai 9 (isolasi) sama disuruh bersih-bersih, dilarang olahraga,” jawab Edy.

Hakim lalu mendalami pernyataan Edy soal dipindah ke ruang isolasi. Edy mengaku takut diisolasi karena dia hanya sendirian di ruangan. Dia juga mengaku pernah mendengar bunyi-bunyi di ruang tersebut.

“Itu apa yang menjadikan perbedaan antara ruang isolasi dengan ruang umum itu apa? Kok menjadi nanti dimasukkan lagi ke isolasi, apa sih yang menakutkan di ruang isolasi itu?” tanya hakim.

Baca Juga:  KPK Tunjuk Tessa Mahardika Sugiarto Jadi Jubir Definitif

“Kalau diisolasi, Yang Mulia, kan di lantai 9, tidak ada orang lain, Yang Mulia. Jadi itu yang kami takutkan, sendiri. Apalagi pernah kami rasakan ada yang bunyi-bunyi di situ,” jawab Edy.

Hakim sempat tertawa mendengar jawaban Edy. Hakim bertanya apakah Edy sedang ditakut-takuti oleh orang lain atau tidak.

“Hehe, memang ada yang benar ada yang menunggui atau yang ditakut-takutin?” tanya hakim.

“Ya ada yang menunggu juga, ada yang takut-takutin juga, Yang Mulia,” jawab Edy.

Hakim terus bertanya mengapa Edy merasa takut di ruang isolasi. Edy mengklaim pintu WC di area isolasi itu pernah terbuka dan tertutup sendiri.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak

“Pernah saya rasakan itu, Yang Mulia, pintunya kayak, pintu WC itu kadang terbuka kadang tertutup, bunyi kalau tengah malam,” jawab Edy.

Hakim pun kembali tertawa sambil bertanya apakah bunyi-bunyi itu hilang setelah membayar setoran Rp 20 juta. Edy pun membenarkan hal itu.

“He-he-he… kalau sudah dibayar nggak bunyi lagi dia? Ha-ha-ha…. Karena uang Rp 20 juta aman semua ya?” ujar hakim sambil tertawa.

“Iya, Yang Mulia,” sahut Edy.

“Tapi katanya ada 2 orang atau 3 orang di dalam itu?” tanya hakim.

“Iya biasanya kalau sudah selesai biasa kosong di atas, Yang Mulia,” jawab Edy. HUM/GIT

TAGGED: KPK, Pungli, ruang isolasi, Rutan KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD),
Kakanwil Asep Heri Lantik MPPD se-Jawa Timur, Tegaskan Pengawasan dan Etika PPAT
5 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
MAKI Dorong Menkeu Purbaya Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai Usai OTT KPK
5 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
MAKI Dorong Menkeu Purbaya Bersih-bersih Pajak dan Bea Cukai Usai OTT KPK
5 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Agus Winarto bersama petugas Angkasa Pura dan TNI AL menggelar rilis di aula Kantor Imigrasi Surabaya.
Dibekuk di Udara, WNA China Mencuri di Kabin Pesawat Dideportasi Petugas Imigrasi Surabaya
4 Februari 2026
Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026
Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Saham PIPA PT MML
4 Februari 2026
Keberadaan Riza Chalid Terendus di Wilayah ASEAN setelah Masuk Red Notice Interpol
4 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Anggota Majelis Pembina dan Pengawas PPAT Daerah (MPPD),
Pertanahan

Kakanwil Asep Heri Lantik MPPD se-Jawa Timur, Tegaskan Pengawasan dan Etika PPAT

Bareskrim

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi

Korupsi

KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin

Korupsi

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?