MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Timpora Kota Semarang Gelar Operasi Gabungan, Sasar Perusahaan Pekerjakan WNA, Pastikan Izin Tinggal Sesuai Peruntukan

Publisher: Admin 14 September 2024 1 Min Read
Share
Petugas Imigrasi Semarang didampingi stakeholder memberikan penjelasan terkait kedatangan Timpora Kota Semarang
Petugas Imigrasi Semarang didampingi stakeholder memberikan penjelasan terkait kedatangan Timpora Kota Semarang.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Kemenkumham Jateng, bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait di Kota Semarang mengadakan operasi gabungan di wilayah Kota Semarang, Jumat, 14 September 2024.

Operasi ini untuk memastikan bahwa perusahaan PT Trina Mas Arga Indonesia, yang didalamnya memperkerjakan WNA (warga negara asing) memiliki dokumen keimigrasian dan aktivitas yang sesuai dengan peruntukan.

Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian, Machmudi, mengatakan bahwa dalam operasi gabungan itu dilakukan pemeriksaan dokumen milik WNA yang beraktivitas di perusahaan tersebut.

“Hasil dari operasi menunjukkan tidak adanya pelanggaran keimigrasian yang ditemukan, baik terkait keberadaan tenaga kerja asing ilegal maupun penyalahgunaan izin tinggal oleh investor asing,” ujar Machmudi.

Baca Juga:  Imigrasi Semarang Hadirkan Pelayanan yang Lebih Humanis dan Sepenuh Hati

Lanjut Machmudi, kehadiran WNA tersebut telah terverifikasi sesuai aturan yang diharapkan dapat mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Seluruh dokumen keimigrasian telah kami periksa dengan teliti, baik paspor maupun izin tinggal, dan semuanya masih berlaku serta tidak ditemukan adanya pelanggaran,” pungkas Machmudi.

Ditambahkan Machmudi, kegiatan operasi gabungan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara instansi terkait dalam rangka pengawasan orang asing serta penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kota Semarang. HUM/CAK

TAGGED: Imigrasi Semarang, Izin Tinggal, Kemenkumham, Kota Semarang, Operasi Gabungan, PT Trina Mas Arga Indonesia, Timpora, Timpora Kota Semarang, Warga Negara Asing, Wasdakim, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Panggil Eks Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
23 Januari 2026
Enam Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
23 Januari 2026
Doa Keluarga Lepas Kepergian Olen Pramugari ATR 42-500 yang Dimakamkan di Manado
23 Januari 2026
Kisah Video Call Terakhir Olen Pramugari ATR 42-500 dengan Kakaknya
23 Januari 2026
Korban Terakhir Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
23 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Panggil Eks Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
23 Januari 2026
Enam Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
23 Januari 2026
Doa Keluarga Lepas Kepergian Olen Pramugari ATR 42-500 yang Dimakamkan di Manado
23 Januari 2026
Kisah Video Call Terakhir Olen Pramugari ATR 42-500 dengan Kakaknya
23 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Terdakwa Migor M Syafei Curhat Ribut dengan Istri Akibat Pertanyaan Penyidik
22 Januari 2026
Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Panggil Eks Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Peristiwa

Enam Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

Doa Keluarga Lepas Kepergian Olen Pramugari ATR 42-500 yang Dimakamkan di Manado

Peristiwa

Kisah Video Call Terakhir Olen Pramugari ATR 42-500 dengan Kakaknya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?