MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

14 BUMN Sakit Masih ‘Rawat Jalan’, Begini Kondisinya Sekarang

Publisher: Redaktur 28 September 2024 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mengatakan masih ada 14 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih dalam kondisi sakit. Saat ini 14 BUMN tersebut masih menjadi ‘pasien’ PPA.

Sebagai informasi, PPA merupakan anak usaha Danareksa. PPA dan Danareksa mendapat mandat dari Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengelola perusahaan pelat merah yang sakit.

Direktur Investasi PT PPA Ridha Farid Lesmana mengatakan pihaknya masih memastikan keberlanjutan bisnis dari 14 perusahaan pelat merah tersebut. Dia bilang pihaknya harus memastikan beberapa hal, mulai dari stabilitas keuangan perusahaan hingga pengelolaan aset dapat optimal.

Baca Juga:  Selingkuh dan Viral Video Syur, Suami Tak Ceraikan Selebgram Viska

“Total kan 22 (perusahaan). Dari 22 itu kan 6 sudah ada PP pembubarannya, 2 masih on progress. Nah yang 14 tadi saya jelaskan masih dalam memastikan bisnisnya sustain, memastikan breakthrough keuangannya juga sudah stabil, memastikan efisiensinya terjadi dan asetnya juga optimal. Kira-kira itu 14 masih dalam kajian,” katanya saat ditemui di Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat 27 September 2024.

Dia menegaskan pihaknya tidak bisa sembarang memutuskan perusahaan tersebut dibubarkan. Sebab, dia harus melaporkan terlebih dahulu kajiannya tersebut ke Menteri BUMN. Terkait dibubarkan atau tidak, dia bilang keputusannya berada di tangan Menteri BUMN.

“Target waktu kami belum bisa tentukan. Karena gini, kami ini kan mendapatkan mandat dari Menteri. Tentunya hasil kajian kami kan kami harus laporkan dulu ke Menteri. Bukan kami memutuskan. Jadi memang kita nggak boleh langsung, ini bisa,” jelasnya.

Baca Juga:  OTT Inhutani V: Skandal Korupsi di BUMN Berlanjut, KPK Tahan 3 Orang dengan Rompi Oranye

Namun, tidak menutup kemungkinan ada perusahaan pelat merah yang dapat diselamatkan. Dia menekankan pentingnya keberlanjutan bisnis.

“Jadi kami belum bisa mengatakan sekarang. Karena sustainability bisnis menjadi krusial. Kalau bisnisnya ini bisa sustain, jangan. Kalau bisnisnya tetap nggak sustain, ya mungkin arahnya ke sana,” tegasnya. HUM/GIT

TAGGED: BUMN, Menteri BUMN Erick Thohir, perushaan pelat merah, PT Perusahaan Pengelola Aset, PT PPA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau
4 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
Onadio Leonardo Mengaku Menyesal Usai Terjerat Kasus Narkoba
3 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau
4 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025

TERPOPULER

Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Sosok Pemersatu di Tengah Perpecahan
2 November 2025
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo di Sunter Jakarta Utara
2 November 2025
Adies Kadir di antara puluhan ribu jemaah Habib Usman Bin Yahya saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Cisarua, Bogor.
Doa yang Menembus Langit: Habib Usman Bin Yahya Sebut Nama Adies Kadir di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah Maulid Nabi di Cisarua
2 November 2025
Pemakaman Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Digelar 5 November di Imogiri
2 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK

Korupsi

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau

Hukum

Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan

Kejaksaan

Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?