MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Timpora Kota Semarang Gelar Operasi Gabungan, Sasar Perusahaan Pekerjakan WNA, Pastikan Izin Tinggal Sesuai Peruntukan

Publisher: Admin 14 September 2024 1 Min Read
Share
Petugas Imigrasi Semarang didampingi stakeholder memberikan penjelasan terkait kedatangan Timpora Kota Semarang
Petugas Imigrasi Semarang didampingi stakeholder memberikan penjelasan terkait kedatangan Timpora Kota Semarang.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Kemenkumham Jateng, bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait di Kota Semarang mengadakan operasi gabungan di wilayah Kota Semarang, Jumat, 14 September 2024.

Operasi ini untuk memastikan bahwa perusahaan PT Trina Mas Arga Indonesia, yang didalamnya memperkerjakan WNA (warga negara asing) memiliki dokumen keimigrasian dan aktivitas yang sesuai dengan peruntukan.

Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian, Machmudi, mengatakan bahwa dalam operasi gabungan itu dilakukan pemeriksaan dokumen milik WNA yang beraktivitas di perusahaan tersebut.

“Hasil dari operasi menunjukkan tidak adanya pelanggaran keimigrasian yang ditemukan, baik terkait keberadaan tenaga kerja asing ilegal maupun penyalahgunaan izin tinggal oleh investor asing,” ujar Machmudi.

Baca Juga:  Kakanwil Kemenkumham Ajak Jajaran Sinergi dengan Kebijakan Pemprov Jawa Barat

Lanjut Machmudi, kehadiran WNA tersebut telah terverifikasi sesuai aturan yang diharapkan dapat mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

“Seluruh dokumen keimigrasian telah kami periksa dengan teliti, baik paspor maupun izin tinggal, dan semuanya masih berlaku serta tidak ditemukan adanya pelanggaran,” pungkas Machmudi.

Ditambahkan Machmudi, kegiatan operasi gabungan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara instansi terkait dalam rangka pengawasan orang asing serta penegakan hukum keimigrasian di wilayah Kota Semarang. HUM/CAK

TAGGED: Imigrasi Semarang, Izin Tinggal, Kemenkumham, Kota Semarang, Operasi Gabungan, PT Trina Mas Arga Indonesia, Timpora, Timpora Kota Semarang, Warga Negara Asing, Wasdakim, WNA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau
4 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025
Onadio Leonardo Mengaku Menyesal Usai Terjerat Kasus Narkoba
3 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK
4 November 2025
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau
4 November 2025
Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan
3 November 2025
Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar
3 November 2025

TERPOPULER

Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Sosok Pemersatu di Tengah Perpecahan
2 November 2025
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo di Sunter Jakarta Utara
2 November 2025
Adies Kadir di antara puluhan ribu jemaah Habib Usman Bin Yahya saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Cisarua, Bogor.
Doa yang Menembus Langit: Habib Usman Bin Yahya Sebut Nama Adies Kadir di Hadapan Puluhan Ribu Jamaah Maulid Nabi di Cisarua
2 November 2025
Pemakaman Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Digelar 5 November di Imogiri
2 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

MK Tegaskan Jabatan Suhartoyo Sah, Putusan PTUN Hanya Minta Perbaikan SK

Korupsi

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid Bersama 9 Orang di Riau

Hukum

Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos Ajukan Praperadilan, KPK Siap Hadapi di Pengadilan

Kejaksaan

Kejagung Segera Lelang Aset Harvey Moeis dan Sandra Dewi Senilai Ratusan Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?