MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KemenPPPA soal Pembunuh Gadis Penjual Gorengan: Jika Sengaja, Pidana Mati

Publisher: Redaktur 21 September 2024 2 Min Read
Share
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Indra Septiawan (26) ditangkap usai memerkosa dan membunuh gadis penjual gorengan NKS (18) di Padang Pariaman, Sumatra Barat. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyinggung ancaman pidana mati bagi pelaku.

“Kami berharap polisi juga dapat mengungkap motif dan mengumpulkan bukti-bukti dari kejahatan tersebut, dan jika kasus ini memenuhi unsur sengaja dan dengan merencanakan merampas nyawa orang, maka sesuai Pasal 340 KUHP dapat diancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau seumur hidup,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar seperti dilansir detikcom, Jumat 20 September 2024.

Baca Juga:  LPSK Duga Ada Penganiayaan-Pelanggaran Proses Penyidikan Kasus Vina Cirebon

Nahar menambahkan jika terdapat unsur kekerasan seksual, maka ia berharap penyidik juga dapat menerapkan UU 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Menurutnya, pihak korban berhak mendapatkan ganti rugi (restitusi) dari pelaku.

“Dan memastikan ganti rugi bagi korban atau ahli warisnya dalam bentuk restitusi dapat diusulkan dan dipenuhi,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Nahar turut mengapresiasi pihak kepolisian yang sigap membekuk pelaku. Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman memburu pelaku selama 11 hari dengan keluar masuk hutan.

“KemenPPPA mengapresiasi pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan, dan melacak serta menangkap terduga pelaku di Padang Pariaman Sumbar,” katanya.

Baca Juga:  Kapolri Perintahkan Propam-Bareskrim Asistensi Penanganan Kasus Vina Cirebon

Sebelumnya, saat diinterogasi polisi, Indra sendiri sudah mengakui memerkosa dan membunuh korban. Sebelum melakukan aksi bejatnya itu, Indra sempat membeli gorengan korban.

“Pelaku ini mengikuti dan mengadang korban di salah satu tempat. Dan juga niat pidana (perkosa) itu terjadi. Saat itu korban disekap, dan mulut ditutup oleh tersangka dan (korban) dibawa ke atas bukit,” kata Kapolda Sumatra Barat Irjenpol Suharyono.

Suharyono mengatakan Indra memerkosa korban di atas bukit yang berjarak 2 kilometer dari lokasi korban dilaporkan hilang dengan kondisi mulut korban ditutup. Saat itu, korban diduga kehabisan nafas hingga tewas di lokasi.

Baca Juga:  Bukti Baru Dibawa Jessica Wongso Demi PK Kasus 'Kopi Sianida'

“Saat korban disekap dan diperkosa, mulut korban ditutup oleh tersangka. Diduga korban kehabisan nafas saat mulut ditutup itu,” jelasnya. HUM/GIT

TAGGED: Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, gadis penjual gorengan, Indra Septiawan, Irjenpol Suharyono, Kapolda Sumatra Barat, Nahar, Pembunuhan, pemerkosaan, Polda Sumatra Barat, Polres Padang Pariaman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025
Walkot Bogor Tanggapi Fotografer SSA yang Kirim Foto Lewat WA: Minta Saling Hargai Privasi
18 November 2025
Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa
17 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025
Walkot Bogor Tanggapi Fotografer SSA yang Kirim Foto Lewat WA: Minta Saling Hargai Privasi
18 November 2025
Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa
17 November 2025
Gisel Tampil Sporty dengan Outfit Earth Tone saat Main Padel
17 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Gaya Hidup

Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik

Gaya Hidup

Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar

Hukum

Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan

Nasional

Walkot Bogor Tanggapi Fotografer SSA yang Kirim Foto Lewat WA: Minta Saling Hargai Privasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?