MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

WNA Cina dan Vietnam Peras Pejabat hingga Video Call Sex Diringkus Jatanras Polrestabes Surabaya 

Imigrasi Siapkan Langkah Deportasi

Publisher: Admin 25 September 2024 3 Min Read
Share
Memoindonesia.co.id
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – 10 warga negara asing (WNA) terlibat scamming pemerasan terhadap pejabat di Cina dan penipuan produk hingga video call sex, diringkus anggota Jatanras Polrestabes Surabaya.

Identitas para WNA yang diamankan berinisial HSHY (46), LZW (27), FS (23), CYL (34), ZX (24), HSY (27), HY (46), ZXG (27), ZHX (27), semuanya warga Cina, dan terakhir HTQ (32), asal Vietnam.

“Para WNA melakukan scamming dengan semua korbannya asal Cina. Kami sudah koordinasi dengan pihak imigrasi tidak ada korban dari Indonesia,” kata Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko, Selasa, 24 September 2024.

Para WNA tersebut merupakan jaringan scamming internasional dan sudah beroperasi sejak tahun 2023. Untuk keuntungan dari hasil kejahatannya masih didalami.

“Kami saat ini masih berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelanggaran yang dilakukam WNA,” tandas Wimboko.

Baca Juga:  Mudahkan Pemohon Golden Visa, Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Jalin Kerja Sama Mudahkan WNA

Sementara Kasatreskrim AKBP Aris Purwanto menjelaskan, ada tiga modus yang digunakan para tersangka, yang datang ke Indonesia menggunakan Visa Wisata ini.

“Modusnya dengan cara memperjualbelikan barang secara online tapi tidak dikirim, ada juga love scamming dan pemerasan terhadap penjabat negara di Cina,” tambahnya.

Para pelaku ini menawarkan sejumlah barang dengan cara mengirim pesan terhadap korbannya di Aplikasi TikTok, dengan iming-iming harga murah. Korban yang tergiur akan melakukan transfer sejumlah uang, namun barang tidam dikirim.

“Modus kedua love scamming, jadi perempuan masuk ke WeChat, Dou Yin, lalu add friend ke calon korban. Setelah dapat ID WeChat korban, lalu disitu melakukan phone sex (Video Call Sex) dan memeras korban,” lanjutnya.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Silmy Karim: Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI

Modus ketiga, yakni pemerasan terhadap para pejabat di Cina. Para tersangka ini mengaku sebagai aparat penegak hukum atau organisasi anti korupsi di Cina dan menakut-nakuti para pejabat di sana kemudian meminta imbalan berupa uang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 18 HP pribadi milik para pelaku, 2 unit laptop, WiFi satelit, 1 rim kertas berisi nomor HP korban atau calon korban.

Kemudian 1 buah buku berisi nomor HP para pejabat di Cina sekaligus alamat rumahnya, buku panduan Love Scamming, dan kurang lebih 1.000 HP berbagai merek.

Di tempat yang sama, Kakanim Imigrasi Perak I Gusti Bagus mengatakan, dari 10 WNA 9 di antaranya tidak bisa menunjukkan dokumen. “Hanya satu WNA asal Cina yang bisa menunjukkan paspor,” kata Gusti.

Baca Juga:  Imigrasi Ngurah Rai Ringkus 6 WNA Langgar Izin Tinggal dan Kuasai Sektor UMKM

Gusti menegaskan, para WNA dianggap membahayakan negara dan ketertiban sesuai UU Keimigrasian pasal 75. Pihaknya akan melakukan tindakan administratif keimigrasian terhadap orang asing yang berada di Wilayah Indonesia, yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.

“Polrestabes Surabaya menyerahkan ke imigrasi untuk pemeriksaan mendalam terhadap WNA, semisal izin tinggal mereka seperti apa karena menyalahi UU Keimigrasian,” jelas Gusti.

Setelah itu, pihak imigrasi akan mendeportasi ke negara asalnya sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. “Akan mendeportasi WNA ke negara asal,” tegas Gusti. HUM/CAK

TAGGED: Aris Purwanto, Cina, I Gusti Bagus Mohammad Ibrahiem, Jatanras, Kepala Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Polrestabes Surabaya, Scamming, video call sex, Vietnam, Warga Negara Asing, Wimboko, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir
Adies Kadir Tegaskan: Tunjangan Perumahan DPR Bukan Kenaikan Baru
20 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Arifin Siregar, S.T., M.E mencocokan data dengan kondisi lapangan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan Proaktif Dukung Pengadaan Tanah untuk Sekolah Rakyat
20 Agustus 2025
Suasana kegiatan penguatan pelaksanaan kinerja dan reformasi birokrasi.
Performa Naik Kelas! Imigrasi dan Pemasyarakatan Jateng Fokus Reformasi untuk Lampaui Target 2025
20 Agustus 2025
Skandal Kuota Haji Terungkap! KPK Sebut Korupsi Geser Jadwal Keberangkatan Ribuan Jemaah Reguler
20 Agustus 2025
Tiga Pangdam Baru Ditunjuk, Panglima TNI Mutasi Besar-besaran
20 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir
Adies Kadir Tegaskan: Tunjangan Perumahan DPR Bukan Kenaikan Baru
20 Agustus 2025
Skandal Kuota Haji Terungkap! KPK Sebut Korupsi Geser Jadwal Keberangkatan Ribuan Jemaah Reguler
20 Agustus 2025
Tiga Pangdam Baru Ditunjuk, Panglima TNI Mutasi Besar-besaran
20 Agustus 2025
Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025

TERPOPULER

Gegara Skandal Perselingkuhan Ajudan Wakapolda NTT, Mutasi Perwira Dirombak Ulang
20 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Arifin Siregar, S.T., M.E mencocokan data dengan kondisi lapangan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan Proaktif Dukung Pengadaan Tanah untuk Sekolah Rakyat
20 Agustus 2025
Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir
Nasional

Adies Kadir Tegaskan: Tunjangan Perumahan DPR Bukan Kenaikan Baru

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan, Muhammad Arifin Siregar, S.T., M.E mencocokan data dengan kondisi lapangan.
Jawa Timur

Kantor Pertanahan Kabupaten Bangkalan Proaktif Dukung Pengadaan Tanah untuk Sekolah Rakyat

Suasana kegiatan penguatan pelaksanaan kinerja dan reformasi birokrasi.
Imigrasi

Performa Naik Kelas! Imigrasi dan Pemasyarakatan Jateng Fokus Reformasi untuk Lampaui Target 2025

Hukum

Skandal Kuota Haji Terungkap! KPK Sebut Korupsi Geser Jadwal Keberangkatan Ribuan Jemaah Reguler

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?